Cek Barang yang Kena PPN 12% Mulai 1 Januari 2025
Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyampaikan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% akan diterapkan secara selektif mulai Januari 2025.
Dia menegaskan bahwa barang-barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan, serta pelayanan umum akan tetap bebas dari PPN, sesuai kebijakan yang berlaku saat ini.
Hal ini disampaikannya usai menemui Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah perwakilan pimpinan DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (5/12/2024).
Baca Juga : Prabowo Beri Lampu Hijau Tarif PPN 12% Mulai 1 Januari 2025
“PPN akan diterapkan secara selektif kepada beberapa komoditas, baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah sehingga pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah,” ujarnya kepada wartawan di Ruang Sidang Kabinet, Kantor Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Lebih lanjut, Misbakhun menjelaskan bahwa pemerintah juga berencana untuk menerapkan struktur PPN yang tidak seragam.
Baca Juga : : PPN dan UMP Naik, Bos MDI Ventures Sebut Ujian Startup RI Bertambah
Kendati demikian, kebijakan tersebut saat ini masih dilakukan pengkajian mendalam.
“Ini nanti akan masih dipelajari. Masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, kemudian jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan, yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan tetap tidak dikenakan PPN,” tutut Misbakhun.
Baca Juga : : Puan Ingatkan Pemerintah Evaluasi Rencana Tarif PPN 12% di Tengah Penolakan Masyarakat
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Presiden Ke-8 RI itu turut merespons masukan dari DPR terkait kemungkinan penurunan tarif PPN pada kebutuhan pokok.
Dia menekankan bahwa barang yang akan kena tarif PPN 12% seperti mobil mewah, rumah mewah, dan apartemen mewah.
Dasco menyebut bahwa Prabowo akan mempertimbangkan dan mengkaji usulan tersebut.
“Mungkin dalam satu jam ini, Pak Presiden akan meminta Menteri Keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan,” tandas Dasco.
Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga menekankan pentingnya proses dialog antara pemerintah dan DPR.
Menurutnya, budaya baru tersebut menunjukkan respons yang cepat terhadap masukan dan aspirasi dari masyarakat.
“Hari ini sebuah proses yang menurut kami ini budaya yang baru yang dibuat oleh Presiden bersama dengan teman-teman dari DPR bahwa apapun masukan dari masyarakat terutama masukan dari DPR untuk secepatnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat harus direspons dengan cepat,” tutur Prasetyo Hadi.