Besaran Gaji Guru dan Non ASN dari Prabowo Mengalami Peningkatan
Besaran gaji guru dan non ASN dari Prabowo telah resmi diumumkan oleh Prabowo Subiaanto. Pengumuman ini, disampaikan dalam pidatonya pada acara Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, pada Kamis (28/11/2024).
Pidato Prabowo tersebut langsung disambut dengan tepuk tangan meriah dari para guru yang hadir di acara tersebut. Meski baru memulai masa jabatannya, hal itu tidak menghalangi niatnya untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Besaran Gaji Guru dan Non ASN dari Prabowo Besaran gaji guru dan non asn dari prabowo (Freepik.com)
Besaran gaji guru dan non ASN dari Prabowo akan naik, setara dengan satu kali gaji pokok. Sementara, tunjangan profesi untuk guru non ASN akan meningkat menjadi Rp 2 juta. Kenaikan ini, diharapkan dapat memberikan motivasi dan penghargaan yang lebih bagi guru, yang telah berperan penting dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Baca juga:
- Berapa Hitungan Kenaikan Gaji Guru Di 2025? Ini Rinciannya
- Prabowo Naikkan Gaji Guru 2025, Honorer Bisa Dapat Tambahan Rp 2 Juta per Bulan
- Gaji Lulusan Perguruan Tinggi di RI Masih Rendah, Hanya Rp 4,96 Juta Per Bulan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, sebelumnya menjelaskan bahwa tambahan gaji untuk guru non ASN atau guru honorer yang menjadi Rp 2 juta, berasal dari program sertifikasi guru. Artinya, tambahan gaji ini merupakan tambahan di luar gaji yang diterima dari sekolah tempat mereka mengajar.
Besaran gaji untuk guru yang berstatus PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kesembilan belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 mengenai Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berikut rincian gaji berdasarkan golongan:
Golongan I
• Golongan Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
• Golongan Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
• Golongan Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
• Golongan Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II
• Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
• Golongan IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
• Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
• Golongan IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Golongan III
• Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
• Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
• Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
• Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV
• Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
• Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
• Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
• Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
• Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Besaran gaji guru dan non ASN dari Prabowo mengalami peningkatan jika dibandingkan periode sebelumnya. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan peningkatan besaran gaji guru yang berstatus ASN dan non-ASN sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pendidik di Indonesia.