Informasi Terpercaya Masa Kini

DPR Usul Pengusaha Ikut Sumbang MBG, Apindo: Kami Sudah Bayar Pajak

0 4

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi B Sukamdani, menanggapi usulan DPR agar pengusaha berkontribusi dalam program makan bergizi gratis yang menjadi salah satu janji kampanye Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, kontribusi pengusaha sudah terpenuhi melalui pajak yang dibayarkan kepada negara.

“Tanggapan saya, makan bergizi gratis itu adalah program yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo saat kampanye,” kata Hariyadi, kepada Kompas.com, Jumat (16/1/2025).

“Kami pengusaha sudah mengontribusi program negara lewat pajak. Pajak itu kita bayarkan supaya negara bisa menjalankan programnya,” tambah dia.

Baca juga: Soal Makan Bergizi Gratis, PBNU: Jangan Semua Pakai Standar Jakarta, Akan Jatuh ke Pengusaha

Dia yakin, Presiden Prabowo sudah menghitung semua anggarannya.

“Ini kan program unggulan pemerintah, karena Beliau sudah terpilih, silakan pakai anggaran itu. Kalau anggarannya tidak cukup, itu pemerintah yang harus bisa mengolah,” ujar dia.

Hariyadi menegaskan bahwa program makan bergizi gratis adalah bagian dari janji unggulan Presiden Prabowo, yang seharusnya didanai dari anggaran negara, bukan melalui tambahan kontribusi dari pengusaha.

“DPR juga harus paham, pengusaha tidak bisa terus diminta kontribusi di luar perhitungan yang sudah ditetapkan melalui pajak atau APBN,” ujar dia.

Ia juga menyoroti adanya anggapan bahwa dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan bisa digunakan untuk mendukung program ini.

Menurut dia, dana TJSL sudah memiliki alokasi tersendiri sesuai kebijakan masing-masing perusahaan.

“TJSL itu sudah ada programnya masing-masing, diserahkan kepada perusahaan. Jadi, kita sudah berkontribusi lewat mekanisme yang ada,” tegas Hariyadi.

Dana dari cukai rokok

Mengenai potensi penggunaan dana dari cukai tembakau untuk mendukung program makan bergizi gratis, Hariyadi menyatakan bahwa pengelolaan cukai sudah berada dalam kewenangan pemerintah.

Baca juga: Prabowo Ingatkan Persaingan Antar Pengusaha Bagus, tapi…

“Cukai rokok itu masuk ke negara, silakan saja dipakai untuk kebutuhan yang sesuai, seperti kesehatan. Itu sudah menjadi bagian dari aturan pemerintah,” ujar dia.

“Tapi kalau ada permintaan tambahan di luar itu, itu di luar perhitungan yang sudah disiapkan baik oleh pengusaha maupun pemerintah melalui APBN,” tambah dia.

Koordinasi dengan pemerintah

Hariyadi mengingatkan agar berbagai pihak yang mengusulkan kontribusi tambahan dari pengusaha memastikan koordinasi dengan pemerintah.

Dia menilai, pemerintah sebagai eksekutor program memiliki otoritas utama untuk mengatur anggaran dan pelaksanaan kebijakan.

“Kalau yang ngomong itu bukan Presiden atau pemerintah, ya tidak usah komen kalau memang bukan bidangnya. Pemerintah yang punya tanggung jawab sebagai eksekutor, kita ikuti saja arahannya,” lanjut Hariyadi.

Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago tidak setuju dana zakat dipakai untuk mendanai program makan bergizi gratis.

Baca juga: Cak Imin Harap Makan Bergizi Gratis Lahirkan Para Pengusaha Baru

Jika memang program makan bergizi gratis membutuhkan tambahan anggaran, lebih baik mengambil dana cukai rokok.

“Pertama, bisa diambil dari dana cukai rokok yang setahunnya kurang lebih Rp 150 triliun,” ujar Irma, kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

Selain itu, bisa juga menggunakan dana CSR BUMN dan perusahaan-perusahaan para konglomerat.

Dia berpandangan, selama ini, hasil dari CSR BUMN tidak jelas wujudnya.

Leave a comment