Terjawab Kenapa Ojol Dinilai Tak Berhak dan Dilarang Pakai BBM Pertalite,Bahlil: Itu Bisnis Pribadi
TRIBUNKALTIM.CO – Terjawab sudah alasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang ojek online (ojol) pakai Pertalite.
Skema baru dalam penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) akan segera diterapkan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, ojek online (ojol) tidak mendapatkan BBM subsidi seperti Pertalite sebab pendistribusiannya hanya difokuskan kepada kendaraan berpelat kuning, seperti angkutan umum.
Hal ini untuk memastikan tarif transportasi tetap stabil.
Baca juga: Isi Tuntutan Ojol dan Kurir yang Demo hingga Matikan Aplikasi Hari Ini, Respons Kemnaker
“Yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan yang berpelat kuning. Angkot, transportasi, supaya apa? Harganya, transportasinya enggak boleh naik. Harga angkutannya enggak boleh naik. Kalau angkutan barang yang berpelat hitam, ya ubah ke pelat kuning. Karena kita kan ingin memberikan ini kan kepada yang berhak,” ujar Bahlil dikutip Jumat (29/11/2024).
Bahlil menilai ojol tergolong usaha atau bisnis pribadi.
Bahkan, mayoritas ojol masih tergolong mampu karena memiliki kendaraan pribadi.
“Masa yang kayak gini disubsidi? Tetapi kita hitung baik. Yang jelas bijaksana untuk bijaksana,” kata Bahlil.
Bikin Masyarakat Rentan Makin Tebebani
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya.
Menurut Amin, kebijakan ini dinilai tidak berpihak pada pelaku usaha mikro.
“Pada hakikatnya pengemudi ojol merupakan pelaku usaha mikro, yang mereka jual adalah jasa transportasi. Mereka layak dapat bantuan,” kata Amin kepada Tribun.
Wakil Ketua Fraksi PKS itu membeberkan bahwa pengemudi ojek online adalah bagian dari pelaku usaha mikro yang menopang perekonomian keluarga.
Dalam banyak kasus, mereka mengandalkan subsidi BBM untuk menjaga biaya operasional tetap rendah sehingga penghasilan mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Merujuk data yang diolah dari berbagai sumber, jumlah pengemudi ojol di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 4 juta orang pada tahun 2024. Angka ini mencakup mitra dari berbagai platform.
Rata-rata penghasilan pengemudi ojek online di Indonesia bervariasi tergantung pada wilayah, jumlah pesanan, dan sistem insentif dari aplikator.
Menurut survei terbaru, per bulan, rata-rata pendapatan mereka berada di bawah Rp 3,5 juta, dengan jam kerja antara 8 hingga 12 jam per hari tanpa hari libur.
“Kita harus memahami bahwa pengemudi ojek online bukan sekadar profesi, tetapi bagian dari sektor usaha mikro yang memiliki kontribusi nyata terhadap roda perekonomian,” ujarnya, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Bahlil Larang Ojol Beli Pertalite, Beban Masyarakat Rentan Makin Berat dan Driver akan Demo Besar.
Menurut Amin, melarang mereka menggunakan BBM bersubsidi sama saja membebani mereka dengan biaya tambahan yang tidak sebanding dengan penghasilan mereka.
Lebih lanjut, Ia menyoroti bahwa subsidi BBM bertujuan untuk membantu kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi.
Pengemudi ojek online termasuk dalam kelompok tersebut, sehingga tidak adil jika mereka dikecualikan dari akses subsidi yang seharusnya mereka terima.
Amin Ak mengimbau pemerintah untuk mencari solusi lain yang lebih adil dan berpihak pada rakyat kecil.
Jika ada kekhawatiran tentang penyalahgunaan subsidi BBM, pemerintah bisa meningkatkan pengawasan atau merancang skema distribusi yang lebih tepat sasaran.
Baca juga: Ojol Balikpapan Curhat Potensi Layanan Dimanfaatkan Pengedar Narkoba, Ini Jawaban Polda Kaltim
“Namun, jangan sampai para pelaku usaha mikro dan kecil justru menjadi korban dari kebijakan ini,” tegasnya.
Amin Ak pun berharap kebijakan yang diambil pemerintah selalu berpihak pada keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.
Demo Besar
Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono menyebut, ojol memainkan peran penting dalam transportasi masyarakat dan seharusnya dianggap sebagai bagian dari angkutan publik.
“Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi, maka pasti akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia,” katanya kepada Kompas.com
Igun juga bercerita selama 5–6 tahun terakhir, pihaknya telah berjuang untuk mendapatkan legalitas bagi driver ojol serta mendorong regulasi yang lebih jelas dari pemerintah.
“Pernyataan ojol tidak berhak mendapatkan subsidi BBM karena bukan angkutan publik ini merupakan hal yang tidak bisa kita terima,” kata Igun.
Sehingga penolakan ini berpotensi memicu aksi demonstrasi besar-besaran di seluruh Indonesia sebagai bentuk protes terhadap keputusan pemerintah.
Garda Indonesia menyebut bahwa aksi tersebut akan menjadi peringatan agar pemerintah lebih memperhatikan nasib mereka yang selama ini telah mendukung ekonomi kerakyatan.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.