Pertama Kali Dalam Sejarah, Penyelenggara Negara Dipanggil di Sidang Gugatan Hasil Pemilu

Pertama kali dalam sejarah, Hakim MK bakal memanggil empat menteri dan penyelenggara pemilu untuk dimintai keterangannya dalam sidang gugatan sengketa Pemilu.

Pertama Kali Dalam Sejarah, Penyelenggara Negara Dipanggil di Sidang Gugatan Hasil Pemilu

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Nasional Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) optimistis bahwa Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menegakkan keadilan dan kejujuran dalam sengketa Pemilu 2024.

Anggota Tim Nasional AMIN, Bambang Widjojanto menyakini Hakim MK bakal menghidupkan optimisme penegakan demokrasi di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Hakim MK tersebut, menurut Bambang, adalah memotong mata rantai kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024.

"MK telah menghidupkan kembali nilai dari demokrasi yang memang harus ditegakan dengan cara memutus mata rantai kecurangan pemilu," tuturnya di Jakarta, Senin (1/4).

Baca Juga : Kubu Prabowo-Gibran Sambut Baik Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024

Bambang meyakini Hakim MK bakal memanggil empat orang menteri dan penyelenggara pemilu untuk menjadi saksi dan dimintai keterangannya dalam sidang gugatan sengketa Pemilu 2024.

"Ini belum pernah terjadi selama Pemilu sebelum-sebelumnya," katanya.

Baca Juga : : MK Undang 4 Menteri Jokowi Hadiri Sidang, Jadi Saksi Soal Bansos 'Pemilu'

Keempat menteri Kabinet Indonesia Maju yang akan dipanggil yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk dimintai keterangan di MK.

Selain itu, MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sidang untuk mendengarkan keterangan kelima saksi tersebut akan digelar pada Jumat (5/4).

Baca Juga : : MK Panggil 4 Menteri: Sri Mulyani, Risma, Airlangga dan Muhadjir!

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow