Informasi Terpercaya Masa Kini

Sosok Kapolda Sulsel Andi Rian,Rekan Kapolri di Akpol 91,Marah Anak Buahnya Berulah Jelang Pilkada

0 1

TRIBUNKALTARA.COM – Berikut ini sosok Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi.

Sosok Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi itu dikenal merupakan rekan seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Akpol 1991.

Diketahui, Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sama-sama lulusan Akpol 1991 atau Batalyon Bhara Daksa.

Kabar terbaru, Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi rekan seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu marah gegara ulah anak buahnya di jajaran Polda Sulsel.

Pasalnya, ada dua anak buah Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian di jajaran Polda Sulsel yang diduga ‘main-main’ jelang Pilkada.

   

Baca juga: Sosok Brigjen Djuhandhani, Akpol 1991 Atasan Baru Kombes Helmi di Bareskrim Usai Mutasi Polri 2024

Padahal diketahui, anggota Polri harus netral di Pilkada termasuk anak buah Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi itu.

Terungkap, sosok anak buah Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi yang diduga ‘main-main’di Pilkada itu berpangkat Perwira.

Oknum anak buah Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi yang diduga ‘main-main’di Pilkada itu terjadi saat pendaftaran calon bupati di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Pada Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang, Pilkada memang juga akan digelar di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Ternyata, diakui oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, ada dua oknum polisi yang diduga ikut terlibat saat pendaftaran calon bupati di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan belum lama ini.

Hal tersebut diungkap Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian saat menjadi narasumber dalam Diskusi Forum Dosen di kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih No 430, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Selasa (17/9/2024) sore.

Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan dua oknum polisi di jajaran Polda Sulsel itu terancam mendapatkan sanksi akibat dugaan pelanggaran netralitas Polri dalam Pilkada serentak 2024.

Kata Irjen Andi Rian, dua oknum polisi itu berpangkat perwira.

Keduanya disebut terlibat dalam deklarasi calon bupati di Kabupaten Bone.

“Ada dua kasus terkait dengan masalah Pemilu atau Pilkada yaitu saat deklarasi salah satu pasangan calon bupati di Kabupaten Bone,” kata Irjen Pol Andi Rian.

“Jadi sekarang ini, ada dua personel Perwira Polri yang diduga terlibat aktif dan hadir di pendaftaran calon bupati,” sambungnya.

Dugaan pelanggaran terkait netralitas itu, kata Andi Rian, saat ini sementara ditindaklanjuti oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

“Jadi sekarang ini dua orang perwira tersebut sedang dalam proses penanganan pelanggaran oleh Bid Propam Polda Sulsel,” ungkapnya.

Jika terbukti, lanjut jebolan Akpol 1991 ini, maka sanksi etik atau disiplin akan menanti kedua oknum polisi tersebut.

Hanya saja, Andi Rian R Djajadi belum mengungkap secara detail sosok dua oknum polisi itu, maupun sanksi yang akan diberikan.

“Saya belum bisa menjelaskan detail karena sekarang masih dalam proses pemeriksaan oleh Propam,” kata Andi Rian R Djajadi.

“Namun, jika terbukti maka akan ada sanksi yang dikenakan, baik itu sanksi disiplin ataupun sanksi etik,” tegasnya.

Diskusi yang dipandu Ketua Forum Dosen Makassar Prof Adi Suryadi Culla ini, juga menghadirkan Ketua KPU Sulsel Hasbullah dan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli sebagai pembicara.

Selain itu, diskusi dengan tema  ‘Pemilu Serentak Damai dan Jaminan Keamanan Bagi Penyelenggara dan Pers’ ini, dihadiri juga empat ketua organisasi wartawan di Sulawesi Selatan.

Mereka adalah Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Didit Hariyadi, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Andi Muhammad Sardi.

Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar Iqbal Lubis, dan Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (Amsi) Sulsel Hajriana Ashadi.

   

Baca juga: Mutasi Polri, Sosok Eks Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel, Lulusan Terbaik Akpol 1988 Eks Ajudan SBY

Profil Andi Rian R Djajadi

Nama lengkapnya Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.

Namanya biasa disingkat Andi Rian R Djajadi.

Irjen Andi Rian R Djajadi lahir di Makassar, Sulsel, 25 Agustus 1968.

Andi Rian R Djajadi merupakan lulusan Akpol 1991.

Jenderal Bintang 2 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Perwira tinggi Polri mengemban amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, sejak 7 Desember 2023 

Sebelumnya, Andi Rian R Djajadi menjabat Kapolda Kalsel.

Riwayat Jabatan

– Pamapta Polres Kotabaru Polda Kalsel (1992)

– Kapolsek Batulicin Polres Kotabaru Polda Kalsel (1993)

– Kasubbag Bin Ops Bagres Narkoba Polda Kalteng (1995)

– Kasubbag Bin Ops Ditsabhara Polda Timor Timur (1998)

– Kapuskodalops Polres Dilli (1998)

– Kapuskodalops Polres Metro Bekasi (2000)

– Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan

– Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut

– Kapolres Tebingtinggi (2011)

– Wadirreskrimsus Polda Sumut (2013)

– Dirresnarkoba Polda Kalimantan Barat

– Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri

– Dirreskrimum Polda Sumut (2017)

– Wadirtipidum Bareskrim Polri (2020)

– Karokorwas PPNS Bareskrim Polri (2020)

– Dirtipidum Bareskrim Polri (2020)

– Kapolda Kalimantan Selatan (2022)

– Kapolda Sulawesi Selatan (2023)

   

5 Aturan Netralitas Polri di Pilkada 

Menurut Irjen Pol Andi Rian, ada lima aturan yang mengikat anggota Polri untuk bersikap netral dalam perhelatan pesta demokrasi.

Yang pertama, UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tepatnya Pasal 93, yang berbunyi bahwa Bawaslu mengawasi Netralitas ASN, TNI, dan Polri.

Kemudian, Pasal 200 disebutkan, dalam pemilu, TNI dan Polri tidak menggunakan haknya untuk memilih dan Pasal 280 ayat (2) huruf g, Pelaksana dan/atau tim kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan anggota TNI dan Polri.

Selanjutnya pada Pasal 306 disebutkan, Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, TNI, Polri dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, pelaksana kampanye dan tim kampanye.

“Kemudian dikuatkan lagi dengan adanya UU No10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota, Pasal 70 ayat (1) yang berbunyi dalam kampanye, Paslon dilarang melibatkan ASN, Polri dan TNI,” ujar Andi Rian.

“Kemudian, Pasal 70 ayat (2) Pejabat Daerah, ASN, Polri dan TNI dilarang membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Paslon,” sambungnya.

Tidak hanya itu, lanjut Andi Rian, pada perhelatan Pilkada, netralitas anggota Polri juga telah diatur dalam UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri.

“Pasal 28-nya itu berbunyi, Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis. Kemudian Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih,” jelasnya.

Aturan itu, kata Andi Rian, kembali dipertegas lagi dalam Perpol (Peraturan Polri) Nomor 7 Tahun 2022 ttg Kode Etik Profesi Polri.

Pasal 4 huruf h, mengatakan, “Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kenegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik.

“Kemudian, Pasal 9 huruf f, setiap Pejabat Polri dalam Etika Kenegaraan, dilarang melibatkan diri pada kegiatan politik praktis,” terang jebolan Akpol 1991 ini.

Dan tidak sampai disitu kata Andi Rian, netralitas Polri juga diatur dalam Surat Telegram Kapolri.

Yaitu, STR/246/III/OPS.1.3./2022 Tanggal 22 Maret 2022, dan 18 Direktif dalam rangka menjaga profesionalisme dan netralitas Polri dalam kehidupan berpolitik.

“Kemudian, STR KAPOLRI NO. 2407 Bulan Oktober 2023, mengatur larangan anggota Polri di medsos,” sebutnya.

“Jadi bagi kami anggota Polri, persoalan netralitas ini sudah harga mati,” tegasnya.

Diketahui, Diskusi Forum Dosen Makassar yang digelar ini, diwarnai tanya jawab tidak hanya ke Kapolda Sulsel, tapi juga ke Ketua Bawaslu dan Ketua KPU Sulsel.

Ada sejumlah anggota forum dosen, yang berlatar belakang akademisi, pengamat hingga mantan Hakim MK yang mengajukan pertanyaan dan pernyataan atau tanggapan.

 

(*)

  Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 2 Perwira Polisi di Polda Sulsel Berulah Bikin Kapolda Irjen Andi Rian Marah, Karier Terancam?, https://makassar.tribunnews.com/2024/09/19/2-perwira-polisi-di-polda-sulsel-berulah-bikin-kapolda-irjen-andi-rian-marah-karier-terancam?page=all

Leave a comment