Joe Biden Resmi Teken UU Pemblokiran TikTok di Amerika Serikat

Presiden AS Joe Biden resmi menandatangani undang-undang yang berpotensi melarang penggunaan TikTok di negara itu pada Rabu

Joe Biden Resmi Teken UU Pemblokiran TikTok di Amerika Serikat

Akhirnya Presiden AS Joe Biden resmi menandatangani undang-undang yang berpotensi melarang penggunaan TikTok di negara itu pada Rabu (24/4). Langkah itu diambil setelah Kongres AS menyetujui RUU tersebut sebagai bagian dari paket bantuan luar negeri untuk Israel dan Ukraina.

Undang-undang tersebut menimbulkan ancaman serius bagi TikTok, karena memaksa aplikasi tersebut mencari pemilik baru dalam beberapa bulan atau dihapus sepenuhnya dari AS. ByteDance, perusahaan induk TikTok, diberi 270 hari untuk menjual TikTok sesuai dengan undang-undang tersebut. TikTok mengancam akan mengambil tindakan hukum untuk melawan undang-undang ini, dengan CEO TikTok, Shou Chew, menyatakan bahwa mereka akan terus memperjuangkan hak-hak pengguna di pengadilan.

Meskipun RUU yang serupa telah disetujui oleh DPR AS pada Maret, RUU tersebut tidak berhasil diadopsi oleh Senat. Namun, dengan menggabungkan RUU TikTok ke dalam paket bantuan luar negeri, langkah ini mempercepat pengesahan RUU TikTok.

Jika ByteDance tidak segera menjual TikTok sesuai dengan tenggat waktu, pengguna di AS mungkin tidak bisa lagi mengakses aplikasi tersebut pada pertengahan Januari. ByteDance, yang tunduk pada hukum China, menghadapi tekanan dari pemerintah China yang menentang keputusan AS. China telah menerapkan kontrol ekspor yang mengatur algoritma dalam beberapa tahun terakhir, yang dapat mempersulit penjualan TikTok.

Usulan Kongres AS

Kongres AS baru saja meloloskan rancangan undang-undang (RUU) terbaru yang memungkinkan pemerintah AS memblokir aplikasi media sosial TikTok secara permanen. RUU itu memaksa pemilik TikTok, ByteDance, untuk menjual aset-asetnya ke entitas AS dalam waktu enam bulan atau menghadapi pemblokiran.

RUU itu memberikan waktu 165 hari bagi ByteDance untuk menjual TikTok. Jika tidak, aplikasi tersebut akan dianggap ilegal di pasar AS. RUU itu menilai TikTok adalah ancaman nasional yang mengganggu keamanan nasional AS. Anggota Parlemen dari berbagai partai, termasuk Anggota Republik Washington Cathy McMorris Rodgers, Anggota Republik Wisconsin Mike Gallagher, Anggota Demokrat Illinois Raja Krishnamoorthi, dan Ketua Dewan Mike Johnson, mendukung RUU tersebut. 

"RUU ini akan melindungi warga Amerika dari potensi ancaman yang dihadirkan oleh aplikasi yang dikendalikan oleh pihak asing," katanya.

Presiden Joe Biden sangat ingin menandatangani RUU karena ingin memanfaatkan situasi politik ini untuk meningkatkan popularitasnya menjelang pemilu. Langkah itu merupakan bagian dari respons AS terhadap kekhawatiran akan keamanan nasional terkait ancaman dari China. 

Namun, TikTok melakukan perlawanan terhadap RUU dengan mencoba memobilisasi basis pengguna mereka. RUU ini mendapat banyak kritikan dan penentangan dari jutaan TikTokers asal AS yang didominasi kalangan milenial dan Gen-Z. Saat ini TikTok digunakan oleh sekitar 170 juta orang di Amerika, menjadi perhatian utama di Washington

Beberapa pengguna TikTok muncul dengan pop-up di TikTok yang mengklaim bahwa RUU itu mencabut hak konstitusional warga AS untuk berekspresi secara bebas. RUU itu juga dapat merusak bisnis, menghancurkan mata pencaharian, dan menghambat seniman dalam menciptakan konten.

"RUU ini memiliki konsekuensi yang besar smdan merugikan bagi banyak pihak, termasuk kreator konten dan bisnis kecil. TikTok sama sekali tidak mengancam warga AS," kata CEO TikTok Shou Zi Chew seperti dilansir The Guardian.

Meskipun beberapa anggota parlemen mendukung langkah ini sebagai perlindungan terhadap warga AS, TikTok dan sebagian pengguna mereka menentang RUU tersebut dengan alasan pelanggaran hak konstitusional dan potensi dampak buruk terhadap bisnis dan pekerjaan. 

Masih belum jelas apakah China akan menyetujui penjualan aset TikTok di AS atau bagaimana skenario jika ByteDance gagal melakukannya dalam waktu yang ditentukan. Keberlanjutan TikTok di AS bergantung pada hasil negosiasi antara ByteDance dan pemerintah AS terkait perlindungan data pribadi pengguna. Saat ini TikTok telah memindahkan data pengguna AS ke server yang berlokasi di AS dan dikendalikan oleh Oracle.

Baca Juga: Harga HP Diprediksi Makin Mahal Usai TSMC Bakal Naikan Harga Chip

Baca Juga: Kurangi Risiko, Kominfo Dorong Pemanfaatan Teknologi AI Secara Etis

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow