Informasi Terpercaya Masa Kini

Mendikdasmen: Mapel AI dan Coding Mulai Siswa SD Kelas 4-6, Bukan Wajib

0 1

KOMPAS.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut mata pelajaran Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan dan coding bakal diajarkan mulai dari kelas 4 SD.

“Untuk SD itu tidak mulai kelas 1 ya, tapi nanti mulai kelas 4, kelas 5, atau kelas 6,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti kepada awak media di Kantor PP Muhammadiyah Jalan Cik Ditiro, Kota Yogyakarta, Rabu (13/11/2024), dilansir dari Antara.

Selain itu, lanjut Mu’ti, materi mengenai AI dan coding tersebut juga hanya menjadi mata pelajaran (mapel) pilihan.

“Bukan mata pelajaran wajib,” ucap dia.

Berlaku di sekolah yang punya sarana mumpuni

Menurutnya, mata pelajaran pilihan coding dan AI ini hanya akan diberlakukan di sekolah yang sudah memiliki sarana yang mumpuni.

Baca juga: Apakah AI dan Coding Akan Jadi Mata Pelajaran Wajib bagi Siswa SD?

“Karena itu membutuhkan alat-alat yang canggih, sarana internet yang bagus, sementara kita ketahui, belum seluruh sekolah kita ini memiliki sarana itu,” ujarnya.

Abdul Mu’ti juga mengakui, Kemendikdasmen belum memiliki solusi terkait dukungan fasilitas teknologi yang akan diberikan pada sekolah.

Kementeriannya, saat ini tengah mempelajari model dan materi pembelajaran dari sekolah-sekolah yang sudah menerapkan.

Walaupun begitu, Abdul Mu’ti berharap pemberlakuan mata pelajaran di jenjang dini ini dapat menjadikan anak-anak di Indonesia memiliki kemampuan dan kecerdasan digital.

Rencana pemberlakuan Mapel Coding dan AI mulai jenjang sekolah dasar ini merupakan pelaksanaan dari salah satu 8 misi ata Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuning Raka.

Baca juga: Mendikdasmen Ungkap 2 Tantangan Rekrutmen Guru PPPK 2025

Poin nomor 4 dari Asta Cita itu adalah “Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas”.

Leave a comment