Informasi Terpercaya Masa Kini

Jam Ganjil Genap Jakarta Dibagi Dua Sesi dalam Sehari, Catat Waktunya

0 10

KOMPAS.com – Sistem ganjil genap Jakarta adalah aturan yang mengharuskan mobil, pada hari dan ruas jalan tertentu, dibatasi untuk pelat nomor ganjil dan genap secara bergantian.

Mobil dengan pelat berakhiran angka genap boleh melintas saat tanggal genap, sedangkan pelat akhiran angka ganjil untuk tanggal ganjil.

Sehingga, pengendara mobil perlu menyesuaikan pelat nomor kendaraannya dengan tanggal melintas di jalur yang memberlakukan aturan ganjil genap.

Meski demikian, ada pengecualian untuk jenis kendaraan tertentu yang tidak berlaku aturan ganjil genap Jakarta, seperti mobil dinas TNI/POLRI, pemadam kebakaran, ambulan, angkutan umum pelat kuning, hingga kendaraan darurat lainnya.

Baca juga: Melanggar Ganjil Genap di 13 Titik Baru Jakarta, Apa Dendanya?

Jam ganjil genap Jakarta

Aturan ganjil genap Jakarta tidak berlaku sepanjang hari. Ada jam-jam tertentu yang mengharuskan pengendara mobil mengikuti aturan ini.

Selain itu, aturan ini juga tidak berlaku setiap hari dan hanya pada hari kerja, yakni Senin sampai dengan Jumat.

Untuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, aturan ganjil genap di Jakarta tidak diberlakukan.

Baca juga: Cara Setting Tanda Jalan Ganjil Genap di Google Maps

Adapun jam ganjil genap Jakarta dibagi dalam dua sesi waktu yaitu:

  • Pagi hingga siang pukul 06.00-10.00 WIB
  • Sore hingga malam pukul 16.00-21.00 WIB.

Aturan ganjil genap dilakukan karena terjadi peningkatan kepadatan dan volume kendaraan yang cukup tinggi di Jakarta.

Bagi pengendara mobil yang melanggar sistem ganjil genap Jakarta akan dikenakan sanksi pemberian bukti pelanggaran (tilang) dengan denda maksimal sebesar Rp 500.000.

Aturan ini mengacu pada Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca juga: Berlaku Hari Ini, Ini Jadwal dan Ruas Jalan Ganjil Genap DKI Jakarta

Cara cek ganjil genap Jakarta di Google Maps

Anda dapat mengecek rute untuk menghindari jalur ganjil genap Jakarta, atau menyesuaikan jalan mana yang bisa dilintasi dengan pelat mobil Anda.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek jalur ganjil genap Jakarta menggunakan Google Maps:

  1. Buka aplikasi Google Maps di di ponsel Anda.
  2. Buat rute perjalanan ke tempat yang ingin Anda kunjungi, pilih tujuan dan titik berangkat. Pastikan untuk memilih mobil untuk jenis kendaraannya.
  3. Saat rute sudah dibuat, klik ikon titik tiga yang berada di pojok kanan atas, pilih menu “Opsi/opsi perjalanan”.
  4. Pada bagian “Hindari tilang ganjil-genap”, pilih jenis pelat nomor mobil yang digunakan, antara ganjil atau genap.
  5. Klik “Selesai”.

Setelah selesai melakukan salah satu pengaturan tersebut di atas, Google Maps akan menunjukkan rute yang bisa Anda lewati berdasarkan jenis pelat nomor mobil.

Leave a comment