Alasan Iran Akhirnya Cabut Larangan WhatsApp dan Google Play setelah 2 Tahun
Bisnis.com, JAKARTA – Media pemerintah melaporkan bahwa Iran telah mencabut larangan penggunaan WhatsApp dan Google Play.
Pencabutan larangan ini menjadi langkah positif pemerintan Iran untuk membebaskan warganya dari pembatasan internet.
Iran memang dikenal ketat dalam memberikan sensor terhadap aktivitas online. Pemerintah telah lama membatasi akses ke platform berbasis di AS seperti Facebook, Twitter dan YouTube.
Baca Juga : Iran Cabut Larangan WhatsApp dan Google Play
Keputusan pencabutan larangan ini diumumkan setelah pertemuan Panjang yang dipimpin oleh Presiden Masoud Pezeshkian.
Di mana pihaknya mencerminkan “suara mayoritas yang positif untuk memulihkan akses ke beberapa platform asing yang populer”.
Baca Juga : : Trump Berupaya Pertahankan TikTok dari Pemblokiran di AS
Menteri Teknologi Informasi dan Komunikasi Sattar Hashemi memuji langkah ini sebagai langkah pertama dalam menghilangkan keterbatasan internet yang diberikan kepada masyarakat.
Iran sebelumnya memberikan pembatasan media social karena memainkan peran penting untuk alat mengorganisir protes anti-pemerintah.
Baca Juga : : Menlu Iran Temui Presiden Assad di Damaskus untuk Lawan Pemberontak Suriah
Menanggapi pembatasan tersebut, Amerika Serikat mendesak perusahaan-perusahaan teknologi besar untuk mendukung upaya menghindari sensor di negara-negara seperti Iran.
Melansir AP News, warga di seluruh ibu kota Teheran dan kota-kota lain mengatakan bahwa mereka memiliki akses terhadap layanan tersebut melalui komputer namun belum melalui telepon seluler.
Diketahui sebelumnya, larangan WhatsApp dan Google Play diberlakukan pada 2022 ketika terjadi protes massal terhadap pemerintah atas kematian seorang wanita yang ditahan oleh polisi moral negara tersebut karena diduga melanggar aturan berpakaian yang ketat.
Protes akhirnya mereda pada 2023 setelah tindakan keras oleh polisi dan pasukan keamanan yang menyebabkan kematian ratusan orang dan ribuan orang dipenjarakan.
Iran pun akhirnya memblokir akses ke berbagai platform media sosial selama bertahun-tahun. Meskipun banyak warga yang akhirnya menggunakan proxy dan VPN untuk mengakses layanan internet secara bebas.