Informasi Terpercaya Masa Kini

PPI soal Paskibraka Tak Berjilbab saat Dikukuhkan: Ada Gejolak di 18 Daerah

0 68

Ada 18 anggota Paskibraka HUT ke-79 RI yang mestinya berjilbab tak menggunakannya saat Pengukuhan di IKN, Selasa (14/8). Sebelum ramai hari ini, sudah ada gejolak di daerah.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Gonta Feriza, dalam konferensi pers di Sekretariat Pengurus Pusat PPI, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (14/8).

“Jadi gejolak di daerah sudah ada duluan, kami pusat harus bersikap. jadi ini berangkat dari daerah karena mereka kan utusan daerah. Tentunya daerah yang melihat kejadian itu bereaksi,” kata Gonta.

“Nah reaksi ini di media sosial bukan person to person ataupun secara ini tidak, di media sosial dan ini kan viral ke mana mana, maka itulah kami bersikap,” imbuh dia.

Menurutnya, Paskibraka punya hak untuk beragama. Jadi tak boleh ada paksaan untuk tidak berjilbab.

“Terkait dengan ini kan masalah keyakinan kita masing-masing ya, artinya bahwa kita harus menjaga kebinekaan itu sendiri, menjaga akidah masing masing peserta itu sendiri,” tutup dia.

Hingga berita ini dirilis, pihak BPIP belum memberikan respons.

Sementara itu KPAI tengah meneliti hal tersebut. Termasuk dugaan unsur pemaksaan.

“Kami sedang akan mendalami unsur pemaksaan karena melanggar hak sipil kebebasan anak dalam menjalankan ibadah,” kata Komisioner KPAI Dyah Puspitarini.

Ia menyebut pasal UU yang berpotensi dilanggar pihak yang memaksa. Yakni UU No 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

“Bertentangan dengan pasal 6 UU PA No 23 tahun 2002,” tutur dia.

Berikut bunyi Pasal 6:

Setiap anak berhak untuk beribadah menurut agamanya, berpikir, dan berekspresi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya, dalam bimbingan orang tua.

Leave a comment