Informasi Terpercaya Masa Kini

Ini Solusi JK Agar Adzan Maghrib dan Misa Paus Fransiskus Tetap Tayang di TV Bersamaan

0 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla atau JK, menyarankan stasiun televisi untuk tetap menyiarkan adzan pada saat bersamaan dengan laporan perayaan misa Paus Fransiskus. Saran tersebut disampaikan menanggapi polemik tentang surat edaran Kominfo untuk mengganti siaran adzan dengan running text.

“Jadi saya sarankan sebagai ketua DMI agar TV di samping terus melaporkan tentang misa, juga ada tetap menyiarkan adzan. Jadi layar dibagi dua dan hanya lima menit adzan Maghrib,” kata JK dalam keterangan pers, Rabu (4/9/2024).

JK menambahkan, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Islam terbanyak, tentu sangat mengutamakan toleransi. Dengan adanya seruan panggilan adzan umat Islam yang bersamaan perayaan misa umat Katolik yang bersamaan, itu justru jangan saling menghilangkan.

“Itulah yang paling indah antara kedua umat beragama. Solusi terbaik, saling menghargai dan saling toleransi,” ujar Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 tersebut.

JK juga menyadari bahwa perayaan misa disiarkan di televisi-televisi Indonesia akan sangat baik. Ketua Umum PMI ini pun menyampaikan selamat datang untuk Paus Fransiskus yang dinilai sebagai kehormatan untuk Indonesia.

Seperti diketahui, Kominfo telah menerbitkan surat edaran (SE) perihal Permohonan Penyiaran Adzan Maghrib dan Misa Bersama Paus Fransiskus. SE itu ditujukan kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.

Dalam SE tersebut meminta stasiun televisi nasional agar menyiarkan adzan Maghrib dalam bentuk running text saja saat Misa Agung Paus Fransiskus pada Kamis (5/9/2024). SE Kominfo itu sendiri merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, serta Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024.

INFOGRAFIS Fakta menarik seputar Paus Fransiskus – (dok rep)

Leave a comment