Sidang Cerai Baim Wong, Fakta Baru Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven
JAKARTA, KOMPAS.com – Sidang cerai aktor Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (22/1/2025).
Sidang diagendakan dengan kesaksian dari pihak penggugat.
Dalam persidangan ini, Baim Wong dan Paula kompak tidak hadir.
Keduanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
Baca juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Film Sukma, Horor Terbaru Baim Wong
Baim Wong diwakilkan oleh Fahmi Bachmid, sementara Paula diwakilkan oleh Alvon Palma Kurnia.
Kompas.com merangkum fakta-fakta baru dari sidang cerai Baim dan Paula.
Baim bawa 2 saksi dan 1 tambahan video
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, mengatakan kliennya membawa 2 saksi dalam persidangan ini.
Dua saksi tersebut adalah saksi fakta.
Selain itu, terdapat tambahan bukti berupa video yang diajukan ke majelis hakim.
Baca juga: Baim Wong Libatkan Kedua Anaknya dalam Film Sukma
“Tadi sidang kita mengajukan bukti tambahan yang terakhir berupa video dan saksi yang kita ajukan 2 dari total 12 orang saksi,” ujar Fahmi di PA Jakarta Selatan, Rabu.
Jadi totalnya ada 15 saksi yang dihadirkan dari Baim Wong (12 saksi fakta dan 3 saksi ahli).
Sementara, total bukti ada 83 bukti yang sudah diserahkan Baim ke PA Jakarta Selatan.
Saksi lihat Paula berduaan dengan pria lain
Fahmi mengatakan dua saksi yang dihadirkan menjelaskan dugaan perselingkuhan Paula terhadap pria lain.
Saksi tersebut menduga adanya perselingkuhan itu setelah melihat Paula berduaan dengan pria lain.
Baca juga: Awalnya Benci Kontennya, Fedi Nuril Malah Debut Horor di Film Baim Wong
“Pada intinya, dari dua orang saksi ini menjelaskan bahwa ada seorang wanita berduaan di satu tempat dengan laki-laki yang bukan muhrimnya,” ucap Fahmi.
Fahmi tak mendetailkan apa yang terjadi ketika Paula dan seorang laki-laki itu ada di sebuah ruangan.
Fahmi hanya menyebutkan bahwa Paula dan pria ini ada di suatu ruangan berjam-jam hingga pukul 04.00 WIB.
Anak-anak disebut trauma pada ibunya
Dalam persidangan, Fahmi juga menyebutkan bahwa Baim Wong menyerahkan bukti berupa video yang menunjukkan anak-anak mereka tidak ingin bersama Paula.
Baca juga: Setelah Lembayung, Baim Wong Garap Film Horor Baru Berjudul Sukma
Baim menyimpulkan bahwa anak-anaknya mengalami trauma pada ibunya.
“Kalau video hanya video anak-anak yang lebih banyak di mana anak-anak trauma. Saya katakan anak-anak trauma,” ucap Fahmi.
Anak-anak dibawa terapi
Fahmi tidak merinci penyebab utama trauma tersebut, dengan alasan informasi lebih lanjut akan diungkap dalam persidangan.
Menurut Fahmi, Baim telah membawa anak-anaknya ke psikolog untuk menjalani terapi akibat dugaan trauma tersebut.
Baca juga: Saksi Baim Wong Sebut Paula Verhoeven Duduk dengan Seorang Pria hingga Pukul 4 Pagi
“Iya, terapi dari psikolog. Sudah di psikolog. Trauma itu macam-macam, isinya yang jelas bagaimana sekarang kita memberikan yang terbaik untuk anak yang belum dewasa,” kata Fahmi.
Fahmi juga memastikan bahwa kondisi anak-anak tetap aman dan nyaman selama bersama ayah mereka, Baim Wong.
Sidang diagendakan 2 minggu lagi
Fahmi mengatakan, sidang cerai Baim dan Paula akan dilanjutkan dua minggu ke depan, tepatnya 5 Februari 2025.
Agenda sidang berikutnya adalah mendengarkan kesaksian dari pihak tergugat, yaitu Paula Verhoeven.
“Dua minggu lagi karena minggu depan libur, dua minggu lagi kesaksian dari pihak mereka. Anda berdoa supaya ada yang hadir saksinya,” tutur Fahmi.