SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Sejumlah perjalanan dinasnya dibiayai hasil patungan pejabat Kementan, SYL bilang itu dilakukan untuk kepentingan negara

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengeklaim, sejumlah perjalanan dinas yang menggunakan dana dari pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) RI dilakukan semata-mata untuk kepentingan negara.

Hal ini disampaikan SYL saat diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menyampaikan pertanyaan atau bantahan terhadap keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa KPK menghadirkan empat pejabat Kementan menjadi saksi dalam sidang itu. Mereka adalah Direktur Perbenihan Perkebunan Kementan, Gunawan dan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan (Ditjen PSP), Hermanto

Selanjutnya, Bendahara Pengeluaran Ditjen PSP Kementan, Puguh Hari Prabowo dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha dan Rumah Tangga (Rumga) Kementan, Lukman Irwanto.

"Kami beri kesempatan kepada terdakwa (SYL) untuk bertanya kepada saksi, silakan," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Baca juga: Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Dalam kesempatan itu, SYL meminta para saksi untuk tidak membela dirinya saat menjawab pertanyaan yang akan diberikan. Politikus Partai Nasdem ini meminta eks anak buahnya di Kementan itu untuk jujur menjawab apa yang akan ditanyakan.

"Pada kesempatan ini Yang Mulia, saya berharap dijawab dengan hati saja karena pertanyaanya juga ringan-ringan, jangan bela saya, saya tidak perlu dibela," kata SYL.

"Ini bekas anak-anak saya Pak, temen-temen JPU maafkan saya. Artinya jawab dengan sejujurnya saja, saya sudah siap dengan segalanya kok," ucap dia.

Selanjutnya, SYL pun mulai menyampaikan pertanyaan kepada empat saksi yang duduk di muka persidangan. Ia pun menyinggung keterangan saksi yang menyebutkan adanya dana dari pejabat Kementan yang digunakan untuk lawatan ke Brasil.

"Yang pertama, perjalanan ke Brasil itu, ini kan jauh banget, 34 jam. Kalian tahu enggak isinya apa? Yang perintah saya kan negara, Presiden, dan itu hasil keputusan ratas (rapat terbatas)," kata SYL.

Kepada para saksi, SYL menyebut bahwa harga pangan dunia saat itu tengah naik. Ia pun mengeklaim diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurut dia, kunjungan ke sejumlah negara dilakukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan pangan yang akan berdampak pada jutaan rakyat Indonesia.

"Di sana itu ada enggak persoalan dalam negeri yang lagi tidak baik-baik, antara lain harga tempe, tahu, lagi naik. Jawab saya, lagi naik enggak ? Kira-kira itu jawaban saya, adik-adikku," kata SYL.

Baca juga: Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

"Yang kedua, ada enggak persoalan dengan daging mulai naik karena terjadi el nino sehingga suplai dari Australia berkurang?" ucapnya melanjutkan.

Ia pun meminta izin kepada Majelis Hakim untuk sedikit menjelaskan persoalan pangan yang saat itu harus diselesaikan oleh Kementan.

"280 juta orang (penduduk Indonesia) itu tanggung jawab saya, saya dipaksa oleh presiden untuk berangkat juga melalui sebuah ratas. Maafkan saya bapak," kata SYL lagi.

Lebih lanjut, SYL pun menyinggung adanya perang Rusia dan Ukranina yang berdampak pada masalah pupuk. Ia kembali mengeklaim perjalanan dinas ke sejumlah negara dilakukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.

"Sekarang ini perjalanan dinas atau perjalanan non-dinas? Sementara anggaran kita turun Pak, dari Rp 24 triliun menjadi Rp 14 triliun. Saya mau tanya kalian, satu, apakah ada perintah saya untuk kumpul-kumpul uang ? Atas nama itu? ada enggak?" tanya SYL kepada para saksi.

Mendengar pertanyaan itu, saksi Hermanto menjawab bahwa tidak pernah ada permintaan langsung oleh SYL, melainkan dari eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.

"Tidak ada (perintah pengumpulan uang dari SYL), ya kan perintah dari Pak Sekjen," timpal Hermanto.

"Pernahkah saya mengancam-ancam orang dalam semua pertemuan, 'kalau kau enggak ikutin saya, saya pecat kamu' pernah enggak?" tanya SYL lagi.

"Secara langsung dari Pak Menteri, saya tidak," kata Hermanto.

Baca juga: Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

SYL juga mengajukan pertanyaan yang sama kepada saksi Gunawan pertanyaan yang sama.

"Pak Gunawan, kau kan eselon II, kau pasti pernah berhadapan sama saya, kamu pernah enggak mendengar?" tanya SYL.

"Tidak pernah," jawab Gunawan.

"Pernah enggak kau merasa saya paksa atau saya ancam gitu?" tanya SYL lagi.

"Tidak Pak," jawab Gunawan.

Setelah itu, SYL pun kembali menyinggung kepentingan dinas ke berbagai negara yang dilakukannya semasa menjabat sebagai mentan semata-mata untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh bangsa.

"Harga beras enggak naik karena ini (perjalanan dinas) ada kaitannya dengan (persoalan) yang ada. Jadi perjalanan-perjalanan pakai pesawat dan lain-lain itu untuk kepentingan itu, Bapak," kata SYL.

Kepada para saksi, eks gubernur Sulawesi Selatan itu mengeklaim Indonesia juga berhasil mengatasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease (FMD) serta antraks.

Keberhasilan Indonesia menghadapi berbagai penyakit dan menekan harga pangan disebut menjadi best practice di dunia.

Baca juga: Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

"Perjalanan ke USA itu best practice Indonesia di dunia, pertemuan antara seluruh menteri pertanian di dunia untuk menaikan anggaran pangan di seluruh dunia. Kalian tahu itu?" tanya SYL.

"Enggak, saya Pak," jawab Hermanto.

"Kamu?" tanya SYL ke Gunawan.

"Tahu," jawab Gunawan.

"Jadi itu Bapak, maafkan saya, dua hal itu menjadi bagian-bagian yang saya anggap penting untuk, semua juga harus tahu itu bahwa ini untuk kepentingan kita, 280 juta orang (penduduk)," kata SYL.

"Terima kasih Pak, saya akan jawab (lebih lengkap) secara tertulis nanti saat pembelaan," ucapnya kepada majelis hakim.

Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow