Informasi Terpercaya Masa Kini

Begini Cara Membayar Tunggakan BPJS Kesehatan Secara Online

0 8

TEMPO.CO, Jakarta – Semakin berkembangnya teknologi digital, berbagai layanan publik pun semakin memudahkan masyarakat. Salah satunya adalah pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Kini, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor cabang untuk membayar iuran bulanan atau tunggakan. Cukup dengan menggunakan perangkat gawai dan koneksi Internet, pembayaran dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.

Salah satu cara paling praktis untuk membayar iuran BPJS Kesehatan secara online adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan ini menyediakan berbagai fitur, termasuk pembayaran iuran, pengecekan status kepesertaan, dan informasi mengenai fasilitas kesehatan.

Berikut langkah-langkah untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN:

  1. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
  2. Setelah aplikasi terpasang, buat akun dengan memasukkan nomor peserta BPJS Kesehatan dan data diri yang valid.
  3. Untuk memudahkan pembayaran iuran secara otomatis setiap bulan, peserta dapat mendaftarkan fitur autodebet. Pilih opsi pembayaran autodebet yang sesuai dengan bank yang digunakan.
  4. Setelah mendaftar autodebet, peserta dapat memeriksa tagihan BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan.
  5. Masukkan data rekening bank yang akan digunakan untuk pembayaran autodebet, seperti nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nomor ponsel.
  6. Setelah mengisi data rekening, peserta akan menerima kode OTP (One-Time Password) yang harus diinputkan untuk verifikasi.
  7. Setelah verifikasi berhasil, pembayaran autodebet akan terdaftar dan dilakukan secara otomatis setiap bulan.

Dengan adanya aplikasi Mobile JKN, membayar tunggakan BPJS Kesehatan menjadi lebih mudah dan praktis. Peserta tidak perlu lagi khawatir lupa membayar iuran atau antre di kantor cabang.

Pilihan Editor: Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan via Aplikasi, Website dan SMS

Leave a comment