Informasi Terpercaya Masa Kini

Kemenag Imbau Azan Magrib Tak Disiarkan Audio, PBNU Merespons Begini

0 9

jpnn.com, JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdallah mendukung kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang mengimbau televisi hanya menyiarkan azan secara audio ketika siaran langsung Misa dipimpin Paus Fransiskus.

“Mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan azan secara suara,” kata Ulil kepada awak media, Rabu (4/9).

Dia menyampaikan Kemenag tentu mau menghormati umat Katolik, sehingga meminta televisi tak menyiarkan azan secara audio.

“Untuk menghormati ibadahnya umat Katolik yang sedang disiarkan secara langsung pada jam 17.00 sampai jam 19.00,” lanjut Ulil.

Baca Juga: Paus Fransiskus Bakal Berkunjung ke Indonesia, Ketua PBNU Angkat Suara

Dia mengatakan imbauan Kemenag menunjukkan penghargaan negara terhadap umat Katolik yang beribadah dipimpin Paus Fransiskus.

“Kemenag tidak saja milik umat Islam, tetapi juga milik semua agama. Saya senang dan mendukung kebijakan Kemenag kali ini yang sangat toleran dan menghargai umat Katolik,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemenag menyurati Kemenkominfo untuk mengimbau televisi menampilkan running text saja saat azan Maghrib selama misa bersama Paus Fransiskus, Kamis (5/9).

“Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 sampai 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional,” demikian pernyataan dari Ditjen Bimas Islam dan Katolik Kemenag pada Selasa (3/9) kemarin.

Baca Juga: Bamsoet: Kehadiran Paus Fransiskus Sebuah Penghormatan Terhadap Indonesia

Kemenag mengatakan imbauan salat Magrib bisa disampaikan dengan running text tanpa memutus siaran langsung misa oleh Paus pada 17.00 sampai 19.00 WIB.

“Mohon kiranya penyiaran azan Magrib dapat dilakukan dengan running text,” kata Kemenag. (ast/jpnn)

Baca Juga: Jazuli PKS Minta TV Tetap Siarkan Azan saat Penayangan Misa Paus Fransiskus

Leave a comment