Mencermati 12 Larangan Saat Misa Agung Bersama Paus Fransiskus
Paus Fransiskus akan menggelar misa agung pada 5 September 2024 mendatang. Misa agung bersama pemimpin gereja Katolik tersebut akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta.
Misa Agung Paus Fransiskus akan digelar selama 1,5 jam dan dihadiri 86.000 umat katolik di seluruh Indonesia. Bagi umat Katolik yang ingin mengikuti misa agung, ada berbagai aturan misa agung Paus Fransiskus yang harus diperhatikan.
Peserta misa agung dilarang membawa barang-barang dan melakukan tindakan yang melanggar aturan. Berikut daftar larangan saat misa agung bersama Paus Fransiskus di GBK mendatang.
Larangan Saat Misa Agung Bersama Paus Fransiskus Larangan saat Misa Agung bersama Paus Fransiskus (franciscus/instagram)
Dikutip dari akun Instagram Komisi Komunikasi Sosial KWI @komsoskwi, berikut daftar larangan saat misa agung bersama Paus Fransiskus.
Baca juga:
- Daftar Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Selama Kunjungan Paus Fransiskus
- Menilik Daftar Rute TransJakarta ke Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK
- Profil Paus Fransiskus: Pemimpin Gereja Katolik Sedunia akan ke Indonesia
- Membawa botol minuman sendiri
- Membawa makanan dan minuman dari luar
- Membawa poster, bendera, dan spanduk
- Membawa kamera DSLR atau profesional
- Membawa benda atau cairan mudah terbakar
- Membawa benda kemasan kaca
- Membawa hewan peliharaan
- Membawa tongkat selfie, laser, atau benda besi lainnya
- Membawa drone
- Membawa payung besar
- Membawa terompet
- Merokok
Aturan Misa Agung Bersama Paus Fransiskus di GBK Larangan saat Misa Agung bersama Paus Fransiskus (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.)
Selain 12 larangan di atas, ada beberapa aturan yang wajib diikuti peserta misa agung bersama Paus Fransiskus di GBK mendatang sebagai berikut:
1. Hadir ke GBK Mulai pukul 12.00 WIB
Pintu Stadion Gelora Bung Karno akan dibuka untuk Misa Agung pada Kamis (5/9/2024) pukul 12.00 WIB. Sementara agenda Misa Agung akan dimulai pada pukul 17.00 WIB.
Umat Katolik diharapkan hadir tepat waktu sebelum misa dimulai. Untuk menghindari kemacetan, disarankan hadir sejak pintu Stadion Gelora Bung Karno dibuka.
Masuklah melalui gerbang yang sesuai dengan kategori, zona, dan pintu yang tertera pada gelang. Peserta sangat disarankan untuk tidak terpisah dengan keuskupan masing-masing.
2. Wajib Membawa gelang Tiket
Peserta wajib membawa gelang tiket untuk masuk ke dalam GBK. Gelang tiket dapat diperoleh dari pihak panitia yang sudah membagikannya ke puluhan keuskupan, organisasi, dan sekolah pada Mei 2024.
Adapun bagi umat yang tidak memiliki gelang tiket dapat turut mengikuti perayaan Misa Suci secara live streaming di kanal media sosial Komsos KWI dan sejumlah kanal media sosial televisi nasional.
3. Dilarang Membawa Tas Berukuran Besar
Peserta Misa Agung juga dilarang membawa tas besar, kamera besar, dan koper. Peserta hanya diizinkan membawa tas kecil dengan ukuran 6 liter.
Panitia penyelenggara misa agung bersama Paus Fransiskus tidak menyediakan fasilitas penitipan tas.
4. Dihimbau Menggunakan Transportasi Umum
Perlu diingat, panitia tidak menyediakan parkir untuk kendaraan pribadi untuk peserta misa agung bersama Paus Fransiskus. Oleh karena itu, peserta misa diimbau menggunakan transportasi umum seperti Transjakarta, KRL, MRT atau LRT.
Lapangan parkir yang disediakan hanya untuk kendaraan panitia dan ratusan bus yang sudah terdaftar. Setidaknya ada 9 titik parkir untuk 1.390 bus peserta Misa Agung, yaitu di RNI/Aldiron di Pancoran, Smesco di Jalan Gatot Soebroto, Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) C3 Kemayoran, PPK C4 Kemayoran, dan PPK D10 Kemayoran.
Selanjutnya di Museum Purnabakti TNI di TMII, Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) Jakarta Pusat, Pool TransJakarta Cawang, dan Pool Transjakarta Kampung Rambutan.
Demikian daftar lengkap mengenai larangan saat misa agung bersama Paus Fransiskus di GBK mendatang. Para peserta misa juga wajib menjaga kebersihan, membawa jas hujan, duduk sesuai zona menonton, serta menyiapkan uang tunai.