Informasi Terpercaya Masa Kini

Kebijakan Deportasi Trump Bikin Kementerian HAM RI Bereaksi, Siapkan Langkah Antisipasi

0 3

WASHINGTON, KOMPAS.TV – Kebijakan deportasi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuat Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia bereaksi.

Mereka telah menyiapkan langkah antisipasi atas kebijakan deportasi massal imigran bermasalah dari AS.

Tim Kementerian HAM ini akan membantu Kementerian Luar Negeri RI, serta Kementerian Imigrasi untuk memastikan perlindungan terhadap WNI, yang bisa saja terkena dampak kebijakan itu.

Baca Juga: Tentara Israel Tembak Pria di Gaza pada Hari Kelima Gencatan Senjata, Berdalih Korban Bersenjata

“Keputusasaan politik Presiden AS Donald Trump ini harus kita antisipasi lebih awal karena bukan tidak mungkin akan ada WNI kita yang terkena. Saat kampanye Pilpres AS kita sudah mendapatkan informasi ada WNI yang mulai resah terutama yang surat-surat keimigrasiannya bermasalah,” ungkap Menteri HAM Natalius Pigai, Jumat (24/1/2025).

“Jadi kami sudah bentuk tim, namanya Tim Perlindungan Warga Negara melalui Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan yang nanti bisa ikut membantu Kemenlu dan berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi juga,” katanya.

Natalius Pigai mengungkapkan ada cukup banyak WNI yang tinggal di AS dengan status kependudukan bermasalah.

“Misalnya saja ada yang menetap dengan bekal visa turis, atau menggunakan modus pencari suaka politik tetapi ternyata dokumennya palsu,” ucapnya.

“Ini kejadiannya ada yang  terkait WNI kita juga. Jadi kami ingin memastikan sebelum ini terjadi kita antisipasi lebih awal,” tutur Natalius Pigai.

Baca Juga: Ambisi Trump Ingin Ubah Status Warga Negara AS karena Kelahiran, Langsung Diblok Hakim Federal

Janji kampenye Trump saat pemilihan presiden adalah masalah imigrasi.

Bahkan ia menjanjikan akan melakukan deportasi massal ketika dirinya kembali memimpin Gedung Putih.

Bahkan ia sudah menelurkan sebuah keputusan eksekutif terkait imigrasi.

Leave a comment