Lindungi Dokumen Pribadi, Ini Cara Membuat Watermark pada KTP yang Benar
KOMPAS.com – Salah satu cara mengantisipasi penyalahgunaan data pribadi di dunia maya bisa dilakukan dengan membubuhkan watermark pada KTP yang benar sebelum dokumen ini dikirimkan secara online.
Diketahui, watermark adalah tanda atau pola yang ditempatkan pada dokumen, gambar, video, atau berbagai jenis media digital untuk menunjukkan kepemilikan atau memberikan informasi tertentu tanpa mengganggu konten utama.
Pembubuhan tanda ini bisa berupa teks, logo, atau berupa gambar yang biasanya dibuat semi-transparan sehingga tidak terlalu mencolok.
Biasanya, watermark diberikan pada kartu tanda penduduk atau KTP untuk lamaran kerja yang dikirimkan secara daring. Atau untuk melindungi dokumen seperti kartu keluarga (KK).
Sebelum mengenali beberapa cara membuat watermark pada KTP yang benar, kenali dulu fungsinya.
Baca juga: Ini Aturan Penulisan Nama pada Dokumen Kependudukan, Ada KK, KTP, dan Akta Kelahiran
Apa fungsi watermark pada KTP atau KK?
Memberikan watermark pada KTP atau KK tujuannya untuk melindungi data pribadi dengan langkah menambahkan keterangan tanggal dan keperluan untuk apa Anda memfoto dokumen pribadi tersebut.
Dikutip dari Kompas.com (4/9/2021), watermark yang sudah dibubuhkan bisa berfungsi untuk pelacakan awal pihak mana yang menyalahgunakan data Anda.
Apabila pihak tersebut hanya menggunakan data KTP atau KK untuk verifikasi, maka mereka akan menerima foto KTP atau KK dengan watermark.
Namun, sebaliknya, maka Anda perlu berhati-hati dan berpikir dua kali untuk memberikan foto KTP, KK, dan segala jenis dokumen pribadi lainnya
Cara membuat watermark pada KTP yang benar
Dikutip dari Indonesiabaik.id, ada beberapa langkah membuat watermark pada KTP yang benar sebelum dikirim secara online.
Namun, sebelumnya Anda harus memfoto KTP terlebih dahulu dan mengunduh aplikasi edit foto, seperti PicsArt, Canva, fitur Instagram story, atau lewat aplikasi edit foto bawaan ponsel.
Berikut caranya selengkapnya
- Buka aplikasi edit foto
- Tambahkan teks yang berisi tanggal dan kepentingan foto KTP (MIsalnya: SCAN KTP PADA 20-07-2024 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET)
- Atur ukuran dan posisi teks supaya tidak menutupi informasi penting
- Turunkan transparansi atau opacity teks agar informasi dan watermark.
Namun, apabila Anda diminta langsung memfoto KTP dan tidak boleh diedit, Anda tetap bisa memberikan watermark. Berikut langkah-langkahnya:
- Sobek kertas kecil berwarna putih
- Tulis manual tanggal dan kepentingan (Misalnya: SCAN KTP PADA 01-09-2021 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET)
- Tempelkan kertas di pojok kanan bawah KTP atau di area yang kosong.
Nah, itulah cara membuat watermark pada KTP yang benar untuk mengantisipasi agar data pribadi Anda tidak disalahgunakan oleh orang lain.
KOMPAS.com/Akbar Bhayu TamtomoInfografik: Beri Watermark Saat Kirim File KTP!
(Sumber:Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary)
Baca juga: Selesai Kuliah, Apakah Wajib Mencantumkan Gelar pada KTP dan KK?