Diperiksa KPK di Kasus DJKA, Wasekjen PDI-P: Terkait Pertemuan dengan Menhub Budi Karya Sumadi
JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Yoseph Aryo Adhie mengaku telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/7/2024).
Ia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pendalaman terhadap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
“Dipanggil terkait adanya foto saya bersama dengan Pak Budi Karya Sumadi,” kata Adhie dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/7/2024).
Baca juga: KPK Panggil Hasto Kristiyanto Jadi Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub
Adhie didalami penyidik KPK terkait dengan operasional Tim Pemenangan Jokowi-Maruf pada Pemilu 2019 yang saat itu diketuai Erick Thohir dan Hasto Kristiyanto sebagai sekretarisnya.
Kepada penyidik, Wasekjen PDI-P ini menjelaskan, dirinya diberi tugas sebagai Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin.
Adhie menyatakan, pertemuan dirinya dengan Budi Karya Sumadi untuk melaporkan operasional rumah aspirasi relawan Jokowi-Ma’ruf yang beralamat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat yang harus ditindaklanjuti.
“Karena pembentukan Rumah Aspirasi di awal sebagaimana arahan Erick Thohir sebagai ketua tim pemenangan bahwa operasionl Rumah Aspirasi di-handle oleh Pak Budi Karya Sumadi,” kata Adhie.
“Saya menghadap Pak Budi Karya Sumadi atas perintah Bapak Hasto Kristiyanto dalam kapasitas sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi-Maruf Amin,” ucapnya.
Sebelumnya, Jumat (19/7/2024), Komisi Antirasuah juga memanggil Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan korupsi di DJKA. Melalui kuasa hukumnya Ronny Talapessy, Hasto meminta penundaan lantaran baru tahu dirinya dipanggil KPK.
Baca juga: KPK: Uang Suap Kasus DJKA dari Penggelembungan Anggaran Proyek Jalur Kereta
Sebagai informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan.
Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur; Sumatera; dan Sulawesi.
Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabag Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.
Perkara itu kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi. Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar.
Baca juga: KPK Ungkap Dugaan Uang Korupsi di DJKA Mengalir sampai BPK