Baru 2 Bulan Ahmad Dhani Duduk di DPR RI,Suami Mulan Jameela Beri PR untuk Menteri Kabinet Prabowo
BANJARMASINPOST.CO.ID – Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani langsung tancap gas bekerja usai dilantik sebagai Anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024.
Duduk di Komisi X, Ahmad Dhani langsung mengorek data dan sistem tata kelola musik yang berlaku di Indonesia.
Tak heran memang, pasalnya Ahmad Dhani sebagai salah satu nama besar di industri musik sudah lama menyoroti persoalan tersebut.
Dalam diskusi yang turut dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya di Jakarta itu, Ahmad Dhani menggarisbawahi soal ketimpangan royalti pertunjukkan musik.
Di hadapan Menteri Kabinet Merah Putih bentukan Presiden Prabowo Subianto itu Ia mempreteli data royalti musik sepanjang 2023.
Suami Mulan Jameela itu mengaku heran mendapati bahwa pendapatan royalti untuk pertunjukan musik (performing rights) atau live event sepanjang tahun 2023 hanya mencapai Rp 900 juta.
Baca juga: Bakal Cuti Panjang, Rencana Ayu Ting Ting Tinggalkan Indonesia Diungkap Ayah Ojak: Desember
Angka ini lebih kecil dibandingkan total pendapatan royalti musik lain seperti dari televisi, radio hingga lain-lain yang mencapai Rp 140 miliar.
“Dari keseluruhan royalti Rp 140 miliar sekian, yang dari pertunjukan musik hanya Rp 900 juta, itu di bawah 1 persen,” kata Ahmad Dhani dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa (10/12/2024).
Ahmad Dhani menegaskan, angka Rp 900 juta sebagai bukti tata kelola royalti untuk pertunjukan musik belum efektif dan membutuhkan transparansi.
Menurut Ahmad Dhani, kondisi itulah yang memicu kemarahan dari para pencipta lagu.
“Data sesungguhnya ini membuat para pencipta lagu murka karena kenapa hanya Rp 900 juta per tahun dari seluruh konser yang ada di Indonesia, sementara dari yang lain-lainnya bisa Rp 140 miliar,” ucapnya.
“Itu di bawah 1 persen, royalti pertunjukan musik itu hanya berhasil di collect 1 persen,” lanjutnya.
“Selama ini LMK dan LMKN sudah 10 tahun ada di Republik ini, tetapi sepertinya tidak berniat menciptakan sistem yang lebih baik untuk pertunjukan musik,” jelas Ahmad Dhani.
Sejatinya, Ahmad Dhani dan rekan-rekannya dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) telah mengusulkan solusi berupa sistem Digital Direct License (DDL).
Sistem ini diyakini Ahmad Dhani bisa memperbaiki pengelolaan royalti musik secara transparan dan efisien.
“AKSI membentuk sistem sendiri agar tata kelola pertunjukan musik lebih baik,” kata Ahmad Dhani.
“Seharusnya ini bukan hal yang sulit jika ada niat baik,” lanjutnya.
Keluhan Ahmad Dhani langsung direspons oleh Teuku Riefky Harsya.
Teuku Riefky menyatakan, pemerintah siap mendengar masukan dan memperbaiki sistem royalti musik di Indonesia.
“Spiritnya semuanya sama yaitu bagaimana masalah royalti, tata kelola royalti musik Indonesia ini perlu dibenahi, akuntabel dan lebih efisien,” ucap Teuku Riefky.
“Sehingga bisa benar-benar tepat sasaran sampai kepada pengarang lagunya,” tutupnya.
Baca juga: Rumor Kehamilan Azizah Salsha Mencuat, Ibu Mertua Pratama Arhan Langitkan Doa
Sesumbar Awasi Kinerja Fadli Zon dan Giring Ganesha
Musisi dan politikus Ahmad Dhani kini bertugas di Komisi X DPR RI.
Komisi X DPR RI membidangi pendidikan, kebudayaan, dan industri kreatif.
Dalam pernyataannya, Ahmad Dhani menegaskan komitmennya untuk mengawasi kinerja para pemangku kepentingan di dunia musik.
Diantaranya kinerja Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha hingga Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto.
Ahmad Dhani menyampaikan ini dalam sebuah diskusi bersama Kementerian Pendidikan yang dihadiri Fadli Zon, Giring Ganesha, dan Yovie Widianto.
Diskusi yang digelar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, pada 14 November 2024 ini juga dihadiri perwakilan musisi Indonesia dan lembaga manajemen kolektif nasional.
“Saya di Komisi X yang akan mengawasi kinerja mereka,” kata Ahmad Dhani dikutip dari kanal YouTube Ahmad Dhani, Jumat (22/11/2024).
Sebagai anggota legislatif, Ahmad Dhani berkomitmen untuk membawa isu-isu fundamental terkait industri musik ke meja DPR.
Salah satu fokus utamanya adalah menyelesaikan permasalahan regulasi yang masih tumpang tindih, terutama terkait hak cipta.
“Saya akan menceritakan akar masalah soal industri musik,” kata Ahmad Dhani.
“Menurut Prof Agus dari Universitas Indonesia, yang merupakan ahli hukum hak cipta, ada banyak pasal dalam Undang-Undang Hak Cipta yang multitafsir,” lanjutnya.
“Ini tentu berbahaya, karena bisa menimbulkan celah hukum yang merugikan musisi dan pelaku industri,” ucap Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani berharap, ke depannya, DPR dapat membuat regulasi yang lebih tegas dan jelas.
Ahmad Dhani menegaskan pentingnya mencegah praktik legislasi yang ‘masuk angin’ atau penuh kepentingan tertentu.
“Tidak boleh ada Undang-Undang yang multitafsir, terutama soal hak cipta musik dan ini harus menjadi prioritas,” tegas Ahmad Dhani.
Sebagai musisi yang telah lama berkecimpung di dunia hiburan, Ahmad Dhani membawa pengalaman dan perspektif dalam upayanya memperjuangkan hak-hak pelaku seni.
Ahmad Dhani berkomitmen untuk memastikan bahwa industri musik Indonesia terus berkembang dengan dukungan regulasi yang adil dan transparan.
Baca juga: Gelagat Celine Evangelista Sebelum Tinggalkan Indonesia, Terekam Menangis di Tengah Laut
(Banjarmasinpost.co.id/Wartakotalive.com)