Informasi Terpercaya Masa Kini

Pemda Siapkan Anggaran Rp 11 Miliar untuk Bayar Tunggakan Guru di Jayapura

0 2

JAYAPURA, KOMPAS.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura menyiapkan anggaran sebesar Rp 11 miliar untuk membayar berbagai hak guru yang tertunda.

Anggaran ini akan mencakup pembayaran tunjangan profesi guru (non-sertifikasi) untuk triwulan III dan IV tahun 2024, uang lauk pauk (ULP) yang belum dibayarkan selama tujuh bulan.

Kemudian, tunjangan khusus bagi guru di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), kekurangan gaji guru PPPK, serta tunjangan perbaikan penghasilan (TPP).

Baca juga: Tunjangan Guru Naik pada 2025, Dindikbud Demak: Berdampak Positif bagi Anak Didik

Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Jayapura, Hermanus Kensimai, menyatakan bahwa proses pencairan dana sedang dilakukan.

“Kami meminta para guru untuk bersabar. Semua hak akan dibayarkan bulan ini sesuai arahan Penjabat Bupati Semuel Siriwa,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com pada Jumat (10/1/2025).

Hermanus menambahkan bahwa pembayaran hak guru merupakan prioritas utama pemerintah daerah.

“Tujuh surat perintah membayar (SPM) sudah masuk dan akan segera kami proses,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sebagian hak sudah dicairkan tahun lalu, namun keterbatasan anggaran menyebabkan pembayaran harus ditunda.

Baca juga: Berapa Gaji dan Tunjangan Guru PNS, PPPK, dan Honorer 2025?

Kini, seluruh kekurangan akan diselesaikan.

“Mekanisme pembayaran dilakukan secara langsung ke rekening guru melalui Bank Papua,” ujarnya.

“Sistem ini diterapkan agar pembayaran lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

Leave a comment