Informasi Terpercaya Masa Kini

Alasan Kelas Menengah Tak Kuat Beli Mobil Baru

0 18

TANGERANG, KOMPAS.com – Penjualan mobil baru di Indonesia berkisar pada angka 1 juta unit. Jumlah tersebut bertahan kurang lebih selama satu dekade terakhir.

Tahun ini penjualan mobil baru diprediksi tak sampai 1 juta unit. Penurunan penjualan tersebut disebabkan daya beli masyarakat yang melemah.

Baca juga: Motor Jarang Dipakai, Apakah Tetap Harus Dipanaskan?

Agus Purwadi, peneliti otomotif dan Akademisi ITB Bandung, mengatakan, tak mudah mengembangkan pasar otomotif apalagi mobil baru di mana harga mobil semakin tinggi.

“Otomotif itu istilahnya investasi kedua setelah rumah, nilainya, boleh dikatakan, kalau mobil, kalau motor hanya berkembang. Karena mau tidak mau level ekonomi dari negara sangat menentukan,” kata Agus di Tangerang, belum lama ini.

Agus mengatakan, pembeli mobil baru ialah orang-orang yang masuk kelas menengah yang saat ini jumlahnya berkisar 18 juta orang.

Namun, berbeda dengan masyarakat yang berada di lapisan bawah, kelas menengah terhimpit oleh banyaknya pajak yang diberikan pemerintah termasuk pajak mobil baru. Hal ini yang membuat kemampuan beli kelas menengah jadi makin kecil dan berimbas pada penjualan mobil baru.

“Sekarang boleh dikatakan insentifnya kurang jika dibandingkan yang (masyarakat) bawah. Karena yang bawah itu banyak bantuan sedangkan (di kelas) menengah banyak pajak,” ujar Agus.

Baca juga: Motor Getar Berlebihan, Cek Bagian Ini

“Apalagi nanti diwacanakan pajak asuransi (TPL), padahal saat kita kredit pasti sudah ada asuransinya. Jadi ada tambahan-tambahan akibatnya saya tidak mampu beli, kalau saya tidak mampu beli industri mati yang tumbuh barang bekas,” ujarnya.

Agus mengatakan, penjualan mobil baru stagnan karena perdapatan perkapita naik tapi uangnya tidak bisa mengejar harga mobil karena inflasi.

Baca juga: Penasaran dengan Honda Motocompacto, cuma Eksibisi Khusus

“Yang bisa dilakukan kontrol pemerintah itu pajak, itu bisa didata,” ujar Agus.

Agus memberikan contoh perbedaan pajak di Indonesia dan Thailand. Untuk mobil bahan bakar konvensional pajak di Indonesia mencapai 40 persen sedangkan di Thailand hanya 32 persen.

Adapun untuk mobil hybrid dan PHEV di Thailand pajaknya 11 persen sedangkan Indonesia 33 persen. Sedangkan untuk BEV kurang lebih sama dengan Indonesia.

Leave a comment