Informasi Terpercaya Masa Kini

Diskon Tarif Listrik PLN 50 Persen, Apa Perlu Daftar untuk Mendapatkannya?

0 2

KOMPAS.com – Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga dengan kapasitas pemasangan listrik di bawah 2.200 volt ampere (VA).

Diskon listrik PLN diberikan sebagai bagian dari stimulus ekonomi pada Januari dan Februari 2025, setelah tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik 12 persen mulai 1 Januari mendatang.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (16/12/2024), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanggan Hartarto menyampaikan, diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan dengan daya listrik di bawah 2.200 VA berlaku untuk periode Januari dan Februari 2025.

“Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, daya listrik terpadang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan,” kata Airlangga dikutip Kompas.com, Selasa (17/12/2024).

Lantas, apakah masyarakat perlu daftar untuk mendapatkan diskon listrik PLN ini?

Baca juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen bagi Pelanggan di Bawah 2.200 VA, Bagaimana Mekanismenya?

Teknis pemberitan diskon listrik PLN 2025

Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo memastikan, diskon listrik PLN sebesar 50 persen ini akan berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar.

Disebutkan bahwa pelanggan PLN yang masuk dalam kategori penerima insentif, tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran untuk menikmati program stimulus ekonomi yang ditetapkan pemerintah.

Teknisnya, diskon listrik PLN bagi pelanggan prabayar atau yang menggunakan token, sistem secara otomatis akan menyesuaikan potongan harga sesuai nominal yang diisikan.

“Untuk pelanggan kami yang pra-bayar, kami langsung secara otomatis menyesuaikan, bahwa pembelian pulsa yang tadinya Rp 100.000 misalnya untuk kWh tertentu nanti tinggal Rp 50.000, hanya menjadi separuhnya (diskon 50 persen),” papar Darmawan.

Sementara itu, bagi pelanggan pascabayar, diskon tarif listrik akan diberlakukan langsung di tagihan pelanggan untuk periode pemakaian Januari dan Februari 2025.

Baca juga: Cara Cek Tagihan Listrik di PLN Mobile

Lebih lanjut, target sasaran pemberian diskon listrik PLN pada Januari dan Februari 2025 sebagai berikut:

  • Listrik terpasang 450 watt sebanyak 24,6 juta pelanggan
  • Listrik terpasang 900 watt sebanyak 38 juta pelanggan
  • Listrik terpasang 1.300 watt sebanyak 14,1 juta pelanggan
  • Listrik terpasang 2.200 watt sebanyak 4,6 juta pelanggan.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (16/12/2024), listrik menjadi komoditas yang dikenakan pembebasan PPN 12 persen pada 2025. Pembebasan PPN ini berlaku bagi pelanggan dengan daya listrik terpasang di bawah 6.600 VA.

Ini berarti, tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya terpasang 6.600 VA ke atas, di mana akan dikenakan kepada 400.000 pelanggan atau 0,5 persen dari total pelanggan PLN sebanyak 84 juta.

Baca juga: Kenapa Token Listrik Gagal Diisi? Pahami Penyebab dan Solusinya

Sebagai informasi, diskon listrik sebesar 50 persen menjadi salah satu dari beberapa paket stimulus ekonomi yang diberikan oleh pemerintah tahun depan, untuk menggerakkan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tarif PPN naik 12 persen.

“Kami dalam hal ini untuk mendesain paket stimulus ini mempertimbangkan secara seimbang sisi permintaan, terutama kelompok menengah ke bawah yang tetap dimaksimalkan untuk dilindungi, perlindungannya dan bahkan bantuannya,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Adapun daftar insentif ekonomi tahun 2025 yang akan diterima oleh masyarakat bisa dibaca di sini: Daftar stimulus ekonomi 2025.

Baca juga: Bagaimana Cara Memasukkan Token Listrik ke Meteran?

Baca juga: Cara Beli Token Listrik via BCA Mobile

Leave a comment