Informasi Terpercaya Masa Kini

Ridwan Kamil: Dharma Pongrekun Itu Bukan Kaleng-kaleng, Lawan Luar Biasa

0 15

JAKARTA, KOMPAS.com – Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil menilai, calon gubernur jakarta dari jalur perseorangan, Dharma Pongrekun merupakan lawan yang kuat bagi dirinya pada Pilkada Jakarta 2024.

“Pak Dharma (Pongrekun) itu (jenderal polisi) bintang tiga lho, jenderal polisi itu bukan kaleng-kaleng, lawannya luar biasa,” ujar Ridwan Kamil di Kantor DPP Perindo, Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Untuk itu, dia tak setuju jika pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dianggap sebagai “calon boneka” pada Pilkada Jakarta 2024.

Baca juga: Perindo Resmi Dukung Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta 2024

“Demokrasi itu tafsir, jadi bagi saya siapa yang sudah memenuhi persyaratan dan diputuskan oleh KPU, itu aja yang kita yakini, bahwa ini gimana-gimana itu mah tafsir dari masing-masing yang ingin menilai sesuai imajinasinya,” kata Ridwan Kamil.

Terkait temuan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga untuk mendukung pasangan Dharma-Kun itu, Ridwan Kamil tak mau banyak berkomentar. Menurut dia, itu ada di ranah KPU Jakarta.

“Itu pertanyaan ditanyakan ke pengelola aturan. Saya kan penganten, sebagai penganten saya hanya bisa menjawab kami mendaftar sesuai aturan. Kalau ada aturan yang tidak sesuai, tugas KPU-Bawaslu menyesuaikan dengan aturan,” ucap Ridwan Kamil.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggunakan kekuasaan untuk menciptakan “calon boneka” dalam Pilkada Jakarta.

Baca juga: Suswono Bakal Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, PKS: Tunggu Pengumuman Besok

Hasto menjelaskan, calon boneka dimaksud adalah kandidat yang diajukan hanya sebagai modus untuk menghindari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta melawan kotak kosong.

“Tidak boleh ada suatu penggunaan kekuasaan untuk menciptakan calon boneka,” kata Hasto saat ditemui awak media di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Hasto menambahkan, salah satu bentuk penyalahgunaan kekuasaan tersebut adalah penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) warga DKI Jakarta tanpa izin dari pemiliknya.

Menurut Hasto, pencatutan KTP tanpa izin merupakan masalah serius yang harus segera diusut oleh aparat penegak hukum.

Baca juga: KPU Tak Bisa Langsung Batalkan Kelolosan Dharma-Kun Usai Ramai Temuan Pencatutan NIK

Leave a comment