Next Policy Beberkan Risiko Kepindahan ASN secara Massal ke IKN
TEMPO.CO, Jakarta – Lembaga kajian kebijakan Next Policy menyatakan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menimbulkan sejumlah risiko. Risiko itu mulai dari masalah sosial, kesehatan dan ketimpangan ekonomi di sekitar IKN.
Direktur Eksekutif Next Policy, Grady Nagara, mengatakan, kepindahan ASN secara massal ke wilayah yang baru dibuka berisiko menimbulkan masalah kesehatan. Oleh sebab itu, pemerintah harus mampu membuat kebijakan dan infrastruktur penunjang seperti rumah sakit dan pelayanan kesehatan.
“Ketika lahan dibuka, itu artinya ada potensi penyakit muncul di situ dengan risiko peningkatan penyakit seperti demam berdarah,” kata Grady dikutip dari siaran langsung diskusi asnfest di kanal YouTube Kantor Staf Presiden, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Secara bersamaan, menurut dia, kebiasaan pola kehidupan warga perkotaan seperti di Jakarta berpotensi memindahkan penyakit tidak menular seperti diabetes. “Mitigasi ini perlu dilakukan untuk mengurangi dampak tingkat stres dan tidak mengganggu kinerja ASN nantinya.”
Risiko lainnya yaitu masalah sosial dan kinerja ASN di lingkungan baru. Grady menjelaskan, berdasarkan survei sederhana terhadap 400 ASN, lebih dari setengahnya menolak pindah. Alasannya, mereka keberatan karena akan berpisah dengan anggota keluarga.
“Sejauh ini, isu yang menjadi perhatian ASN apakah mereka bisa membawa anaknya ke IKN. Apakah di sana sudah tersedia sekolah dan layanan publik lainnya,” katanya.
Dia menambahkan, pemerintah juga harus mencegah ketimpangan sosial di IKN. Menurut Grady, keberadaan kelas menengah perkotaan di wilayah IKN berpotensi menimbulkan kesenjangan sosial.
Ketidaksetaraan ekonomi itu, kata dia, berpotensi meminggirkan masyarakat lokal. “Ini sudah terjadi di Jakarta berdekade lalu. Warga asli pindah ke pinggiran Jakarta, dan ini harus diantisipasi agar tidak terjadi lagi,” katanya
Grady khawatir keberadaan masyarakat perkotaan di IKN akan berdampak terhadap mahalnya harga lahan. “Ini juga menjadi semacam pengkotak-kotakan secara sosial, bisa memicu kriminalitas dan konflik horisontal” katanya.
Sementara itu, Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Informasi KSP Wandy N. Tuturoong mengatakan kondisi di IKN akan masih dinamis. Menurut dia, teori dan data yang dipaparkan Next Policy bisa berubah di kemudian hari.
Wandy menyebut dalam proses perumusan kebijakan publik di IKN, pemerintah akan terus melibatkan partisipasi masyarakat, termasuk ASN. “Saya kira anak-anak muda ASN di sini harus lebih banyak bicara supaya ruang publik didominasi dengan pemikiran baru,” katanya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, mangatakan 1.740 aparatur sipil negara (ASN) akan dipindahkan ke IKN yang dimulai pada September mendatang.Pemindahan tersebut akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2030.
Pemerintah merancang tiga skema pemindahan ASN. Skema pertama pemindahan ASN ke ibu kota baru Indonesia tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
Skema kedua pemindahan ASN dengan formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN. Rekrutmen CPNS tersebut akan diumumkan terbuka dalam waktu tidak lama lagi.
Anas mengatakan pada tahap pertama, berdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.
Dari 40.021 formasi CPNS penempatan IKN tersebut, kata dia, pemerintah akan memberikan kuota khusus sebesar 5 persen untuk putra-putri asli Kalimantan Timur.
Anas menyebutkan, skema ketiga pemindahan ASN adalah dengan mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN. “Pemerintah berjanji mutasi pegawai ASN di sekitar IKN tersebut bakal dilakukan secara terbuka dan kompetitif,” ujarnya.
Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Deputi OIKN Klaim Investasi Swasta di IKN Mencapai Rp 60 Triliun: Jangan Banyak Lihat yang Hoaks..