Informasi Terpercaya Masa Kini

Pantesan Reza Indragiri Minta Cek Keaslian Bukti Chat Vina Cirebon,Ternyata Ada Kejanggalan Ini

0 5

SURYA.co.id – Pantas saja pakar Psikologi forensi Reza Indragiri meminta cek keaslian bukti chat Vina Cirebon.

Ternyata ada beberapa kejanggalan dalam chat tersebut.

Kejanggalan tersbeut diungkap oleh Kuasa hukum Saka Tatal Edwin Partogi Pasaribu.

Diketahui, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menyebut jika bukti chat Vina Cirebon itu otentik alias nyata, maka akan mematahkan narasi yang menyebut bahwa Vina dianiaya dan diperkosa massal sebelum dibunuh bersama pacarnya, Muhammad Rizky alias Eky.  

“Bukti itu, sekiranya otentik, nyata-nyata mematahkan narasi bahwa Eky dan Vina dianiaya, diperkosa massal, dibunuh secara terencana, dan jasad mereka dipindah-pindah ke sejumlah lokasi, yang semua itu dilakukan oleh delapan terpidana plus tiga DPO,” kata Reza dalam keterangannya, Sabtu (10/8/2024).

Baca juga: Buntut Bukti Chat Vina Cirebon Jam 22.14 Terkuak, Pakar Psikologi Forensik Tuntut Polri Jawab 2 Hal

Menurut Reza, Mabes Polri perlu menjawab dua hal terkait hal ini.

Pertama, apakah bukti ekstraksi data itu adalah benar? 

Jika ya, kedua, mengapa Polda Jabar tidak membawa bukti penting itu ke dalam berkas bukti di persidangan 2016?

Menurutnya, sikap Polda Jabar itu terindikasi sama dengan temuan bahwa, dalam banyak kasus salah pemidanaan, penyidik secara sengaja menutup-nutupi bukti yang dapat meringankan bahkan membebaskan terdakwa.

Baca juga: Usai Kumpulkan Bukti Digital Kasus Vina Cirebon, Eks Wakapolri Oegroseno Yakin Iptu Rudiana Otaknya

Sayangnya, para terpidana tidak mempunya akses untuk memperoleh bukti ekstraksi data gawai tersebut.

Reza mengatakan Kapolri seharusnya mengeluarkan perintah khusus kepada Propam, Itwasum, Bareskrim, Puslabfor, dan Divisi Hukum Mabes Polri segera pastikan validitas bukti komunikasi elektronik dimaksud.

Ekstraksi data itu kemudian dijadikan sebagai novum guna menggerakkan mekanisme peninjauan kembali.

Menurutnya, delapan tahun hidup para terpidana tersia-siakan. Delapan tahun argo dosa bergerak kencang.

“Sekaranglah waktunya, selekasnya, Polri melakukan langkah koreksi dengan melayani, melindungi, dan mengayomi kedelapan WNI tersebut. Plus, tegakkan hukum dengan dengan target membebas-murnikan delapan orang yang tak bersalah itu,” kata Reza.

Reza juga mempertanyakan hasil tim khusus bentukan Kapolri  untuk mengeksaminasi peristiwa tewasnya Vina Cirebon dan Eky.

Baca juga: Pengakuan Suroto Soal Vina Cirebon Dipercaya Kubu Iptu Rudiana, Padahal Susno Duadji Sebut Bohong

Reza Indragiri membandingkan dengan kasus yang menimpa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Brigadir Josua tewas ditembak pada 8-7-2022. Kapolri mengumumkan pembentukan tim investigasi pada 12-7-2022. Lalu, berkas perkara diterima Kejagung pada 19-8-2022 dan disampaikan pada rapat DPR pada 24-8-2022.

“Jadi, seandainya Timsus untuk menginvestigasi peristiwa Cirebon resmi dibentuk pada awal Juli 2024, maka–mengacu lini masa Ferdy Sambo–pada pekan kedua Agustus ini semestinya setidaknya sudah ada pengumuman resmi tentang ada tidaknya pembunuhan dan ada tidaknya pemerkosaan terkait kematian Eky dan Vina,” katanya. 

Reza mengingatkan kasus Ferdy Sambo meletup pada 8 Juli 2022. Ferdy Sambo kemudian dipecat dalam sidang Komisi Kode Etik Polri pada 26 Agustus 2022.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dinonaktifkan pada 18-7-2022. Penonaktifan dilakukan guna menjaga transparansi pengungkapan kasus.

“Sementara terhadap Iptu Rudiana, Mabes Polri tak kunjung menonaktifkan yang bersangkutan. Bahkan tampaknya ia tetap menjabat sebagai Kapolsek. Semakin parah, tanggal 19-6-2024 lalu Mabes Polri mengumumkan Iptu Rudiana tidak melanggar etik,” beber Reza.

Kuasa hukum Saka Tatal Edwin Partogi Pasaribu menerangkan bahwa bukti chat Vina merupakan miliknya.

Dia tertarik dengan satu chat yang berada di kolom 55 dan 58.

Dalam chatnya, Vina mengirim SMS ke temannya, Widia Sari untuk mengajak main.

“Yang paling mengesankan dari bukti percakapan ini, percakapan antara Vina kepada Widi kita bisa rujuk di angka 55,” katanya.

Edwin menerangkan hasil ekstrasi ini terdapat perbedaan waktu 7 jam dengan aslinya karena merujuk pada UTC.

“Kalau d Indonesiakan karena waktunya UTC yah waktu dunia kalau dikonfersi ke WIB itu 7 jam, jadi pukulnya 22.14.10 ada SMS dari Vina kepada Widi yang mengajak untuk keluar jakan-jalan, dijemput kalau mau,” katanya.

Tepatnya, seperti ini isi SMA Vina ke Widi di pukul 22.14.10 WIB pada 27 Agustus 2016.

“Mau gakmek ? ntar dijemput sama kita,” tulisnya.

Chat itu dikirim dari nomor 089889340XX.

Nah di sinilah terdapat kejanggalannya.

Jika beda waktunya adalah 7 jam, satu chat lain justru masuk pada pukul 01.00 WIB, Minggu 28 Agustus 2016.

SMS itu berasal dari nomor 08953318238XX.

“Wah ada dimana pagia. Isun udah di rumah Widi,” tulisnya.

Dalam ekstrasi handphone tertera waktunya adalah 18.03.04 27 Agustus 2016.

Artinya SMS itu masuk pukul 01.00 WIB.

Sedangkan Widia Sari dan Mega Lestari bercerita mereka masih mengirim SMS bertubi-tubi ke nomor tersebut setelah melihat Eky dan Vina mengalami kecelakaan di Jembatan Talun Cirebon.

SMS itu dikirim dari rentang wakt pukul 23.00 WIB sampai 00.30 WIB.

“Nelepon gak diangkat dan tidak aktif. SMS terus menerus ke HP Vina “kamu dimana”. Aku gak langsung bilang ‘kamu kecelakaan’. pakai nomor Mega iya, pakai nomor aku iya,” kata Widia Sari.

Sekitar pukul 00.30 WIB, Widia Sari dan Mega Lestari mencoba menelepon handphone Vina.

Sekali tidak aktif, lalu aktif tapi tidak diangkat dan yang ketiga diangkat namun tidak ada yang bicara.

Ketika telepon yang keempat barulah ada yang bicara menggunakan handphone tersebut mengabarkan dari Polsek Talun.

“HPnya gak aktif. sekali telepon gak aktif. telepon lagi nyambung tapi gak diangkat. sudah lewat jam 00.00 WIB. Ketiga diangkat tapi gak ada suaranya. mati sendiri. ditelepon lagi ‘ini dari Polsek Talun’,” kata Widia Sari dan Mega Lestari.

Vina dan Widi Malah Dituding Kubu Iptu Rudiana

Terpisah, kesaksian Widi dan Mega justru dituding halusinasi oleh Kuasa Hukum Iptu Rudiana dan Aep, Pitra Romadoni.

Menurut Pitra, pengakuan Widi dan Mega itu tidak benar karena keduanya tidak ada di lokasi kejadian.

“Dia tidak melihat di lokasi, saya bilang keterangan dia itu tidak benar dan bohong,” kata Pitra Romadoni dikutip dari Kompas TV, Jumat (9/8/2024).

Menurut Pitra, tidak mungkin Vina masih menelepon Widi pada pukul 22.05 WIB.

Sebab berdasarkan pengakuan Suroto, dirinya mengaku melihat Vina dan Eky sudah terbaring di dekat flyover Talun.

Pitra mengatakan, Suroto mengaku melihat keduanya sudah terkapar pada pukul 22.00 WIB.

“Kan enggak nyambung dengan saksi Suroto. Itu kan halusinasi dia aja,” ungkap Pitra.

Bahkan menurutnya, yang melihat Vina dan Eky sudah terkapar pada pukul 22.00 WIB bukan hanya Suroto saja.

Melainkan lima orang saksi lainnya yang merupakan polisi dari Polsek Talun.

Sehingga Pitra meyakini kalau keterangan Widi itu bohong.

“Bagaimana mungkin orang yang sudah terkapar bisa nelepon, halusinasi saja,” katanya lagi.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Leave a comment