Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar: Ada ASN, Pegawai Bank BUMN, Pejabat Kampus Hingga Politikus
TEMPO.CO, Jakarta – Sejumlah fakta menarik terungkap dari pengungkapan kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Salah satunya adalah para tersangka yang terlibat dalam kejahatan ini, adalah orang-orang berlatar belakang pegawai negeri dan swasta, dan bukan pengangguran atau pekerja serabutan.
Pengungkapan kasus uang palsu di Kampus II Gedung Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, di Jalan Yasin Limpo, Samata, Kabupaten Gowa ini merupakan hasil penulusuran kepolisian dari beberapa tersangka yang sudah ditangkap sejak awal Desember 2024.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis, 19 Desember 2024, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan para tersangka yang terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu ada 17 orang dengan latar pekerjaan yang berbeda-beda.
Yakni dua orang pegawai Bank BUMN, satu orang pejabat sekaligus dosen UIN Alauddin Makassar, empat aparat sipil negara (ASN), satu honorer, kemudian pengusaha atau wiraswasta, hingga juru masak.
Selain itu ada pula tersangka yang pernah ingin mencalonkan diri sebagai wali kota Makassar dan ikut kontestasi di Pilkada Kabupaten Barru, serta calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 lalu.
Inisial dari 17 tersangka tersebut masing-masing AI, MN, KMR, IRF, SAR, JBP, ST, SKM, AK, IL, SM, MSD, STR, SW, MGB, AA, dan RHM. Selain itu, masih ada tiga orang yang masuk dalam daftar pencairan orang (DPO).
Sebelum diproduksi di salah satu ruangan di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, pencetakan pencetakan uang palsu dilakukan di rumah ASS, yang diketahui sebagai seorang pengusaha ternama.
“Sudah sempat mencalonkan wali kota Makassar, namun tidak mendapatkan kursi (dukungan partai),” ujar Yudhiawan tentang sosok ASS yang diduga terlibat dalam pembuatan uang palsu, seperti dilansir dari Antara, Kamis, 19 Desember 2024.
Adapun tersangka AI yang tercatat sebagai Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, juga sempat mengajukan diri maju bertarung di Pilkada serentak 2024 untuk Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barru. Namun pencalonannya tidak mendapat respons dari partai politik.
“Tidak ada partai yang mencalonkannya,” kata Kapolda.
Barang bukti uang palsu yang disita polisi
Polisi menyita sejumlah barang bukti pembuatan uang palsu di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Gowa, yakni satu uni mesin cetak besar GM-247IIMP-25 offset printing machine, 738 lembar kertas bergambar uang pecahan Rp100 ribu emisi 2016 belum dipotong. 397 lembar kertas bergambar uang pecahan Rp100 emisi 2016 belum terpotong.
Selanjutnya, mata uang rupiah Rp100 ribu emisi 2016 sebanyak delapan lembar total Rp800 ribu sudah terpotong. 199 lembar kertas gagal produksi karena rusak. sebanyak 460 lembar kertas gagal produksi karena kosong. sebanyak 957 lembar kertas bergambar uang pecahan Rp100 ribu gagal produksi.
Sebanyak 6.139 lembar kertas bergambar uang pecahan Rp100 ribu yang gagal produksi. Mata uang rupiah Rp100 ribu emisi 2016 sebanyak 19 lembar senilai Rp1,9 juta gagal produksi serta peralatan pendukung produksi pencetakan uang palsu tersebut.
Adapun total barang bukti yang dirilis di Polres Gowa yakni mata uang rupiah pecahan Rp100 ribu emisi 2016 sebanyak 4.554 lembar. Mata uang rupiah Rp100 ribu emisi 1999 sebanyak enam lembar. Sebanyak 234 lembar kertas bergambar uang pecahan Rp100 ribu emisi 2016 yang belum dipotong.
Mata uang Korea sebanyak satu lembar senilai 5.000 Won. Mata uang Vietnam sebanyak 111 lembar senilai 500 Dong. Mata uang rupiah sebanyak dua lembar dengan pecahan 1.000 emisi 1964. Mata uang rupiah Rp100 ribu emisi 2016 sebanyak 234 lembar.
Satu lembar kertas foto copy certificate of time Deposit (BI) senilai Rp45 triliun. Satu lembar kertas Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp700 triliun. Satu bungkus bubuk aluminium, satu kaleng tinta masing-masing warna putih, merah dipesan dari Cina.
Kaleng tinta warna hitam. 13 tinta printer, timbangan digital dan sembilan lembar plat khusus serta peralatan pendukung lainnya, sembilan ponsel, satu sepeda motor dan dua mobil telah disita petugas.
Pilihan Editor: Polda Sulsel Selidiki Jaringan Pembuat Uang Palsu di UIN Makassar Terkait Sindikat Internasional