Informasi Terpercaya Masa Kini

Profil Hugua Dipecat PDIP Menang Pilgub Sulawesi Tenggara,Terpilih Wakil Gubernur Sultra Duet ASR

0 1

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Berikut profil Hugua, calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara dampingi Andi Sumangerukka (ASR), menang Pilgub Sultra 2024.

Simak pula biodata, sepak terjang, harta kekayaan sosok mantan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kini calon Wakil Gubernur Sultra terpilih tersebut.

Pasangan ASR-Hugua unggul mutlak perolehan suara hasil Pilkada Sultra berdasarkan pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hugua merupakan mantan anggota Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI periode 2019-2024.

Namun jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sultra 2024, Bupati Wakatobi periode 2006-2016 ini dipecat sebagai kader PDIP.

Hugua yang merupakan kader partai berlambang banteng moncong putih menjadi Cawagub Sultra pendamping ASR.

Sementara, PDIP mengusung pasangan calon (paslon) lainnya pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra.

Baca juga: Biodata Andi Sumangerukka Menang Pilgub Sulawesi Tenggara, Sang Ayah Ketua DPRD Pertama di Kendari

Pada Pilgub Sultra, pasangan ASR-Hugua diusung koalisi empat partai politik (parpol).

Partai pengusulnya yakni Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hanura.

Dalam perjalanannya, calon Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka dengan Hugua sebagai Cawagub Sultra pun unggul.

ASR-Hugua meraup 775.183 suara atau 52,39 persen berdasarkan hasil pleno KPU Sultra, Minggu (08/12/2024) dinihari lalu.

Selisih hingga 466.810 suara dari pesaing terdekatnya pasangan Tina Nur Alam dan LM Ihsan Taufik Ridwan.

Tina-Ihsan yang menempati posisi kedua perolehan suara Pilkada Sultra meraup 308.373 suara atau 20,84 persen.

Sementara, pasangan Lukman Abunawas dan La Ode Ida menempati posisi ketiga dengan perolehan 246.393 suara atau 16,65 persen.

Pasangan Ruksamin dan LM Sjafei Kahar di posisi keempat dengan perolehan 149.642 suara atau 10,11 persen.

Penetapan hasil pleno tersebut tertuang dalam SK KPU Sultra Nomor 320 Tahun 2024.

Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan sebaran daerah, pasangan ASR-Hugua pun unggul di 15 dari 17 kabupaten/ kota se-Provinsi Sultra.

Calon Gubernur-Wagub Sultra nomor urut 2 ini menang di Kota Kendari, Kolaka, Kolaka Timur (Koltim), Kolaka Utara (Kolut).

Konawe Selatan (Konsel), Bombana, Konawe Kepulauan (Konkep), Baubau, Buton, dan Buton Tengah (Buteng).

Selain itu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Buton Selatan (Busel), Muna, Muna Barat (Mubar), serta Wakatobi.

Baca juga: Profil Haliana Bupati Wakatobi Unggul Lagi Pilkada 2024, Sepak Terjang Kader PDIP Sultra, Kekayaan

Kabupaten Konawe dimenangkan pasangan LA-Ida, sementara Ruksamin-Sjafei unggul di Konawe Utara (Konut).

Profil dan Biodata 

Berikut profil dan biodata Hugua, calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, unggul Pilkada Sultra mendampingi Cagub Sultra Andi Sumangerukka (ASR).

Dia lahir di Usuku Tomia, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sultra, pada 31 Desember 1961.

Beberapa hari lagi, dia genap berusia 63 tahun.

Sang istri bernama Ratna Sari, pasangan ini dikaruniai tiga anak.

Hugua menghabiskan masa kanak-kanak, menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah pertama di Pulau Tomia.

Kemudian pendidikan menengah atas di SMA Negeri 1 Baubau.

Diapun menyelesaikan pendidikan sarjana Jurusan Agronomi di Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari.

Kemudian, menyelesaikan pendidikan magister atau S2 di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Hugua aktif di dunia aktivis dan berbagai organisasi non-nirlaba serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam dan luar negeri.

Awal kariernya sebagai Konsultan Monev, Water Supply and Sanitation for Low Income Community (WSSPLIC) 1997-1998.

Konsultan Community Development, Healthy Mother Healthy Babies (HMHB) Loan Ausaid Australia di Kanwil Depkes Sulawesi Utara.

Direktur Eksekutif LSM Sintesa hingga Konsultan Sustainable Capacity Building for Decentralization (SCBD) Loan World Bank di Departemen Dalam Negeri RI di tahun 2003-2005.

Hiprah Hugua pun membawanya menempuh pendidikan luar negeri mulai DSE Germany (Management Organisasi Nirlaba).

UNE Australia (Ekonomi dan Lingkungan) hingga TIC Tokyo (Pemberdayaan Masyarakat).

Kiprahnya tak sebatas menjadi konsultan program lembaga non-pemerintah, diapun menjadi pengusaha.

Misalnya, Hugua terjun ke dunia usaha travel dan umrah dengan menjadi Komisaris Utama PT Patapulo Group.

Selanjutnya, terjun ke dunia politik hingga menjadi kepala daerah di Kabupaten Wakatobi pascapemekaran daerahnya.

Hugua tercatat menjadi Bupati Wakatobi definitif pertama hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung pertama pula di daerah pemekaran Kabupaten Buton tersebut.

Bupati periode pertamanya bersama wakilnya Ediarto Rusmin pada 28 Juni 2006 hingga 28 Juni 2011.

Baca juga: Profil Dr Azhari Unggul Pilkada Buton Tengah 2024, Kekayaan Eks Rektor USN Kolaka Sulawesi Tenggara

Selanjutnya, bupati periode keduanya bersama wakilnya Arhawi pada 28 Juni 2011 hingga 28 Juni 2016.

Dia sekaligus menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah atau DPD PDIP Sultra 2 periode, 2010 hingga 2019.

Selepas menjadi bupati, Hugua mencalonkan diri sebagai calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara pada Pilgub Sultra 2018.

Saat itu, dia berpasangan dengan Asrun, sosok mantan Wali Kota Kendari dua periode.

Namun Pilkada Sultra kala itu dimenangkan oleh pasangan Ali Mazi dan Lukman Abunawas.

Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Hugua pun menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPR hingga akhirnya terpilih.

Diapun menjadi Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024.

Pada Pemilu 2024 lalu, Hugua pun kembali menjadi caleg PDI-P untuk DPR RI dari Daerah Pemilihan atau Dapil Sultra.

Namun dia kalah suara dari caleg separtainya, Ahmad Safei yang merupakan mantan Bupati Kolaka, yang terpilih menjadi legislator Senayan periode 2024-2029.

Pascapemilu, nama Hugua digadang-gadang dalam bursa calon gubernur-wakil gubernur (wagub) di Pilkada 2024.

Diapun dipasang-pasangkan dengan sejumlah nama calon gubernur jelang Pilgub Sultra 2024.

Hingga akhirnya calon Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, pun meminangnya sebagai calon Wakil Gubernur Sultra pendampingnya.

Hasilnya, pasangan ASR-Hugua pun menang mutlak perolehan suara hasil Pilkada Sultra.

“Jadi saya selalu berkeyakinan, bahwa hasil tidak akan pernah mengkhianati hasil,” kata Hugua belum lama ini.

Baca juga: Profil Muhammad Adios Unggul Pilkada Buton Selatan 2024, Harta Pengusaha Kapal BBM, Kader Gerindra

“Saya meyakini ketika saya kalah, maka kemenangan akan datang lagi.”

“Sehingga kalah dan menang dalam politik adalah hal yang biasa,” jelasnya menambahkan.

Berikut biodata lengkap Hugua:

Data Diri

Nama: Ir Hugua

Lahir: Usuku, Tomia Timur, Wakatobi, Sulawesi Tenggara, 31 Desember 1961 

Usia: 62 tahun

Istri: Ratna Sari

Anak: 3 orang

Pendidikan

SDN Usuku I lulus 1975

SMPN Usuku Tomia lulus 1978

SMAN 1 Bau-bau lulus 1981

S1 jurusan Agronomi Universitas Halu Oleo Kendari

S2 Magister Universitas Negeri Jakarta

DSE Germany (Management Organisasi Nirlaba)

UNE Australia (Ekonomi dan Lingkungan)

TIC Tokyo (Pemberdayaan Masyarakat)

Studi komparasi sistem Grameen Bank di Bangladesh dan Replikasinya di India, Thailand, dan Malaysia

Executive Education IDEAS

Sloan School of Management MIT Boston, USA.

Riwayat Pekerjaan

Konsultan Monev Water Supply and Sanitation for Low Income Community (1997-1998)

Konsultan Community Development Healthy Mother Healthy Babies (HMHB) Loan Ausaid (1999-2000)

Komisaris Utama PT Patapulo Group (2000-2005)

Direktur Eksekutif LSM Sintesa (2002-2005)

Konsultan Sustainable Capacity Building for Decentralization (SCBD) Loan World Bank (2003-2005)

Bupati Wakatobi (2006–2016)

Anggota DPR RI (2019-2024).

Baca juga: Profil Afirudin Mathara Bupati Buton Utara Terpilih Pilkada Butur, Kekayaan Sosok Kader Gerindra

Organisasi

Ketua Departemen Kader HMI Cabang Kendari (1983-1986)

Pengurus Organisasi Purna Caraka Muda Indonesia (1989-1992)

Ketua DPD HILLSI (Himpunan Lembaga Latihan Swasta Indonesia) Provinsi Sulawesi Tenggara (1994-1999)

Ketua I DPD-HPP LSM ra (Himpunan Pendidikan Luar Sekolah Oleh Masyarakat) Sulawesi Tenggara (1994-1999)

Ketua Departemen Pengembangan Usaha KAHMI Provinsi Sulawesi Tenggara (1999-2003)

Ketua Departemen Usaha Kecil dan Ekonomi Kerakyatan ICMI Provinsi Sulawesi Tenggara (1999-2004)

Sekretaris Working Group ILO (2001-2005)

Ketua Kerukunan Keluarga Tomia di Kendari (2001-2004)

Ketua DPD PDIP Sulawesi Tenggara (2010-2019).

Harta Kekayaan

Berikut jumlah dan rincian harta kekayaan Hugua, calon Wakil Gubernur Sultra, unggul perolehan suara bersama calon Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka (ASR).

Harta kekayaan tersebut berdasarkan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengumuman LHKPN itu tersebut terpublikasi dan bisa diakses serta diunduh melalui laman resmi e-LHKPN KPK, elhkpn.kpk.go.id.

Dalam Pengumuman LHKPN-nya, Hugua melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp16.655.520.000.

Harta kekayaan tersebut dilaporkannya sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP dengan tanggal lapor 31 Desember 2023.

Dengan tanggal penyampaian 26 Maret 2024 dan jenis laporan Periodik tahun 2023.

Berikut rincian harta kekayaan Hugua dikutip TribunnewsSultra.com dari Pengumuman LHKPN yang diunduh dari laman e-LHKPN KPK:

I. DATA PRIBADI

1. Nama : HUGUA

2. Jabatan : ANGGOTA DPR RI

Baca juga: Profil Bachrun Labuta Bupati Muna Sulawesi Tenggara Unggul Pilkada 2024, Kekayaan Eks Pejabat Sultra

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 15.355.520.000

1. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA KONAWE SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

2. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA KONAWE SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

3. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA KONAWE SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

4. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA KONAWE SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

5. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA KONAWE SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

6. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA KONAWE SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

7. Tanah Seluas 5000 m2 di KAB / KOTA KONAWE SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

8. Tanah Seluas 4565 m2 di KAB / KOTA KONAWE SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

9. Tanah Seluas 7165 m2 di KAB / KOTA KONAWE SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

10. Tanah Seluas 1593 m2 di KAB / KOTA WAKATOBI, HASIL SENDIRI Rp. 360.600.000

11. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA WAKATOBI, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

12. Tanah Seluas 420 m2 di KAB / KOTA WAKATOBI, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

13. Tanah Seluas 420 m2 di KAB / KOTA WAKATOBI, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

14. Tanah Seluas 393 m2 di KAB / KOTA KOTA BAUBAU , HASIL SENDIRI Rp. 350.500.000

15. Tanah Seluas 174 m2 di KAB / KOTA KONAWE SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 300.500.000

16. Tanah Seluas 272 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 350.500.000

17. Tanah Seluas 7500 m2 di KAB / KOTA KONAWE SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 250.500.000

18. Tanah Seluas 133 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

19. Tanah Seluas 447 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 750.550.000

20. Tanah Seluas 174 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 350.100.000

21. Tanah Seluas 1159 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 900.500.000

22. Tanah Seluas 3444 m2 di KAB / KOTA KONAWE SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

23. Tanah dan Bangunan Seluas 280 m2/45 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000

24. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA KONAWE SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

25. Tanah Seluas 520 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

26. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA KENDARI , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

27. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA KONAWE SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

28. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA KONAWE SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

29. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA KONAWE SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

30. Tanah Seluas 13833 m2 di KAB / KOTA KONAWE SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 158.330.000

31. Tanah Seluas 16756 m2 di KAB / KOTA KONAWE SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 177.560.000

32. Tanah Seluas 10988 m2 di KAB / KOTA KONAWE SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 130.880.000

33. Tanah Seluas 60 m2 di KAB / KOTA KOTA KENDARI , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

34. Tanah Seluas 178 m2 di KAB / KOTA KOTA KENDARI , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

35. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 383.000.000

1. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 210.000.000

2. MOTOR, SUZUKI THUNDER SEPEDA MOTOR Tahun 2000, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000

3. MOBIL, SUZUKI PICK UP Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000

4. MOBIL, TOYOTA KIJANG MINIBUS Tahun 2000, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000

5. MOBIL, HARDTOP FJ40R-UC JEEP Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

6. MOTOR, YAMAHA BY8 A/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 767.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 5.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 145.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. —-

Sub Total Rp. 16.655.520.000

III. HUTANG Rp. —-

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 16.655.520.000.

Catatan:

1. Rincian harta kekayaan dalam lembar ini merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari elhkpn.kpk.go.id. Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen ini sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id, serta tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana. 

Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Pengumuman ini telah ditempatkan dalam media pengumuman resmi KPK dalam rangka memfasilitasi pemenuhan kewajiban Penyelenggara Negara untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

3. Pengumuman ini tidak memerlukan tanda tangan karena dicetak secara otomatis.(*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriani)

Leave a comment