Viral Umat Buddha di Cengkareng Sembahyang di Depan Kantor Kelurahan,Mohon Vihara Tak Ditutup
WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG — Viral di media sosial, video yang memperlihatkan jemaat Buddha melakukan sembahyang di depan Kantor Kelurahan Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari video yang beredar di media sosial, nampak jemaat Buddha tersebut kompak mengenakan baju merah dan bawahan putih.
Mereka berjajar dalam dua barisan sembari melantunkan doa-doa dengan kedua telapak tangan yang saling menyatu.
Bahkan, salah satu jemaat terlihat menangis tersedu-sedu hingga merengkuhkan badannya ke aspal jalan.
Bersamaan dengan itu, umat Buddha yang diketahui merupakan jemaat Vihara Cetya Permata Dihati itu, juga membawa spanduk yang berisikan dukungan kepada Lurah dan Camat terkait kebijakannya.
“Kami umat Cetya Permata Dihati, mendukung penuh kebijakan Bapak Camat Cengkareng dan Pak Lurah Cengkareng Barat, semoga kedua orang tua kami di atas selalu dilindungi Tuhan Yang Maha Esa,” demikian yang tertulis dalam spanduk tersebut.
Sementara dari narasi yang beredar, disebutkan jika video tersebut adalah momen sembahyang umat Buddha karena viharanya tak ingin ditutup.
Baca juga: Hadiri Munas Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia, Ini Pesan Menyentuh Wamenag untuk Umat Buddha
“Viharanya tak ingin ditutup, ratusan umat Cetya Permata Dihati berorasi dengan melakukan sembahyang di depan Kelurahan Cengkareng, meminta Camat dan Lurah agar mereka diberikan kebebasan untuk melakukan kegiatan ibadah,” demikian narasi yang diunggah di akun instagram @dharmapala.nusantara.
Video itu juga sampai pada anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu yang diketahui ikut mengawal permasalahan tersebut.
Dalam laman instagramnya, Kevin menyebut jika saat ini proses mediasi sedang berlangsung antara jemaat vihara dan penduduk setempat.
Ia pun memohon doa agar semua pihak kembali rukun, tentram, dan damai.
Terkait hal tersebut, Camat Cengkareng, Ahmad Faqih membantah hal tersebut.
Menurutnya, hal tersebut tidak benar dan hanyalah isu belaka.
“Ya enggak benar (dihalangi), menjalankan syariat agama dilindungi oleh konstitusi,” ujar Faqih saat dihubungi, Sabtu (28/9/2024).
Sementara itu, Ketua Umum Keluarga Cendekiawan Buddis Indonesia (KCBI), Yang Mulia Bhikku Dhammavuddho Thera membenarkan adanya kejadian tersebut.
Namun menurutnya, hal itu adalah permasalahan internal yang saat ini sedang dalam proses mediasi.
“Kalau itu sih internal ya karena itu viharanya udah lama dan (warga) terganggu karena waktu itu mereka mau upacara aja. Jadi upacaranya setahun 3 kali,” kata Bhikku saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2024).
“Tapi sekarang sudah konsolidasi dengan anggota DPRD dan dalam proses mediasi,” imbuhnya.
Kendati begitu, Bhikku mengaku sedih karena hak kebebasan beragama di Indonesia tidak maksimal penerapannya.
Seharusnya, lanjut dia, tidak ada penghalangan ibadah saat umat agama manapun hendak menjalankan ajaran yang dipercayainya.
“Kami sedih lah karena kan itu kebebasan beragama, semua orang di Indonesia harusnya kan mengakui semua agama,” kata Bhikku.
Baca juga: Viral Semprot Nurul Ghufron di Lemhanas, Tia Rahmania Kini Dipecat PDIP, Batal Jadi Anggota DPR
“Dan kebebasan beragama ini harusnya baik untuk semua, tapi kalau misalnya dihalang-halangin, sebaiknya dirujuk supaya dapat hal lebih baik ke depannya,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Bhikku berharap mediasi yang dilakukan berjalan lancar.
Selain itu, ia juga mengajak umat Buddha untuk mawas diri tatkala menjalankan ibadahnya.
“Kami harus sebagai umar Buddha internal, mungkin harus melihat juga, kalau kita mau beribadah kita harus menghormati yang lain, tidak menganggu yang lain dan juga mungkin saling menghormati antar sesama,” tutunya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengomentari soal adanya umat beragama di Indonesia yang tak nyaman beribadah.
Padahal, Saiful mengklaim jika pihaknya sudah sering memberikan intruksi kepada jajaran di bawahnya untuk terus melayani umat.
Sehingga, lanjut dia, keluhan-keluhan yang dirasakan sejumlah umat agama, bisa teratasi dan segera mendapat solusinya.
“Makanya salah satu instruksi kami adalah mempersilahkan bagi umat yang belum punya rumah ibadah untuk beribadah di kantor-kantor Kementerian Agama kami,” kata Saiful saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2024).
“(Rumah ibadah) baik di tingkat kabupaten, kota, itu dipersilahkan. Itulah komitmen kami Kementerian Agama sebagai Kementerian seluruh umat agama,” imbuh dia. (m40)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini