Informasi Terpercaya Masa Kini

Lukman Edy Dilaporkan PKB ke Polisi Usai Beri Keterangan di PBNU, Cholil Nafis: Itu Hak Warga Negara

0 12

JAKARTA, KOMPAS.com – Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Cholil Nafis berkomentar terkait laporan polisi yang dibuat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kepada eks Sekjen PKB Lukman Edy.

Adapun Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik setelah memberikan keterangan kepada Tim Panel PBNU pada Rabu (31/7/2024).

Cholil Nafis mengatakan, laporan polisi seperti itu adalah hak warga negara.

“Hak warga negara untuk melaporkan yang dianggap janggal, kita serahkan sebagai hak warga negara,” kata Cholil di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).

Baca juga: DPP PKB Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Bareskrim

Diberitakan sebelumnya, DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri tertanggal 5 Agustus 2024.

Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan, laporan ini dilayangkan terkait pernyataan yang disampaikan Lukman Edy di Kantor PBNU beberapa waktu lalu.

“Kami DPP PKB bersama tim kuasa hukum, melaporkan Lukman Edy yang menyebarkan berita yang dikonsumsi oleh publik, yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik,” kata Cucun usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin sore.

Cucun menduga Lukman Edy melanggar ketentuan pidana karena telah mencemarkan nama baik PKB dan pimpinan partai, Muhaimin Iskandar. Beberapa pernyataan Lukman yang dinilai merugikan PKB antara lain terkait transparansi tata kelola keuangan di partai. 

“Padahal Lukman Edy bukan bagian dari partai sehingga tidak mempunyai kapasitas ngomong tentang dinamika internal PKB,” kata dia.

Baca juga: Soal Cak Imin Dilaporkan ke MKD DPR, PKB: Belum Tentu Laporan Itu Dilanjutkan

 

Cucun menilai, pernyataan Lukman mengenai Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar merupakan bentuk ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap pimpinan maupun institusi partai.

Dia juga mempertanyakan alasan Lukman menyampaikan pernyataan tersebut di kantor PBNU, mengingat Lukman tidak lagi memiliki jabatan di PKB.

“Saudara lukman ini bukan siapa-siapa, dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB,” tegas Cucun.

Lebih lanjut, Cucun menilai pernyataan terlapor sangat berbahaya karena bisa menimbulkan kebencian dan kesalahpahaman di internal maupun eksternal PKB. Menurutnya, PKB adalah salah satu partai dengan jumlah pemilih yang banyak di Indonesia, sehingga pernyataan Lukman bisa mengakibatkan kerugian besar.

“Bayangkan, dampaknya kerugian bagi partai kami baik secara materiil maupun immateriil jika tudingan tidak berdasar tersebut diterima mentah-mentah oleh publik, pengurus, dan kader partai di seluruh Indonesia,” kata Cucun.

Baca juga: Setelah Lukman Edy, PBNU Bakal Panggil Tokoh PKB Lainnya

 

Sebelumnya, mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy menggambarkan situasi internal PKB selama dipimpin Ketua Umum Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat berada di PBNU pada Rabu (31/7/2024).

Lukman, yang menjabat Sekjen PKB periode 2005-2007 dan 2009-2014, menceritakan banyak hal, sebagian besar terkait dengan kepemimpinan Cak Imin.

Lukman menyebut bahwa PKB tidak menerapkan transparansi tata kelola keuangan di bawah pimpinan Cak Imin.

Baca juga: Di Bawah Cak Imin, Eks Sekjen PKB: Tata Kelola Keuangan Tidak Transparan!

 

Dia menekankan bahwa tidak ada keterbukaan dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan partai, termasuk dalam hal keuangan terkait pemilu, baik pileg, pilpres, maupun pilkada.

“Teman-teman dari PBNU tadi juga mengejar saya seperti apa sih kepemimpinan Cak Imin di DPP itu. Apa namanya, tata kelola partai itu seperti apa sih,” kata Lukman.

“Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel. Keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada itu tidak transparan dan tidak akuntabel,” terangnya.

Leave a comment