Golkar Sindir Ganjar yang Usulkan Hak Angket : Masa Tak Percaya Saksi PDIP yang Militan di TPS?

- Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Maman Abdurrahman merespons soal usulan hak angket hingga hal interpelasi kepada anggota DPR RI soal hasil Pemilu 2024. Politikus Partai Golkar itu mengingatkan PDIP dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) jika mereka memiliki saksi yang luar biasa militan yang ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di hari pencoblosan. Maman pun menyinggung capres nomor urut 3...

Golkar Sindir Ganjar yang Usulkan Hak Angket : Masa Tak Percaya Saksi PDIP yang Militan di TPS?

TRIBUNSOLO.COM - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Maman Abdurrahman merespons soal usulan hak angket hingga hal interpelasi kepada anggota DPR RI soal hasil Pemilu 2024.

Politikus Partai Golkar itu mengingatkan PDIP dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) jika mereka memiliki saksi yang luar biasa militan yang ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di hari pencoblosan.

Maman pun menyinggung capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang mendorong hak angket digulirkan DPR untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.

Baca juga: Viral Intel Tepergok Pantau Pertemuan Relawan AMIN di Yogyakarta, Kapolresta Minta Maaf

"Sepengetahuan kita, di setiap tingkatan itu ada saksi-saksi dari semua partai. Ada saksi dari PDI-P, yang kita ketahui loh, saksi-saksi dari PDIP ini luar biasa militan. Sama-sama kita ketahui. Lalu, itu di 03 dan kita tahu sekali saksi-saksi dari PDI-P itu militan," ujar Maman dalam jumpa pers di Senayan, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

"Lalu, di 01 itu ada PKS. Saksi-saksi dari PKS itu kita sangat diketahui sekali itu luar biasa militan, hampir tidak ada yang lewat itu dari pencatatan teman-teman PKS," katanya lagi.

Menurut Maman, dengan hadirnya saksi masing-masing pasangan calon (paslon) di TPS, kecamatan, hingga kabupaten, maka penghitungan suara dapat disaksikan semua partai.

Ia lantas menyebut, jika ada permasalahan dalam penghitungan suaranya, maka otomatis semua pihak bisa menyaksikannya.

Baca juga: PDIP Tolak Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 dari Sirekap, Singgung Putusan MK hingga Bansos

"Jadi saya rasa, apabila ada potensi-potensi kecurangan, ya silakan. Itu biarkan pada saksi-saksinya nanti yang akan nge-record, mencatat itu semua. Dan kalau memang ada betul-betul permasalahan kecurangan, ya dimasukkan kepada mekanisme yang ada," ujar Maman.

Kendati demikian, dia mempersilakan jika ada pihak yang mendapati adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024 untuk mengajukan keberatan lewat mekanisme resmi.

Menurutnya, sudah ada panitia pengawas pemilu (panwaslu), aparat penegak hukum, hingga institusi penegak hukum yang siap memproses dugaan kecurangan.

Terkait pengajuan hak angket adalah hak dari masing-masing anggota DPR.

Baca juga: PDIP Tolak Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 dari Sirekap, Singgung Putusan MK hingga Bansos

Partai Golkar sendiri menurutnya sudah mengambil sikap soal hak angket ini.

Golkar sudah mencermati apakah hak angket ini layak atau tidak untuk digunakan.

"Sampai sejauh ini, kalau tanya ke saya secara pribadi, saya ingin sampaikan belum saatnya kita masuk dalam wilayah itu. Kenapa? Karena proses perhitungan lagi dijalankan. Ngapain kita belum tahu hasil perhitungan," katanya.

Maman juga menilai tidak ada penghitungan suara yang luput dari pantauan masing-masing partai.

Dia pun meminta agar penghitungan suara dibiarkan selesai terlebih dahulu.

Baca juga: Aldi Taher Pasrah Jika Tak Lolos ke Senayan, Meski Peroleh Suara Cukup Tinggi di Partai

"Bagi kami sekarang, kami menganggap belum saatnya dan belum perlu bahas angket. Lagi proses perhitungan kok. Jadi ini seakan-akan teman-teman yang mengajukan kan enggak percaya dengan saksi-saksi yang mereka siapkan. Betul enggak?" ujar Maman.

Diberitakan sebelumnya, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI. 

Selain itu, pihaknya juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk bersama-sama mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Menurut dia, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024. 

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2024). 

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.

Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.  

Maka, Ganjar mendorong PDI Perjuangan dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan lembaga negara. 

Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu. 

Ganjar juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” tegas Ganjar. 

Kendati begitu, Ganjar menyadari paslon nomor 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR. 

Maka, mereka membutuhkan dukungan partai pendukung paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yakni Partai NasDem, PKS, dan PKB. 

Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," jelas Ganjar.

(*)

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow