BMKG Minta Nelayan Waspadai Gelombang Tinggi 4 meter di Laut, Berpeluang Muncul di Wilayah Ini
TEMPO.CO, Jakarta – Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan pada 17-18 November 2024. Prakirawan BMKG, Fara Diva Claudia, mengatakan pola angin di Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari timur laut ke timur dengan kecepatan 8-25 knot, sedangkan angin di wilayah selatan berhembus dari timur ke tenggara.
“Memicu gelombang setinggi 2,5-4 meter di Samudra Hindia barat Bengkulu, Samudra Hindia barat Lampung,” kata Fara melalui pesan tertulis, Ahad, 17 November 2024.
Menurut dia, kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Pasifik Utara Halmahera, perairan Talaud, dan Samudera Hindia Barat Mentawai. Selain gelombang setinggi maksimal 4 meter, BMKG juga mendeteksi potensi gelombang tinggi hingga 2,5 meter di Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Kepulaua Nias, Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia selatan Banten, serta Samudra Hindia sebelah selatan Jawa Barat hingga Jawa Timur.
Ada juga potensi yang sama di Samudra Hindia sebelah selatan Bali, selatan Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Selain itu, gelombang laut tinggi ini juga ada di Laut Natuna Utara, Selat Karimata bagian utara, Selat Karimata bagian selatan, Laut Jawa bagian barat, Laut Jawa bagian tengah, Laut Arafuru bagian timur, Laut Sulawesi bagian barat, Laut Maluku, Samudra Pasifik utara Maluku, hingga Samudra Pasifik di sebelah utara Papua hingga Papua Barat Daya.
“Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran,” kata Fara.
Tim BMKG mengimbau nelayan yang beraktivitas dengan perahu agar menghindari kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Untuk kapal tongkang, Fara meminta nahkoda menghindari kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Ada juga imbauan bagi kapal ferry untuk mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Sedangkan kapal ukuran besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
Pilihan Editor: 5.383 Siswa Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi, Kemendikdasmen Siapkan Program Belajar Darurat