Presiden Korea Selatan Yoon Umumkan Darurat Militer
TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, Selasa, 3 Desember 2024, mengumumkan darurat militer dalam pidato tengah malam yang disiarkan langsung di televisi YTN. Ia menyatakan bahwa ia akan membasmi “kekuatan anti-negara pro-Korea Utara yang tidak tahu malu”, Reuters melaporkan.
Ini adalah pertama kalinya sejak tahun 1980 darurat militer diberlakukan di Korea Selatan.
Kantor berita Yonhap mengutip militer yang mengatakan bahwa kegiatan parlemen dan partai politik akan dilarang, dan bahwa media dan penerbit akan berada di bawah kendali komando darurat militer.
Yoon tidak menyebutkan ancaman khusus dari Korea Utara yang bersenjata nuklir, dan lebih fokus pada lawan politik dalam negeri.
Langkah mengejutkan ini mengirim gelombang kejutan ke seluruh negeri, yang memiliki serangkaian pemimpin otoriter di awal sejarahnya namun telah dianggap demokratis sejak tahun 1980-an.
Mata uang won Korea (KRW) turun tajam terhadap dolar AS. Seorang pejabat bank sentral mengatakan bahwa mereka sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk menstabilkan pasar jika diperlukan.
Gedung Putih tidak segera menanggapi permintaan komentar. Sekitar 28.500 tentara AS ditempatkan di Korea Selatan untuk menjaga Korea Utara. Juru bicara komando militer AS tidak menjawab panggilan telepon berulang kali.
Yoon mengatakan bahwa ia tidak punya pilihan selain mengambil tindakan tersebut untuk menjaga ketertiban yang bebas dan konstitusional, dengan mengatakan bahwa partai-partai oposisi telah menyandera proses parlementer dan membuat negara ini berada dalam krisis.
“Saya menyatakan darurat militer untuk melindungi Republik Korea yang bebas dari ancaman pasukan komunis Korea Utara, untuk membasmi pasukan anti-negara pro-Korea Utara yang merampas kebebasan dan kebahagiaan rakyat kita, dan untuk melindungi tatanan konstitusional yang bebas,” ujar Yoon.
Yoon tidak segera merinci siapa yang dimaksud dengan pasukan anti negara pro-Korea Utara. Namun ia menyebut kekuatan semacam itu di masa lalu telah menghalangi agendanya dan merongrong negara.
Dia tidak mengatakan dalam pidatonya tindakan spesifik apa yang akan diambil. Yonhap melaporkan bahwa pintu masuk ke gedung parlemen diblokir.
“Tank, pengangkut personel lapis baja, dan tentara dengan senjata dan pisau akan menguasai negara ini,” kata Lee Jae-myung, pemimpin Partai Demokratik yang beroposisi, yang merupakan partai mayoritas di parlemen, dalam sebuah siaran langsung online. “Perekonomian Republik Korea akan runtuh dan tidak dapat diperbaiki lagi. Rekan-rekan warganegara saya, silakan datang ke Majelis Nasional.”
Yoon mengutip mosi dari Partai Demokratik yang beroposisi, yang memiliki mayoritas di parlemen, minggu ini untuk memakzulkan beberapa jaksa tinggi di negara itu dan penolakannya terhadap proposal anggaran pemerintah.
Para menteri Korea Selatan pada Senin memprotes langkah oposisi DP minggu lalu untuk memangkas lebih dari 4 triliun won dari proposal anggaran pemerintah. Yoon mengatakan bahwa tindakan tersebut merusak fungsi penting dari administrasi pemerintah.
Di bawah Konstitusi, presiden dapat mendeklarasikan darurat militer sebagai tanggapan atas kebutuhan militer selama masa perang, konflik bersenjata, keadaan darurat nasional, atau ketika keamanan dan ketertiban umum membutuhkannya.
Deklarasi semacam itu akan memungkinkan pembatasan pada kebebasan tertentu, termasuk yang terkait dengan pers, publikasi, berkumpul, dan kekuasaan pemerintah atau pengadilan.
Namun, darurat militer dapat dicabut jika mayoritas Majelis Nasional meminta pengakhirannya.
Dengan 170 kursi di parlemen yang beranggotakan 300 orang, DPK memiliki kapasitas untuk mencabut darurat militer dengan suara mayoritas.
Tak lama setelah pidato Yoon, DPK memanggil anggota parlemennya dengan segera ke Majelis Nasional. Saat ini, akses ke majelis diblokir.
Pilihan Editor: Pengadilan Vietnam Perkuat Hukuman Mati bagi Taipan Properti dalam Kasus Penipuan US$12 Miliar