Informasi Terpercaya Masa Kini

Saat Apple Semakin “Menganaktirikan” Indonesia…

0 10

KOMPAS.com – Masalah iPhone 16 dilarang di Indonesia yang ramai akhir-akhir ini bukanlah kejadian yang ujug-ujug. Hubungan Apple dengan Indonesia belakangan ini tidak baik-baik saja sejak kedatangan bos perusahaan ke Tanah Air pada April lalu.

Kedatangan Tim Cook ke Indonesia sampai bertemu Presiden Joko Widodo pada April lalu justru tidak membuahkan komitmen yang kuat dari Apple untuk berkontribusi di Tanah Air. Kala itu, Apple tiba membawa janji manis investasi.

Baca juga: Apple Minta Audiensi dengan Menperin, Bahas Larangan iPhone 16 di Indonesia

Namun, hingga kini, investasi yang dijanjikan itu tak kunjung dipenuhi Apple, yang akhirnya berujung iPhone 16 dilarang di Indonesia. Sejauh ini, sikap Apple terkesan seperti “menganaktirikan” Indonesia.

Nilai investasi yang lebih kecil dibanding negara tetangga

Saat Tim Cook datang ke Indonesia dan bertemu Jokowi pada 17 April 2024, Apple berjanji bakal berinvestasi di Indonesia. Apple saat itu diketahui telah menyepakati perjanjian investasi senilai Rp 1,6 triliun (diketahui angka pastinya saat ini mencapai Rp 1,7 triliun).

Investasi itu digunakan untuk memenuhi sertifikat TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) 40 persen dengan skema inovasi, untuk membangun infrastruktur pendidikan lewat program Apple Developer Academy di beberapa wilayah Indonesia.

Meski nilai investasi yang ditawarkan terlihat besar, nilai investasi Apple di Indonesia ini sejatinya tidak jauh lebih besar ketimbang di negara-negara tetangga. Apple berinvestasi pula di Singapura dan Vietnam dengan nilai yang jauh lebih tinggi dibanding di Indonesia.

Di Vietnam, Apple mengucurkan investasi senilai 400 triliun dong Vietnam (sekitar Rp 255 triliun). Dari peningkatan investasi di Vietnam tersebut, Apple juga telah menciptakan 200.000 lapangan pekerjaan.

Sementara itu, di Singapura, Apple turut menanamkan investasinya senilai lebih dari 250 juta dollar Amerika Serikat (sekitar Rp 4 triliun). Dana tersebut digelontorkan guna memperluas kantor Apple yang ada di distrik Ang Mo Kio, Singapura.

Indonesia belum juga punya Apple Store

Selain nilai investasi yang lebih kecil, Apple juga terkesan melihat sebelah mata Indonesia dengan tidak kunjung membuka Apple Store atau toko resmi perangkat Apple. Padahal, kehadiran Apple Store di Indonesia telah lama dinanti.

Pasalnya, jika Apple Store dibuka di Indonesia adalah pengguna bisa mengakses layanan purna jual (after sales) dengan lebih mudah. Jika terdapat kerusakan pada produk Apple yang dibeli, pengguna bisa dengan cepat mengeklaim garansinya.

Kemudian, keuntungan lainnya adalah pengguna bisa mendapatkan gadget Apple yang baru dirilis dengan waktu yang lebih cepat. Jika ada Apple Store di Indonesia, Jadwal peluncuran gadget baru di Indonesia akan sama atau setidaknya tidak jauh dari jadwal peluncuran global.

Ketimbang membuka di Indonesia, pada Juni lalu, Apple malah membuka Apple Store pertama di Malaysia, lagi-lagi negara tetangga. Saat Tim Cook ke Indonesia, pemerintah juga sempat meminta Apple buat buka Apple Store di Tanah Air, tetapi tidak ada jawaban pasti.

Janji investasi belum dipenuhi

Sudah nilai investasi yang lebih kecil, Apple hingga sekarang malah belum menepati janjinya ke Indonesia. Pihak Apple sebelumnya telah sepakat untuk melakukan investasi sebesar Rp 1,7 triliun untuk pembangunan Apple Academy di beberapa daerah Indonesia.

Dari kesepakatan itu, Apple faktanya baru merealisasikan investasi sebesar Rp 1,4 triliun. Komitmen investasi yang belum direalisasikan itu membuat iPhone 16 dilarang di Indonesia karena membuat Apple menjadi tidak memenuhi TKDN.

Baca juga: iPhone 16 Diblokir, CEO Apple Kini Tak Sebut Indonesia Lagi

Untuk diketahui, setiap perangkat telekomunikasi harus memiliki sertifikat TKDN agar dapat diedarkan dan diperjualbelikan di Indonesia. Untuk memenuhi sertifikat TKDN, ada beberapa skema yang bisa dipilih perusahaan.

Apple memilih memenuhi TKDN 40 persen dengan skema inovasi dan menggelontorkan investasi ke Indonesia. Akan tetapi, nilai investasi yang telah dikeluarkan belum sesuai kesepakatan. Apple masih kurang sekitar Rp 300 miliar.

Masalah pemenuhan TKDN lantaran nilai investasi yang masih kurang itu membuat iPhone 16 dilarang di Indonesia. iPhone 16 masih bisa dibawa ke Indonesia dari luar negeri hanya untuk pemakaian pribadi, bukan diedarkan dan diperjualbelikan.

Kontribusi Indonesia yang dilupakan

Saat nilai investasinya masih kurang, Apple malah terkesan melupakan kontribusi Indonesia sebagai pasar potensial. Dalam laporan keuangan Apple, Indonesia kerap disebut sebagai negara yang mampu mencetak rekor penjualan kuartal.

Namun, dalam pidato CEO Apple Tim Cook saat pemaparan kinerja keuangan Apple untuk kuartal keempat tahun 2024 yang jatuh pada 28 September 2024, nama Indonesia dilewati alias tidak disebut lagi.

Berikut pidato Tim Cook ketika tak lagi menyebutkan nama Indonesia, sebagaimana dikutip KompasTekno, Senin (4/11/2024) dari laman SeekingAlpha.

“Hari ini, Apple melaporkan pendapatan sebesar 94,9 miliar dollar AS, rekor kuartal September dan naik 6% dari tahun lalu. iPhone tumbuh di setiap segmen geografis, menandai rekor pendapatan kuartal September baru untuk kategori tersebut. Kami juga mencetak rekor pendapatan segmen kuartal September di Amerika, Eropa, dan Asia Pasifik lainnya, serta di sejumlah besar negara, termasuk Amerika Serikat, Brasil, Meksiko, Prancis, Inggris, Korea, Malaysia, Thailand, Arab Saudi, dan UEA“.

Padahal, sebelumnya, nama Indonesia masih disebut Tim Cook sebagai salah satu negara yang mencetak rekor pendapatan kuartalan pada periode yang sama tahun lalu atau pada kuartal keempat tahun fiskal 2023 yang jatuh pada 30 September 2023.

Pada kuartal sebelumnya, yakni kuartal ketiga 2024, yang jatuh pada 29 Juni 2024, nama Indonesia juga masih disebut oleh Tim Cook. Jadi, hanya di kuartal keempat 2024, nama Indonesia tak disebut lagi. Apple seakan melupakan kontribusi Indonesia

Akankah Apple PHP lagi?

Masalah iPhone dilarang di Indonesia akhirnya direspons oleh Apple. Terbaru, Apple mengajukan permohonan ke pemerintah Indonesia untuk melakukan audiensi dengan Kementerian Perindustrian.

Juru bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, Apple sudah mengirimkan surat kepada Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

Febri tidak merinci tanggal surat dari Apple tersebut. Ia mengatakan, dalam surat tersebut, Apple meminta waktu untuk melakukan audiensi dengan Menperin untuk membahas izin edar iPhone 16 series di Indonesia yang sampai saat ini masih belum diperbolehkan.

Dari permintaan audiensi itu, pemerintah tetap berpegang kuat agar Apple merealisasikan komitmen investasinya. Permintaan audiensi dari Apple ini tampak membawa angin segar bagi nasib iPhone 16 di Indonesia yang sekarang masih dilarang diperjualbelikan.

Apple diharapkan dapat menuntaskan sisa investasi sehingga TKDN terpenuhi dan iPhone 16 bisa segera dijual di Indonesia. Akan tetapi, audiensi yang diajukan Apple untuk nasib iPhone 16 sejatinya tidak pasti dan bisa jadi hanya harapan palsu alias PHP lagi.

Baca juga: Pemerintah Ancam Blokir IMEI iPhone 16 yang Diperjualbelikan di Indonesia

Pasalnya, Apple pernah berkomitmen buat investasi di Indonesia, tetapi nyatanya belum lunas hingga kini. Lalu, Apple Store di Indonesia juga masih angan-angan. Apple banyak berjanji ke Indonesia, tetapi masih belum terealisasi.

Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno. Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.

Leave a comment