Identitas 4 Staf Khusus yang Dipecat Mahfud MD,tak Perlu Izin Diberhentikan Semua,Daftar Namanya

- Inilah kelima staf khusus Menko Polhukam yang dipecat Mahfud MD. Kempat staf dipecat, karena Mahfud MD mengundurkan dirinya sebagai Menko Polhukam dan maju sebagai cawapres dampingin Ganjar Pranowo. Keempat staf disebut di kementerian tersebut dipecat karena melekat dengan dirinya. Identitas Keempat Staf Khusus Menko Polhukam yakni 1. Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Komunikasi Rizal Mustary 2. Staf Khusus Menko Polhukam...

Identitas 4 Staf Khusus yang Dipecat Mahfud MD,tak Perlu Izin Diberhentikan Semua,Daftar Namanya

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah kelima staf khusus Menko Polhukam yang dipecat Mahfud MD.

Kempat staf dipecat, karena Mahfud MD mengundurkan dirinya sebagai Menko Polhukam dan maju sebagai cawapres dampingin Ganjar Pranowo.

Keempat staf disebut di kementerian tersebut dipecat karena melekat dengan dirinya.

Identitas Keempat Staf Khusus Menko Polhukam  yakni

1. Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Komunikasi Rizal Mustary

2. Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Kerjasama Lembaga Budi Kuncoro

3. Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Sosial Budaya Imam Marsudi

4 dan Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Politik Erwin Moeslimin.

Hal tersebut menyusul pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam.

Hal tersebut disampaikannya saat berpamitan dengan para pejabat dan pegawai di Kemenko Polhukam Jakarta pada Jumat (2/2/2024).

"Dan mulai hari ini Staf Khusus saya akan saya pecat semua ikut dengan saya. Pak Marsudi ini staf khusus saya. Mulai hari ini saya pecat, karena ikut saya. Kemudian Pak Rizal Mustari. Kemudian Pak Erwin,

Pak Budi Kuncoro, itu saya sudah minta agar dibuat surat pemberhentian," kata dia.

Mahfud mengatakan keempat orang tersebut telah melekat dengannya sejak lama.

Selain itu, pengangkatan mereka sebelumnya sebagai Staf Khusus Menko Polhukam juga merupakan kewenangan Menko Polhukam.

"Karena mereka saya bawa untuk melekat ke saya sejak dulu dan pengangkatan itu memang menjadi wewenang sepenuhnya dari seorang Menko, tidak perlu izin kalau untuk memberhentikan itu," sambung dia.

Terkait Sosok Penganti hak prerogatif Jokowi

 Cawapres 03 Mahfud MD kini telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menko Polhukam RI, Kamis (1/2/2024).

Sosok yang bakal menggantikan posisi Mahfud MD pun menjadi sorotan.

Bahkan, Mahfud MD turut ditanyakan, siapa sosok penggantinya.

Namun, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03 itu tak bisa mengungkap.

Mahfud menegaskan, ia menghindari menyebut sosok yang cocok menggantikannya sebagai Menko Polhukam.

Ia mengatakan itu karena hal tersebut sepenuhnya hak prerogatif presiden.

Hal tersebut disampaikannya usai menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (1/2/2024).

"Kalau siapa-siapa nama yang cocok untuk menggantikan itu, sama sekali saya hindari untuk bicara itu karena itu sepenuhnya hak prerogatif presiden," kata dia dikutip dari Tribunnews.com

Menurut Mahfud, hak prerogatif tersebut menyangkut profesionalisme dan konstelasi politik yang diinginkan oleh presiden juga.

Untuk itu, ia menegaskan tidak akan ikut campur soal hal tersebut.

"Jadi saya tidak akan ikut campur. Besok pun ditanya seumpama, saya bilang tidak tidak tahu siapa yang cocok," kata Mahfud.

Kenapa Mahfud MD tak Mundur dari Awal

Setelah mundur dari jabatan Menko Polhukam di Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin Mahfud MD masih jadi perbincangan hangat.

Politisi Partai NasDem hingga PAN mencibir Mahfud MD.

Seperti dikabarkan, Mahfud MD secara terbuka menyatakan diri mundur dari kabinet Jokowi.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menilai keputusan Mahfud terlambat, lantaran kini statusnya sudah sebagai cawapres.

"Ya harusnya dari awal, dari kemarin kemarin ya. Harusnya dari kemarin kemarin. Harusnya ketika Pak Mahfud resmi menjadi calon wakil presiden," kata Ali kepada wartawan Kamis (1/2/2024).

Ali melihat bahwa ada konflik kepentingan status Mahfud sebagai menteri sekaligus kontestan pilpres 2024.

Meski, Mahfud diperbolehkan tidak mundur sebagai menteri, namun hal itu tetap patut diapresiasi.

"Nah, bersyukurlah kemudian hari ini Pak Mawfud mengundurkan diri," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD resmi memberikan keterangan terkait keputusannya mundur sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) di Kabinet Indonesia Maju, pada Rabu (31/1).

Mahfud MD menilai, dengan segala pertimbangan, saat ini merupakan momen yang tepat untuk pamit dari kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Meski belum resmi mundur, namun surat pengunduran Mahfud MD telah siap di tangan.

"Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung, tentang masa depan politik saya yang belakangan ini menjadi perbincangan publik," ungkap Mahfud MD, Rabu, dikutip dari kanal YouTube miliknya.

Mahfud menyebut, surat itu akan disampaikan setelah mendapatkan jadwal bertemu dengan presiden.

"(Surat pengunduran diri) saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu, saya langsung sampaikan," ungkap Mahfud.

Mahfud juga menjelaskan alasannya ingin menyampaikan surat pengunduran diri secara langsung kepada Jokowi.

"Karena saya dulu diangkat dengan penuh kehormatan dan kepercayaan, saya dipercaya oleh beliau dan saya percaya kepada beliau."

"Sehingga saya bekerja dengan hati-hati dan selama 4,5 tahun ini insya Allah baik, oleh sebab itu kami diberi tugas dan menerima tugas dengan saling menghormati maka saya tidak akan tinggal gelanggang, colong pelayu, saya akan pamit baik-baik," ungkap Mahfud.

DIanggap Terlambat 

Mundurnya Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin jadi sorotan.

Seperti diberitakan, Mahfud MD maju di pertarungan Pilpres 2024 sebagai cawapres nomor urut 2, mendampingi Ganjar Pranowo.

Namun mundurnya Mahfud MD disindir, dianggap terlambat.

Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo menilai, ada masalah kepatutan yang dilakukan Mahfud MD tersebut.

Sebab, Mahfud MD adalah Menko Presiden Jokowi, tapi beberapa kali berkata atau bersikap oposisi.

Misalnya, mengatakan food estate gagal.

"Padahal kantor Menko memimpin pembahasan kelembagaan yang terkait food estate. Bahkan Menko menyurati Mensesneg terkait hal ini. Jadi dia paham, Food Estate bukan gagal, tapi memang anggarannya belum turun," kata Drajad Wibowo kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

Drajad juga menilai, bahwa menteri adalah pembantu Presiden.

Sehingga, jika dia mengambil sikap oposisi, pada saat itu seharusnya mundur.

"Dengan pemikiran ini, saya justru melihat Mahfud MD terlambat mundur," sambung dia.

Sementara itu, Drajad mempertanyakan apakah setelah mundur Mahfud bebas berbicara apa saja?

Menurut dia, secara legal, ada informasi yang dibatasi oleh Pasal 17 UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain itu ada kerahasiaan jabatan.

"Jadi dia lebih bebas bicara, tapi tetap ada koridor hukum dan kepatutan yang harus dijaga," jelasnya. 

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: TribunSolo.com/Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow