DULU Tarung Kini Disandingkan,Pasangan Anies-Ahok Terganjal Aturan PDIP Minta Polisi Segera Usut?
TRIBUN-BALI.COM – Dulu tarung dalam bursa pemilihan Gubernur Jakarta, kini Anies Baswedan dan Ahok malah disebut akan berpasangan pada Pilkada 2024?
Anies Baswedan tidak bisa berpasangan, dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilkada Jakarta 2024. Duet Anies-Ahok tidak dapat dilakukan, karena adanya aturan yang melarang mantan gubernur menjadi calon wakil gubernur di wilayah yang sama.
“Anies-Ahok tidak bisa berpasangan. Karena ada batasan aturan yang mengatur terkait mantan gubernur tidak bisa menjadi wakil gubernur,” ucap Juru bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid, Minggu (18/8/2024).
Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (UU Pilkada), tepatnya pada Pasal 7 Ayat (2) huruf o, yang mengatur persyaratan calon dalam pilkada.
Baca juga: 31 Ribu Lebih Pil Koplo Diamankan Polres Badung, Pelaku Sebut Sudah Punya Pelanggan Tetap
Baca juga: DENDAM Jadi Alasan Penembak Misterius di rumah DPRD Badung, Pelaku Sasar Yudi karena Sakit Hati
“Calon gubernur dan calon wakil gubernur harus memenuhi persyaratan sebagai berikut, belum pernah menjabat sebagai gubernur untuk calon wakil gubernur pada daerah yang sama,” demikian poin UU Pilkada yang masih digunakan untuk Pilkada 2024.
Meski begitu, Sahrin menegaskan Anies masih memiliki peluang untuk maju sebagai kontestan dalam Pilkada Jakarta. Peluang ini dinilai masih terbuka mengingat dinamika politik yang terus berlangsung. “Pendaftaran masih tgl 27-29 Agustus 2024. Masih ada waktu untuk itu,” kata dia.
Partai Nasdem telah mencabut dukungan untuk Anies di Pilkada Jakarta. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh usai menemui Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Paloh mengatakan, tahun ini bukan momentum Anies untuk maju menjadi kontestan Pilkada Jakarta. Sedangkan PKS, diketahui mendukung Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta setelah mendapatkan kursi cawagub. Hal itu dikatakan Juru Bicara PKS Muhammad Kholid.
“Sudah mulai ada titik terang. Hingga saat ini, Insya Allah calon gubernur usulan KIM adalah Ridwan Kamil (RK) dan calon wakil gubernur yang diminta untuk mendampinginya dari PKS,” ungkap juru bicara PKS, Muhammad Kholid.
Ridwan Kamil mengonfirmasi ia akan berpasangan dengan Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suswono, pada Pilkada Jakarta 2024. Ridwan Kamil pun meminta wartawan menunggu deklarasi yang akan disampaikan Senin hari ini.
“Hari Senin (hari ini), deklarasi lusa ya. Nanti tunggu tanggal mainnya. Banyak (parpol di luar KIM),” ujar usai upacara pengibaran bendera di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.
Usut Kasus
PDI Perjuangan meminta polisi bergerak cepat mengusut dugaan pencatutan KTP sebagai syarat proses pencalonan Pilkada DKI Jakarta dari jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, penggunaan KTP untuk mendukung calon tertentu tanpa izin pemiliknya merupakan persoalan serius. “Polisi harus bergerak cepat,” kata Hasto saat ditemui awak media di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu kemarin.
Hasto mengingatkan, polisi seharusnya tidak hanya bergerak cepat ketika menindak pihak-pihak yang mengkritik kekuasaan. Tindakan mengancam keamanan, ketertiban hingga pencurian sumber daya alam, hingga judi online juga harus diusut. “Itu tugas utama dari mereka, bukan untuk melakukan menakut-nakuti pihak yang kritis,” ujar Hasto.
Pasangan Dharma-Kun telah dinyatakan KPU Jakarta lolos verifikasi faktual (verfak) untuk maju Pilkada Jakarta 2024. Pada 15 Agustus 2024, Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya menyatakan, Dharma-Kun lolos verifikasi faktual setelah memenuhi syarat mengantongi 677.468 dukungan atau melebihi syarat dukungan minimal sebanyak 618.698 orang.
Namun, pasangan Dharma-Kun diduga mencatut NIK warga DKI Jakarta tanpa izin. Padahal, baru satu hari pasangan tersebut dinyatakan lolos verfak oleh KPU Jakarta.
Sejumlah warga Jakarta mengaku NIK mereka telah dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun. Tak hanya warga biasa, NIK adik dan anak eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan juga turut dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun. (kompas.com)
Skenario Calon Boneka
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggunakan kekuasaan untuk menciptakan calon boneka dalam Pilkada DKI Jakarta.
Ia menjelaskan, calon boneka dimaksud adalah kandidat yang diajukan hanya sebagai modus untuk menghindari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta melawan kotak kosong. “Tidak boleh ada suatu penggunaan kekuasaan untuk menciptakan calon boneka,” kata Hasto.
Pasangan calon independen yaitu Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah dinyatakan KPU Jakarta lolos verifikasi faktual.
Hasto mengungkapkan, modus pencatutan KTP untuk mendukung calon independen guna menghindari kotak kosong pernah terjadi sebelumnya di Pilkada Solo.
Saat itu, data pribadi pengurus PDI-P di Solo juga turut dicatut tanpa izin. “Pernah terjadi di Solo, jadi itu bukan dugaan pencatutan, itu pencatutan. Karena Ketua DPC kami pun KTP-nya diikutkan,” kata Hasto. (kompas.com)