APBN Tekor Rp 309 Triliun di Awal Pemerintahan Prabowo
KOMPAS.com – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Oktober 2024 mengalami defisit sebesar Rp 309,2 triliun atau 1,37 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Defisit sampai dengan akhir Oktober 2024 tercatat Rp 309,2 triliun atau 1,37 persen terhadap PDB,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip pada Sabtu (9/11/2024).
Defisit APBN adalah selisih kurang antara pendapatan negara dan belanja negara dalam tahun anggaran yang sama.
Defisit pada anggaran negara ini terjadi karena penerimaan negara yang lebih kecil dibandingkan dengan belanja negara. Untuk menutupnya, biasanya dilakukan dengan penerbitan utang baru.
Untuk diketahui, defisit APBN pada 2024 ini bahkan dua kali lipat lebih besar dibandingkan pada Agustus lalu, yang mana defisitnya sebesar Rp 153,7 triliun atau setara dengan 0,68 persen terhadap PDB.
Baca juga: APBN Tak Cukup Atasi Penurunan Muka Tanah Jakarta
Meski melebar, Sri Mulyani menyebut, realisasi defisit APBN bulan lalu masih lebih kecil dibandingkan postur yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) APBN 2024 sebesar 2,29 persen dari PDB.
“Defisit ini masih lebih kecil dibandingkan yang ada di dalam UU APBN,” kata dia.
Bendahara Negara itu menyebut defisit terjadi dikarenakan tingginya belanja negara dibandingkan pendapatan negara.
Hingga akhir Oktober 2024, belanja negara mencapai Rp 2.556,7 triliun atau setara 76,9 persen dari pagu anggaran APBN 2024. Realiasi belanja tersebut tumbuh 14,1 persen dibandingkan periode sama di tahun lalu.
“Pertumbuhan belanja negara ini sangat tinggi sebenarnya dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dan ini memberikan dampak perekonomian yang cukup baik,” ucapnya.
Sementara itu, pendapatan negara tercatat mencapai Rp 2.247,5 triliun di Oktober 2024, atau setara 80,2 persen dari target APBN 2024. Ia bilang, realisasi ini naik 0,3 persen dibandingkan periode Oktober 2023.
Baca juga: Uang Pensiun Jokowi Sudah Cair, Berapa Nominalnya?
“Sedangkan dari sisi keseimbangan primer, kita masih mengalami surplus sebesar Rp 97,1 triliun, dan ini berarti keseimbangan primer positif,” ungkap Sri Mulyani.
Target defisit APBN Sri Mulyani
Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menargetkan defisit APBN 2024 sebesar 2,7 persen dari PDB pada akhir tahun ini.
Meskipun hingga akhir Agustus 2024, realisasi defisit kas negara tersebut baru 0,68 persen dari PDB atau senilai Rp 153,7 triliun.
“Outlook 2,7 persen dari PDB seperti yang di Banggar dan DPR. Ini karena penerimaan mengalami tekanan dan belanja pertumbuhannya cukup baik,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi sebelumnya.
Asal tahu saja, target defisit dalam APBN 2024 mulanya sebesar 2,29 persen terhadap PDB atau sebesar Rp 522,8 triliun, lalu melebar menjadi 2,7 persen terhadap PDB.
Adapun salah satu belanja yang akan mengalami peningkatan menjelang akhir tahun ini ialah untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Per akhir Agustus 2024, realisasi anggaran IKN sudah sebanyak Rp 18,9 triliun atau 43,1 persen dari pagu anggaran yang sebesar Rp 44 triliun.
Baca juga: BP Investasi Danantara Disebut Akan Seperti Temasek, Kelola Investasi di Luar APBN
Realisasi ini akan meningkat setelah serah terima pekerjaan fisik mencapai 100 persen pada kuartal III dan IV mendatang.
Bila dirincikan, realisasi anggaran IKN 2024 untuk klaster infrastruktur sudah mencapai Rp 16,2 triliun dari pagu anggaran Rp 40,7 triliun.
Anggaran ini di antaranya untuk pembangunan gedung di kawasan Istana Negara, Kementerian Koordinator dan kementerian lain, serta Gedung Otorita IKN; pembangunan tower rumah susun ASN dan Hankam, rumah tapak menteri, Rumah Sakit IKN; pembangunan Jalan Tol IKN, jalan dan jembatan, serta Bandara IKN; dan penataan dan penyempurnaan kawasan Bendungan Sepaku Semoi, Embung KIPP, dan pengendalian banjir IKN.
Kemudian, realisasi anggaran IKN 2024 untuk klaster non-infrastruktur telah mencapai Rp 2,7 triliun dari pagu Rp 3,3 triliun.
Anggaran non-infrastruktur itu di antaranya untuk operasional Otorita IKN; perencanaan, koordinasi, dan penyiapan pemindahan; promosi, publikasi, atau sosialisasi IKN; laporan dan rekomendasi kebijakan pada K/L; kegiatan pemetaan, pemantauan, dan evaluasi; dan dukungan pengamanan Polri.
Baca juga: Ternyata, Ini Biang Keladi Infrastruktur yang Bikin APBN Bocor
(Penulis: Yohanna Artha Uly, Isna Rifka Sri Rahayu | Editor: Sakina Rakhma Setiawan, Aprillia Ika)