Mayor Teddy Dapat Promosi, Segini Gajinya Sekarang

Mayor Teddy dikabarkan mendapatkan promosi, simak gaji per bulan yang akan didapat ajudan Prabowo Subianto tersebut.

Mayor Teddy Dapat Promosi, Segini Gajinya Sekarang

Bisnis.com, JAKARTA - Mayor Teddy dikabarkan mendapatkan promosi, simak gaji per bulan yang akan didapat ajudan Prabowo Subianto tersebut.

Seperti diketahui, ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Mayor (Inf) TNI Teddy Indra Wijaya akhirnya mendapatkan promosi jabatan di TNI.

Berdasarkan Keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) No. 137/II/2024 tertanggal 26 Februari 2024, pria yang akrab disapa Mayor Teddy itu dipromosikan menjadi Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadanyonif) Para Rider 328/Dirgahayu.

Baca Juga : Mayor Teddy Dapat Promosi, Tugas Sebagai Ajudan Prabowo Segera Berakhir

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan bahwa keputusan tersebut sudah berdasarkan pertimbangan dan hasil kajian yang matang dari para pimpinan di TNI.

"Promosi jabatan itu memang benar dan sudah sesuai Keputusan KSAD bernomor Keputusan 137/II/2024 tanggal 26 Februari 2024. Mayor Inf Teddy menjadi Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu," tutur Kristomei, Selasa (12/3/2024).

Baca Juga : : Mayor Teddy Jadi Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu, Ikuti Jejak Prabowo

Kristomei juga menjelaskan bahwa jabatan Wadanyonif Para Raider sebelumnya diisi oleh Mayor Inf Ade Fian yang kini mendapatkan jabatan baru sebagai Pasiops Sops Divif 1 Kostrad.

"Iya, sebelumnya diisi oleh Mayor Inf Ade Fian," katanya.

Baca Juga : : Profil Gunawan Rusuldi, Dokter Militer Berpangkat Kolonel yang Ditegur Mayor Teddy

Gaji Lama Mayor Teddy

Ketentuan pemberian gaji bagi anggota TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas PP No. 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Sementara itu, Mayor merupakan pangkat dalam kemiliteran perwira tingkat menengah (golongan IV) paling rendah. Pangkat itu setingkat di atas Kapten dan setingkat di bawah Letnan Kolonel serta biasanya berkedudukan sebagai komandan.

Berdasarkan PP No. 16 Tahun 2019, gaji pokok seorang Mayor berkisar Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100 per bulan (Rp 3 juta hingga Rp 4,93 juta per bulan, sebelum naik).

Perbedaan gaji tersebut ditentukan oleh masa kerja golongan 0-32 tahun atau dikenal dengan istilah MKG, seperti halnya yang berlaku pada gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Gaji Baru Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadanyonif) Teddy...

Gaji Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadanyonif)

Jika merujuk pada surat keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) No. 137/II/2024 tertanggal 26 Februari 2024, pria yang akrab disapa Mayor Teddy itu dipromosikan menjadi Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadanyonif) Para Rider 328/Dirgahayu.

Meski demikian, karena masih berpangkat Mayor (Inf) TNI Teddy Indra Wijaya, maka Mayor Teddy masih termasuk TNI AD dengan golongan IV yakni Perwira Menengah.

Ada tiga pangkat TNI AD yang termasuk ke dalam golongan IV ini dengan gaji yang berbeda, ketiganya adalah:

Mayor: Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600

Letnan Kolonel: Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200

Kolonel: Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000

Mengacu pada alasan tersebut, gaji Mayor Teddy masih berada di angka Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600 jika disesuaikan dengan gaji terbaru TNI tahun 2024 ini.

Meski demikian, ajudan Prabowo Subianto tersebut akan mendapatkan 14  tunjangan lainnya setiap bulan.

Berikut Tunjangan Mayor Teddy:

1. Tunjangan istri atau suami sebesar 10 persen dari gaji pokok.

2. Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk masing-masing anak dari prajurit TNI (maksimal 3 orang), belum pernah menikah atau belum mempunyai penghasilan pribadi, dan berusia paling tinggi 21 tahun atau dapat diperpanjang hingga usia anak 25 tahun bila masih sekolah/kuliah/kursus.

3. Tunjangan pangan/beras dalam bentuk uang atau beras (natura) sebanyak 18 kilogram dan 10 kilogram per jiwa per bulan untuk anggota keluarga TNI yang berhak memperoleh tunjangan.

4. Uang lauk pauk berdasarkan jumlah hari kalender.

5. Tunjangan umum diberikan kepada kepada prajurit yang tidak menerima tunjangan jabatan fungsional atau jabatan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.

6. Tunjangan jabatan fungsional/struktural.

7. Tunjangan yang disetarakan dengan tunjangan jabatan.

8. Tunjangan khusus Provinsi Papua.

9. Tunjangan pengabdian wilayah terpencil.

10. Tunjangan khusus Korps Wanita TNI.

11. Tunjangan Bintara Pembina Desa.

12. Tunjangan operasi pengamanan wilayah perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar.

13. Tunjangan kompensasi kerja/risiko.

14. Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. 

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow