Alasan PDIP Telat Umumkan Pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus angkat bicara soal molornya pengumuman pemecatan terhadap Joko Widodo. PDIP mengklaim hal itu dilakukan demi menjaga nama baik Presiden.
Deddy mengamati setelah PDIP mengumumkan pemecatan terhadap Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution, masyarakat malah bertanya-tanya kenapa baru diumumkan sekarang.
“Menjawab itu, saya menyatakan kita memiliki nilai etik dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai Presiden yang harus dihormati semasa menjabat,” kata Deddy kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Setelah Pilpres dan Pileg, Deddy menyebut PDIP ingin fokus dan konsentrasi untuk menghadapi Pilkada sebagai agenda politik nasional. Setelah pemilukada selesai, PDIP baru punya waktu untuk mengumpulkan pimpinan Partai dari seluruh provinsi untuk mengevaluasi kader-kader yang melakukan pelanggaran aturan partai.
“Jadi proses ini bukan khusus hanya soal Jokowi dan keluarga tetapi kader-kader di seluruh Indonesia,” ujar Deddy.
Deddy juga tidak ingin ada narasi jahat bahwa PDIP melakukan pemecatan karena anak mantu Jokowi bertarung di Pilpres dan pilkada Sumut. Deddy tak ingin PDIP dianggap tidak siap berkontestasi.
“Jadi tentu yang terbaik adalah melakukan pemecatan setelah semua kontestasi politik selesai. Sehingga jelas dan tegas bahwa proses ini semata-mata untuk menegakkan aturan dan disiplin partai,” ujar Deddy.
Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) mengumumkan pemecatan terhadap puluhan orang kader banteng. Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Wapres RI Gibran Rakabuming Raka, dan Cagub Sumut Bobby Nasution menjadi tiga orang yang turut dipecat.
Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun menyampaikan pemecatan ini sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.
“DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” kata
Komarudin pada Senin (16/12/2024).
Pemecatan ini tertuang dalam surat keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Joko Widodo dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
SK pemecatan Jokowi ditetapkan sejak 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
Adapun untuk pemecatan Gibran dan Bobby dituangkan dalam SK nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024. Kedua surat itu ditetapkan pada 4 Desember 2024.