Guru Besar FH UGM Sigit Riyanto Meninggal: Dikenal sebagai Dosen yang Lindungi Mahasiswa saat Diancam Dibunuh
TEMPO.CO, Jakarta – Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 2016-2021, Sigit Riyanto meninggal pada Rabu, 21 Agustus 2024. Ia mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Akademik UGM, Yogyakarta, pada pukul 04.30.
“Betul, saya sedang melayat,” ujar Dosen Hukum Tata Negara UGM Andi Sandi saat dihubungi Tempo pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Adapun sigit dikenal dikenal sebagai sosok yang pemberani. Dia menjadi perhatian karena membela kelompok studi mahasiswa Constitutional Law Society atau CLS UGM pada 2020 lalu. Kala itu mahasiswa yang tergabung dalam CLS UGM mendapatkan ancaman pembunuhan karena berencana menggelar diskusi soal pemecatan presiden.
Diskusi yang CLS akan gelar secara daring itu mengangkat tema ‘Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Ketatanegaraan’. Namun, diskusi batal setelah panitia dan narasumber mendapatkan teror. Saat teror itu terjadi, Sigit berani pasang badan.
Guru Besar di FH UGM itu pun tak luput dari perundungan. Ia dianggap mencari panggung demi kepentingannya maju dalam pemilihan rektor. Para perundung menuduh Sigit melanggengkan Islam radikal, menentang pemerintah, hingga mendukung gerakan makar terhadap Presiden Joko Widodo.
Namun, lulusan master hukum dari Universitas Nottingham itu bergeming atas tuduhan tersebut. Ia terus maju membela komunitas hukum tata negara yang diikuti oleh mahasiswa strata satu di kampusnya. “Saya membela kebebasan akademik dan ilmiah,” ucapnya kepada Tempo pada Jumat, 5 Juni 2020.
Ia kemudian menawarkan bantuan berupa rumah aman kepada salah seorang mahasiswa dan ibunya. Ia mengirimkan kepala kantor, sopir, dan petugas keamanan untuk mengantar jemput mahasiswa tersebut.
Dosen Hukum Tata Negara UGM Herlambang Persada Wiratraman mengatakan kepergian Sigit membawa duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga besar UGM, tetapi juga bagi seluruh masyarakat akademik di Indonesia yang mengenal sosoknya sebagai seorang pembela prinsip-prinsip kebebasan akademik dan integritas hukum.
“Kami sedih sekali atas kepergian Prof Sigit,” kata Herlambang. Jenazah Sigit Riyanto akan diberangkatkan dari rumah duka di Pendeman, Sleman, pada pukul 12.00 WIB menuju Balairung UGM, sebelum dimakamkan. Jenazah Sigit akan dikebumikan di pemakaman keluarga besar UGM di Sawit Sari, Condong Catur, Sleman, pada pukul 14.00 WIB.