Amnesty International Desak Polisi Ungkap Dalang Teror terhadap Tempo
JAKARTA, KOMPAS TV – Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan teror yang dialami redaksi Tempo.
Menurut dia, aparat hukum dan keamanan harus bertindak proaktif dalam menginvestigasi teror ini serta memastikan tidak ada lagi serangan terhadap media sebagai pilar keempat demokrasi.
Usman meminta polisi segera mengungkap pelaku maupun dalang di balik rentetan teror terhadap Tempo.
Baca Juga: Setelah Teror Kepala Babi, Kini Kantor Tempo Terima Kiriman Bangkai Tikus
“Teror adalah tindakan intimidasi yang melanggar HAM karena menciptakan ketakutan bagi siapapun yang ingin mengungkap kebenaran,” kata Usman dalam pernyataannya, Sabtu (22/3/2025).
Ia menilai teror terhadap jurnalis dan aktivis merupakan ancaman langsung terhadap kebebasan pers dan berekspresi. Sebab, rentetan peristiwa seperti pengiriman bangkai tikus ke kantor Tempo, disebut sebagai upaya menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis yang menjalankan tugasnya.
“Rentetan teror ini adalah serangan terhadap kerja-kerja jurnalisme kritis yang berupaya mengungkap kebenaran ke publik terkait kebijakan pemerintah dan proses legislasi di DPR yang bermasalah,” katanya.
Ia menegaskan investigasi harus dilakukan secara transparan dan tanpa penundaan agar pelaku dan dalangnya bisa diadili dengan hukuman yang setimpal.
“Kalau tidak, maka menjadi jurnalis atau aktivis di Indonesia yang berkali-kali diteror tanpa ada kejelasan siapa pelaku dan hukumannya lebih mirip seperti vonis mati daripada sebuah profesi,” ujar Usman
Usman juga menyoroti lingkungan yang semakin tidak bersahabat bagi jurnalis, terutama mereka yang berani mengungkap kejahatan dan isu-isu sensitif seperti keamanan dan kebijakan publik. Ia menekankan bahwa Tempo dan media lainnya tidak boleh dibiarkan terancam oleh aksi-aksi intimidasi semacam ini.
“Teror kejahatan ini, seperti semua kejahatan lainnya, harus diselidiki secara independen dan imparsial. Semua yang diduga bertanggung jawab harus diadili,” katanya.
Sebelumnya, kantor redaksi Tempo yang berlokasi di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan kembali menerima kiriman tak wajar berupa bangkai tikus yang telah dipenggal pada Sabtu (22/3/2025). Ini merupakan teror kedua setelah sebelumnya menerima paket berisi potongan kepala babi.
Baca Juga: Komnas Perempuan Desak Polisi Usut Tuntas Teror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo
Berdasarkan keterangan tertulis yang beredar, kejadian itu bermula ketiak petugas kebersihan Tempo menemukan paket mencurigakan tersebut pada hari ini sekitar pukul 08.00 WIB.
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menegaskan kiriman bangkai tikus ini semakin memperjelas adanya upaya teror terhadap kerja jurnalis.
“Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis,” ujar Setri dalam keterangannya, Sabtu.
“Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar, tapi stop tindakan pengecut ini.”