Sosok Anggota DPR RI yang Akan Panggil Kapolri Imbas Kasus Guru Supriyani,Minta Polisi Hati-hati
SURYA.co.id – Inilah sosok anggota DPR RI yang akan panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo imbas kasus Guru Supriyani.
Dia adalah Muhammad Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR RI.
Nasir meminta agar polisi lebih berhati-hati dalam menangani kasus ini.
Diketahui, Kapolri rencananya akan dipanggil Komisi III pada Senin (4/11/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil mengatakan, dalam rapat dengan kapolri itu pihaknya akan menyampaikan sejumlah hal penting.
Baca juga: Usai Ditegur Anggota DPR Gegara Tarik Camat Baito di Kasus Guru Supriyani, Bupati Konsel: Dihalangi
Seperti diketahui, komisi ini yang membidangi hukum, hak asasi manusia dan keamanan.
Menurutnya, kasus yang berkaitan dengan institusi pendidikan harusnya pihak kepolisian lebih berhati-hati ketika menerima aduan.
Pasalnya hal ini justru akan merubah pemikiran para pendidik yang takut menegur ataupun menasehati muridnya.
Sebelumnya pula, ramai beredar konten guru yang enggan menegur murid-muridnya meski melakukan kesalahan.
Deretan konten tersebut FYP di TikTok usai viral nya kasus guru Supriyani yang dilaporkan muridnya.
Kekhawatiran Nasir Djamil atas sikap guru yang nantinya berubah terhadap murid menurutnya bisa berpengaruh dalam dunia pendidikan.
Baca juga: Kondisi Terkini Guru Supriyani Ketakutan, Lawannya Sarat Kepentingan, PGRI Minta Tolong Sosok Ini
“Kami akan sampaikan, kepolisian harus lebih hati-hati terkait pengaduan-pengaduan yang melibatkan institusi pendidikan,” katanya dikutip pada tayangan YouTube Nusantara TV, Sabtu (2/11/2024).
Nasir Djamil memastikan Komisi III tidak akan tinggal diam atas kasus kriminal yang menimpa guru honorer Supriyani ini.
“Kita tidak menutup mata ada juga guru yang berlaku kasar saat menasehati atau menegur muridnya, tapi ini sedikit,” katanya.
Selain itu, ia juga menilai kasus guru Supriyani ini begitu menarik.
Pasalnya, kata Nasir Djamil, sosok Supriyani sebagai guru seolah-olah tidak mendapatkan perlidungan.
Meskipun saat ini Supriyani didakwa melakukan penganiayaan terhadap muridnya, namun pihak kepolisian menurut Nasir hadir tetap memberikan perlindungan.
“Oleh karena itu polisi kan tugasnya melindungi. Perlindungan polisi harus hadir di dunia pendidikan,” tuturnya.
Hal ini nantinya bisa menjadi sebuah camukan besar dalam dunia pendidikan.
“Kalau tidak mendapatkan perlindungan terutama para guru, yang terjadi, guru kencing berdiri, murid akan kencing berlari,” sambungnya.
Baca juga: Gelagat Sudarsono Usai Ditarik dari Camat Baito Imbas Kasus Guru Supriyani, Tolak Bantuan Kang Dedi
Nasir juga akan membahas bersama Kapolri mengenai pendekatan restorative justice yang dilakukan kedua belah pihak namun tak ada titik temu.
Nasir akan meminta kalau ada kasus serupa guru Suproyani, untuk tidak langsung dijadikan tersangka, tetapi melakukan pendekatan restorative justice dengan pemulihan kedua belah pihak.
Lantas, seperti apa sosok Muhammad Nasir Djamil?
Melansir dari WIkipedia, Muhammad Nasir Djamil lahir 22 Januari 1971.
Ia adalah seorang politikus Indonesia. Saat ini ia menjabat sebagai Anggota DPR-RI mewakili daerah pemilihan Aceh II.
Nasir merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera dan saat ini bertanggungjawab sebagai anggota Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.
Sebelum berkecimpung ke dunia politik, Nasir sudah banyak menekuni sejumlah aktivitas sejak masa remaja.
Bahkan dia pernah menjadi vokalis group band aliran slow rock Nyetanus (Nyentrik tetapi Minus) dan sempat mengisi beberapa panggung hiburan di sekolahnya saat SMA.
Nasir tumbuh menjadi pemuda yang mulai mencintai dunia politik. Kepeduliannya terhadap masalah-masalah yang bergolak di daerah Aceh memberinya semangat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat NAD.
Ia terjun secara total menjadi anggota legislatif di DPRD NAD periode 1999-2004.
Baca juga: Imbas Bupati Konsel Tarik Sudarsono dari Camat Baito di Kasus Guru Supriyani, Rieke Beber Sanksi Ini
Sukses mengemban tugas di tingkat provinsi, Nasir dipercaya kembali untuk meluncur dan menduduki kursi DPR RI dari Fraksi PKS selama empat periode, yakni 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024.[1]
Sosok politisi muda yang patriotis merupakan julukannya dari NAD. Ini karena ia satu-satunya perwakilan Fraksi PKS di kursi Dewan yang menolak pesangon sebesar Rp 75 juta saat meninggalkan kursi DPRD NAD.
Ia juga satu-satunya anggota dewan yang berani menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Gubernur NAD, Abdullah Puteh, yang terlibat kasus korupsi APBD.[2]
Sarjana Institut Agama Islam (IAIN) Ar-Raniri Banda Aceh ini juga menjabat ketua Pokja Pertanahan DPR RI.
Anggota grup kerjasama bilateral DPR RI – Parlemen Korea Selatan dan menjadi Tim Pengawas DPR RI terhadap rehabilitasi plan rekonstruksi Aceh-Nias, serta menjadi Tim Pemantau DPR RI terhadap implementasi MoU Helsinki antara Pemerintah RI-GAM.
Riwayat pendidikan Muhammad Nasir Djamil, antara lain :
SDN 45 Medan
SMP Negeri 01 Langsa Aceh Timur
SMA Negeri 01 Langsa Aceh Timur
S-1 IAIN Ar-Raniry
S-2 Magister Ilmu Politik Universitas Nasional.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id