Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar
TEMPO.CO, Jakarta – Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Senin sore, 30 September 2024 dimulai dari pernyataan Presiden Jokowi bahwa proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) telah disetujui seluruh rakyat Indonesia melalui perwakilan di DPR, disebut Greenpeace Indonesia tidak benar adanya.
Disusul, Presiden Jokowi dianggap berbohong tentang klaimnya bahwa proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah disetujui oleh seluruh rakyat melalui perwakilan DPR. Koordinator Kelompok Kerja atau Pokja 30 Buyung Marajo menuturkan pernyataan Jokowi bertolak belakang dari kenyataan di Kalimantan Timur, yang menjadi lokasi IKN.
Selanjutnya, maskapai penerbangan Blue Bird Nordic atau BBN Airlines Indonesia resmi mengudara pada Jumat, 27 September 2024 dengan rute perdana dari Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang menuju Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.
Berikutnya, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk membuka lowongan kerja untuk 3 posisi. Hal itu diumumkan manajemen melalui Instagram resmi rekrutmen @recruitment_cpigroup pada Sabtu, 28 September 2024 lalu.
Terakhir, Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor menyita 970 item kosmetik impor ilegal sejumlah total 415.035 unit dari Cina, Filipina, Thailand, dan Malaysia. Produk-produk kosmetik itu terdiri dari berbagai merek antara lain Lameila, Brilliant, dan Balle Metta.
Kelima berita ini paling banyak diakses pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co.
Berikut ringkasan lima berita yang trending tersebut:
Selanjutnya: 1. Pernyataan Jokowi IKN Didukung Seluruh Rakyat Dibantah Greenpeace….
1. Pernyataan Jokowi IKN Didukung Seluruh Rakyat Dibantah Greenpeace, Ini Kronologi Kepindahan Ibu Kota
Pernyataan Presiden Jokowi bahwa proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) telah disetujui seluruh rakyat Indonesia melalui perwakilan di DPR, disebut Greenpeace Indonesia tidak benar adanya.
“Itu pernyataan politis saja. Bahwa kemudian ada proses disetujui DPR, bukan berarti bahwa pembangunan itu otomatis keinginan rakyat,” kata Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Arie Rompas kepada Tempo lewat panggilan telepon, Minggu, 29 September 2024.
Hal itu untuk membantah pernyataan Jokowi yang dikatakan dalam sambutan di Rakornas Baznas Tahun 2024, di Istana Negara IKN, pada Rabu, 25 September 2024.
“Jadi ini bukan keputusan presiden saja, tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili oleh seluruh anggota DPR yang ada di Jakarta. Supaya jangan ada sebuah kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi, bukan,” katanya.
Berita selengkapnya baca di sini.
2. Jokowi Disebut Bohong tentang Klaim Proyek IKN Disetujui Seluruh Rakyat
Presiden Jokowi dianggap berbohong tentang klaimnya bahwa proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah disetujui oleh seluruh rakyat melalui perwakilan DPR. Koordinator Kelompok Kerja atau Pokja 30 Buyung Marajo menuturkan pernyataan Jokowi bertolak belakang dari kenyataan di Kalimantan Timur, yang menjadi lokasi IKN.
“Sangat bohong,” kata Buyung kepada Tempo lewat panggilan telepon pada Minggu, 29 September 2024, berbicara tentang pernyataan Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa keputusan untuk memindahkan IKN dari Jakarta ke Nusantara sudah sesuai ketentuan. Ia mengklaim proyek IKN di Kalimantan Timur sudah disetujui seluruh rakyat. Hal tersebut ia sampaikan dalam sambutan di Rakornas Baznas Tahun 2024, Istana Negara IKN, pada Rabu, 25 September 2024.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 3. Profil BBN Airlines Indonesia, Maskapai Baru….
3. Profil BBN Airlines Indonesia, Maskapai Baru yang Terbang Perdana dari Cengkareng
Maskapai penerbangan Blue Bird Nordic atau BBN Airlines Indonesia resmi mengudara pada Jumat, 27 September 2024 dengan rute perdana dari Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang menuju Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.
“Kami sudah menutupi langit, penerbangan akan berjalan mulus. Kencangkan sabuk pengaman, kami siap melayani,” kata BBN Airlines Indonesia melalui unggahan di akun Instagram resminya, Kamis, 26 September 2024. Lantas, bagaimana profil maskapai baru di Indonesia tersebut?
Melansir laman resminya, BBN Airlines Indonesia adalah anak usaha dari penyedia layanan pesawat, kru, perawatan, dan asuransi atau aircraft, crew, maintenance, and insurance (ACMI), Avia Solutions Group. Untuk diketahui, Avia Solutions Group merupakan perusahaan induk ACMI yang didirikan di Lithuania pada 2010 dan berpindah kantor pusat ke Dublin, Irlandia.
Berita selengkapnya baca di sini.
4. Raksasa Ternak PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk Buka Lowongan Kerja di 3 Posisi, Cek Syaratnya
PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk membuka lowongan kerja untuk 3 posisi. Hal itu diumumkan manajemen melalui Instagram resmi rekrutmen @recruitment_cpigroup pada Sabtu, 28 September 2024 lalu.
Untuk diketahui, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk merupakan salah satu produsen ayam pedaging dan produk pakan ternak ayam terbesar di Indonesia.
Perusahaan ini berdiri sejak 1972 dengan nama PT Charoen Pokphand Indonesia Animal Feedmill Co Limited. Perusahaan ini sudah tercatat di bursa saham sejak 1991. Emiten ini berkode CPIN.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 5. Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar, BPOM….
5. Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya
Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor menyita 970 item kosmetik impor ilegal sejumlah total 415.035 unit dari Cina, Filipina, Thailand, dan Malaysia. Produk-produk kosmetik itu terdiri dari berbagai merek antara lain Lameila, Brilliant, dan Balle Metta.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan produk-produk kosmetik yang disita Satgas merupakan hasil pengawasan sepanjang Juli sampai dengan September 2024. Produk-produk ini tidak memiliki Nomor Izin Edar dan mengandung bahan berbahaya yang terlarang.
Bahan berbahaya yang dimaksud Taruna Ikrar yakni logam, merkuri, hingga pemutih jenis tertentu. Bahan-bahan itu dilarang oleh BPOM menjadi bahan baku kosmetik karena dapat merusak kulit. “Kami sudah melakukan pengecekan di laboratorium,” ucap Taruna Ikrar dalam jumpa pers di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2024.
Berita selengkapnya baca di sini.
Pilihan Editor: Ekonom Kritik Rencana Prabowo Bentuk Badan Penerimaan Negara: Belum Tentu Efektif