Informasi Terpercaya Masa Kini

Polisi Tangkap 46 Orang dalam Penggerebekan di Kampung Boncos Palmerah, 42 Positif Sabu

0 38

JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi menangkap 46 orang dalam penggerebekan kasus narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (17/7/2024).

“Dari hasil penindakan yang dilakukan, kami mengamankan kurang lebih 46 orang,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi di Kampung Boncos, Rabu.

Dari 46 orang tersebut, 44 di antaranya adalah laki-laki dan dua lainnya perempuan.

Berdasarkan hasil tes urine di tempat kejadian perkara (TKP), sebanyak 42 orang dinyatakan positif narkoba.

“Langsung dilakukan cek urine dan dinyatakan 42 orang positif, urinenya mengandung narkotika jenis sabu,” ungkap Syahduddi.

Baca juga: Gerebek Kampung Boncos, Polisi Ungkap Akan Ada Peredaran 2 Kilogram Sabu di Sana

Meski begitu, polisi tetap membawa empat orang yang negatif narkoba ke Polres Metro Jakarta Barat.

“(Empat orang yang negatif narkoba) ini juga akan kami bawa ke Polres untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman,” pungkas Syahduddi.

Adapun dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa lima buah paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, satu korek api yang menyerupai senjata api, dua senjata tajam, 10 pipet bekas pakai, tiga alat timbangan digital, dan sejumlah sabu-sabu.

Ada juga 30 korek api, pecahan uang, sejumlah klip plastik, dan beberapa sedotan bekas pakai.

Leave a comment