Apakah Tanggal 1 November 2024 Libur? Ini Hari Nasional dan Sisa Tanggal Merahnya
JAKARTA, KOMPAS.TV – Pada bulan November 2024, akan ada sejumlah peringatan nasional yang penting diketahui oleh masyarakat Indonesia, salah satunya Hari Pahlawan pada 10 November 2024.
Lantas, tanggal 1 November 2024 memperingati hari apa? Apakah hari libur?
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama, 1 November 2024 bukan merupakan hari libur.
Dilansir dari berbagai sumber, 1 November 2024 diperingati sebagai Hari Inovasi Indonesia. Melalui Hari Inovasi Indonesia ini, diharapkan terciptanya budaya inovatif, produk inovatif, dan layanan inovatif.
Mengutip situs unida.ac.id, lahirnya Hari Inovasi Indonesia (HII) Tahun 2016 terinspirasi oleh seorang chairman dari Tera Foundation yang bernama Handi Irawan pendiri TERA Foundation dan pendiri sekaligus CEO Frontier Group, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang riset, pemasaran, teknologi dan digital.
Baca Juga: Resmi, Ini Rincian Harga Bikin Paspor 2024 Terbaru yang akan Naik Mulai Desember
Walaupun HII saat ini belum cukup popular seperti hari besar lainnya, namun HII terasa sangat penting untuk disosialisasikan karena memiliki visi ingin menciptakan budaya inovatif agar seluruh lembaga publik dan organisasi atau perusahaan swasta menghasilkan produk dan layanan inovatif, sehingga mampu berkompetisi secara global.
Inovasi merupakan salah satu faktor fundamental yang menentukan kesuksesan seseorang atau lembaga publik dan organisasi/perusahaan swasta. Seseorang atau lembaga publik dan organisasi/perusahaan swasta yang tidak dapat berinovasi dan mengikuti keinginan pelanggan akan kalah saing dengan kompetitor lain.
Oleh karena itu, budaya inovatif perlu ditumbuhkan agar tercipta budaya kerja yang lebih dinamis agar tidak tertinggal dalam merespons perubahan.
Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Tanggal merah atau hari libur nasional hanya tersisa pada Rabu, 25 Desember 2024 sebagai Hari Kelahiran Yesus Kristus atau Natal dan Kamis, 26 Desember 2024 sebagai cuti bersama Hari Natal.
Baca Juga: Pilkada Serentak 27 November 2024 Apakah Libur Nasional? Ini Jadwal dan Cara Cek DPT Online
Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan akan ada tambahan hari libur nasional pada tahun 2024.
Penambahan satu hari libur nasional itu berkaitan dengan waktu dilaksanakannya pemilu kepala daerah (pilkada) serentak pada 27 November 2024.
“Pemilu serentak nanti akan libur juga, tapi nanti ini KPU (Komisi Pemilihan Umum) akan mengusulkan kepada Presiden, kemudian nanti akan keluar Perpres untuk Pemilu serentak. Jadi akan ada Perpres tersendiri,” tutur Abdullah Azwar Anas, Senin (14/10).