JK Terpilih Jadi Ketua Umum PMI: Agung Laksono Ilegal
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla terpilih secara aklamasi untuk menjadi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI). Hal ini berdasarkan Munas ke-22 yang dihelat di Hotel Grand Sahid, Jalan Sudirman, Senin (9/12).
Sebelumnya, terdapat dua calon yang diusulkan panitia kredensial, yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla. Namun, yang memenuhi syarat dalam pemilihan Munas adalah Jusuf Kalla.
Ini terlihat dari surat dukungan yang masuk dengan rincian JK didukung 50 persen lebih peserta Munas. Sementara Agung Laksono tidak mencapai 20 persen.
Agung Laksono pernah menjabat sebagai Ketua DPR, Ketum Golkar, dan Menko Kesra.
Agung Laksono Deklarasi
Sebelumnya, Agung Laksono melakukan deklarasi pencalonan sebagai Ketum PMI periode selanjutnya, Agung mengeklaim mendapat dukungan 20 persen, syarat minimal dukungan.
JK menilai bahwa tindakan tersebut ilegal serta termasuk dalam pengkhianatan karena Agung mendapat dukungan kurang dari 20 persen.
“Itu ilegal dan pengkhianatan,” ujar JK tegas, usai pembukaan Munas.
Menurut JK, Agung berusaha memecah PMI seperti kebiasaannya pada organisasi-organisasi yang diikutinya.
“Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan, karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan,” kata JK.
Agung Laksono dan JK sama-sama kader Golkar. Keduanya juga pernah menjabat Ketum Golkar.
JK mengatakan, hanya boleh ada satu Palang Merah Indonesia di negeri ini, sehingga perbuatan yang dilakukan Agung Laksono dapat dilaporkan ke polisi. Sebab perbuatan tersebut merupakan pelanggaran hukum.
“PMI hanya ada satu dalam sebuah negara, Jadi, kita harus melaporkan ke polisi, tidak ada yang melaksanakan ilegal seperti itu. Dan itu kebiasaan dia,” tuding JK.