Persekusi Mahasiswa Saat Doa Rosario,Firdaus Oiwobo: Sudah 1 Tahun Diintimidasi

JAMBI - Polisi sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus penganiayaan yang terjadi saat pembubaran paksa mahasiswa Unpam yang sedang melakukan Doa Rosario. Satu di antaranya adalah Pak RT yang berinisial D. Dia berteriak keras dengan nada umpatan, disertai intimidasi kepada mahasiwa yang sedang berdoa. "Dengan maksud teman lainnya turut bersama-sama menyerang korban dan teman-temannya yang dianggap mereka ganggu...

Persekusi Mahasiswa Saat Doa Rosario,Firdaus Oiwobo: Sudah 1 Tahun Diintimidasi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polisi sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus penganiayaan yang terjadi saat pembubaran paksa mahasiswa Unpam yang sedang melakukan Doa Rosario.

Satu di antaranya adalah Pak RT yang berinisial D. Dia berteriak keras dengan nada umpatan, disertai intimidasi kepada mahasiwa yang sedang berdoa.

"Dengan maksud teman lainnya turut bersama-sama menyerang korban dan teman-temannya yang dianggap mereka ganggu lingkungannya," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso, Selasa (7/5).

Penganiayaan terjadi pada saat penggerudukan orang yang sedang berdoa tersebut. Polisi mengamankan tiga bilah pisau, yang telah digunakan melukai sejumlah mahasiswa.

Satu Tahun Diintimidasi

Pengacara yang mendampingi mahasiswa membuat laporan, Dr Firdaus Oiwobo SH MH, mengungkapkan fakta baru.

Dia bilang intimidasi kepada mahasiswa yang sedang menjalankan ajaran agamanya bukan kali ini saja.

"Cerita yang saya dapat dari adik-adik (mahasiswa), sudah satu tahun ini mereka diintimidasi, dilarang doa atau sejenisnya di kontrakan," kata dia dalam tayangan di akun instagramnya.

Terkait kejadian pada Minggu malam, dia mengungkapkan kronologi berdasarkan keterangan dari para mahasiswa yang didampinginya.

"Pak RT dan kawan-kawan malam itu dating melakukan persekusi," ucapnya.

Teriakan dari orang di luar kontrakan membuat mahasiswa yang lagi berdoa sontak menghentikan aktivitasnya.

Mereka kemudian pindah ke kontrakan temannya yang Bernama Amel.

"Korban (Amel) yang melapor (ke polisi) itu yang menyelamatkan. Dia memasukkan mahasiswa katolik itu ke kontrakannya," ucapnya.

Dia kemudian menyebut salut dengan toleransi dan kekompakan ang dibangun oleh mahasiswa di sana.

Ternyata tindakan Amel membuat dirinya menjadi sasaran. Dia pun diserang oleh kawanan Pak RT. Ada luka sayat di tubuhnya.

Dia awalnya dipaksa supaya menyerahkan mahasiswa katolik yang diselamatkannya ke kontrakan. Namun ia menolak, hingga dia jadi korban serangan.

Melihat kaum perempuan diserang sejumlah laki-laki, Farhan Rizky Rhomadon datang untuk melerai.

Dia adalah mahasiswa di Unpam yang juga mengontrak dekat lokasi persekusi tersebut.

"Dia anak tentara, berasal dari jonggol. Dia ingin melerai, tak terima cewek-cewek digituin," ungkap Firdaus Oiwobo.

Namun niat baiknya tersebut malah membuatnya dibacok oleh pelaku persekusi itu. "Dibacok kepalanya, padahal dia juga beragama Islam," ungkapnya.

Setelah membacok Farhan, para pelaku mengejar lagi yang berada di dalam kosan Amel.

"Amel ini mengadang, sempat debat mulut pelaku yang merupakan adek kakak. Dia kemudian kena sayatan," jelasnya.

Dijelaskannya, dalam laporan yang dimasukkan ke kepolisian, tak menyentuh unsur yang menyangkut keagamaan, seperti penistaan agama.

Dia tidak ingin masalah ini melebar, yang bisa menggangu situasi secara nasional.

Pada laporan ke Polres Tangsel, pelaku diminta agar dikenakan pasal terkait tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama. (*)

Baca juga: Viral Video Aksi Anarkis Pembubaran Doa Rosario di Tangerang Selatan, Diduga Diprovokatori Ketua RT

Baca juga: PMKRI Jambi Soroti dan Kecam Aksi Penganiayaan Mahasiswa Katolik yang Melakukan Doa Rosario

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow