Informasi Terpercaya Masa Kini

Dulu Utang Segunung,Harta Kekayaan Raffi Ahmad Akhirnya Masuk Data KPK di LHKPN,Jumlahnya Rp4,6 T?

0 1

BANJARMASINPOST.CO.ID – Artis Raffi Ahmad akhirnya melaporkan harta kekayaannya ke KPK lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

KPK pun membenarkan jika Raffi Ahmad sudah melaporkan hartanya ke LHKPN.

Hal ini wajib dilakukan Raffi karena saat ini dirinya sudah menjadi pejabat negara.

Sebelumnya, Raffi Ahmad mengaku banyak utang meski punya kekayaan yang kabarnya mencapai triliunan rupiah.

Diketahui, Raffi Ahmad kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Suami Nagita Slavina tersebut resmi menjabat setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024 lalu.

Juru bicara (jubir) KPK, Budi Prasetyo, mengatakan LHKPN milik Raffi tengah dalam tahap verifikasi.

Baca juga: Ada Andil Raffi Ahmad, Shin Tae-yong Siap Kembali Garap Sepakbola Indonesia, Libatkan Uang Rp267 M

Baca juga: Satu Permintaan Johnny Wong ke Baim Wong dan Paula Verhoeven Sebelum Meninggal Mencuat: Terima Nasib

“Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi,” kata Budi pada Rabu (8/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

Di sisi lain, sesaat setelah dilantik, Raffi juga menegaskan akan melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

“Iya, kita akan laporkan juga LHKPN-nya,” ujarnya pada 22 Oktober 2024 lalu.

Harta Raffi Ahmad Ditaksir Capai Rp 4,6 T

Dilansir situs Net Worth Spot, kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai 187,9 juta dolar atau sekitar Rp 2,9 triliun.

Adapun estimasi tersebut dihitung dari pendapatan suami Nagita Slavina itu di media sosialnya.

Lalu, jika merujuk pada usaha dan bisnis yang dijalankan Raffi, maka dirinya diperkirakan memperoleh Rp 1,7 triliun.

Seperti diketahui, Raffi bersama Nagita memiliki berbagai usaha dan bisnis yang dijalankan seperti RANS Entertainment yang didirikan sekitar tahun 2015 lalu.

RANS Entertainment merupakan bisnis yang dikelola mereka dan bergerak di bidang hiburan, agensi, event, hingga kerjasama branding.

Selain dari bisnis, penghasilan Raffi Ahmad juga berasal dari kanal YouTube miliknya bersama Nagita.

Sementara mengutip situs Social Blade, hingga hari ini, kanal YouTube Raffi Ahmad telah diikuti oleh 26,3 juta subscriber.

Kemudian, ada 4.544 video yang sudah diupload di kanalnya dan telah ditonton hampir 7 miliar kali.

Dari data ini, Social Blade memperkirakan pendapatan tahunan dirinya dari iklan di kanal YouTube milikinya berkisar 577 ribu dolar AS hingga 9,72 juta dolar AS.

Jika dikonversi ke mata uang Rupiah, maka total penghasilan tahunan Raffi dari kanal YouTube-nya mencapai Rp 8,29 miliar-Rp 132,02 miliar.

Sehingga, total kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai Rp 4,6 triliun.

Namun, total harta kekayaan Raffi belum termasuk berbagai kerja sama endorse dengan berbagai produk atau penghasilannya sebagai artis dan host di stasiun televisi.

Baca juga: Tinggalkan Haldy Sabri di Indonesia, Irish Bella Pulang ke Belgia, Sahabat Ibel Beber Penyebabnya

Baca juga: Tak Sanggup Penuhi Permintaan Ammar Zoni, Zeda Salim Akhirnya Mundur, Sentil Soal Dokter K

Utang Segunung

Sebelumnya, Raffi Ahmad mengaku nilai valuasi bisnisnya pada 2023 bahkan disebut-sebut capai Rp 3 triliun.

Hal itu disampaikan sendiri oleh pria yang kini berjuluk Sultan Andara.

“Rans itu sekarang valuenya (nilai investasi) udah Rp 3 triliun lho, hebat!,” ujar Raffi Ahmad dalam tayangan Youtube Noice, Jumat (20/1/2023) seperti diwartakan Grid.ID sebelumnya.

Raffi tampak begitu bangga dengan bisnisnya yang telah berkembang pesat.

“Rans itu bayangin dari garasi doang, dari garasi doang lho,” tutur Raffi Ahmad bangga.

“Jadi kita ini Rans dari garasi doang cuma 3 orang sekarang udah Rp 3 triliun valuasinya,” imbuhnya.

Bahkan, kini upaya untuk mengembangkan bisnis RANS hingga ke taraf international pun tengah dilakukan.

“Kita lagi menghacker-hacker perusahaan perusahaan asing inves ke Rans, invest ke Noice gitu sekarang sayang,” pungkas Raffi Ahmad.

Namun siapa sangka, di balik kesuksesannya, Raffi Ahmad ternyata mengaku sempat memiliki utang segunung.

Utang tersebut berupa cicilan yang harus dibayarkannya pada tiap-tiap bulan.

Tak tanggung-tanggung, nilai cicilan yang harus dibayarkan oleh Raffi Ahmad mencapai Rp 2 miliar.

Hal ini diungkapnya dalam sebuah acara televisi yang kemudian viral di media sosial Instagram.

“Waktu itu, aku punya cicilan sampai sebulannya itu hampir Rp 2 miliar,” aku Raffi Ahmad dikutip Grid.ID dari Instagram @insta_julid, pada Kamis (9/3/2023).

Raffi lantas mengungkapkan masa lalunya yang keliru itu.

“Dulu gua terlalu, itu juga salah,” ujar Raffi lagi.

Anak Amy Qanita mengakui kesalahannya di masa lalu.

“Kalau cicilan itu jangan terlalu tinggi. Saya juga terkadang stres, tapi cuma akhirnya itu jadi pelajaran buat gua,” ungkap Raffi lagi.

Presenter tajir itu pun memaparkan hal yang menurutnya lazim dalam memiliki cicilan.

“Jadi kita kalau mau menyicil itu atas kemampuan kita aja,” ucap Raffi.

“Karena dalam ilmu ekonomi, kalau kita nyicil itu memang diperbolehkan. Misal kita punya cuit Rp 1 miliar, ada mobil harganya RP 500 juta.”

“Kalau beli cash sisa tinggal Rp 500 juta. Kalau nyicil 20 persen kita masih Rp 900 juta, gue kan punya bisnis, jadi itu bisa diputerin lagi,” paparnya.

Semua itu boleh dilakukan asalkan tetap ada pemasukan tiap bulannya.

“Itu asal tiap bulan kita masih bekerja. Kecuali dalam waktu 1-2 tahun kita nggak punya pemasukan lagi ya kita harus mikir 2 kali.”

“Kalau misal tiap bulannya masih menghasilkan, ya nggak usah takut,” ungkap Raffi Ahmad.

Kendati begitu, ia tak masalah dengan orang-orang yang enggan punya utang.

Sebab prinsip tiap orang memang berbeda-beda.

“Dulu Almarhum Olga berbeda prinsipnya sama gua. Kalau almarhum Olga, dia belinya cash. Ya tapikan setiap orang berbeda-beda, ada yang takut juga, nggak mau punya cicilan takut beban,” pungkasnya.

Raffi Peroleh Gaji Setara Menteri

Di sisi lain, Raffi bakal memperoleh gaji setara menteri setelah menjabat sebagai utusan presiden.

Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Sehingga, jika berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya, maka Raffi bakal menerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000.

Lalu, Raffi juga bakal memperoleh tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000.

Sehingga, total gaji dan tunjangan bagi Raffi Ahmad sebesar Rp 18.648.000 per bulannya.

Selain itu, Raffi juga bakal menerima fasilitas lain seperti rumah dinas, rumah jabatan, dan pelayanan kesehatan melalui mekanisme asuransi kesehatan.

Baca juga: Senasib Sinetron Teuku Ryan dan Syifa Hadju, Naik Ranjang Juga Tamat Diganti Ikrar Cinta Suci

Baca juga: Rumah Mewahnya Jadi Gudang, Muzdalifah Mulai Berjuang Jelang Lebaran Meski Fadel islami Jadi Pejabat

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Leave a comment