Apa itu Fully Funded yang Disebut sebagai Skema Baru Pensiun PNS Rp1 Miliar?
TEMPO.CO, Jakarta – Wacana perubahan skema pembiayaan pensiun pegawai negeri sipil (PNS) tengah menyeruak beberapa tahun terakhir. Salah satu usulan yang tengah dikaji pemerintah adalah skema fully funded yang digadang-gadang akan menggantikan pay as you go. Hal ini pernah disampaikan oleh pemerintah pada 2022 lalu.
“Jadi, sekarang ada yang mengatakan sebaiknya menggunakan (skema) fully funded, supaya pembiayaan dana pensiun tidak menjadi beban pada masa yang akan datang,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata dalam media briefing di Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022, seperti dikutip dari Antara. Lantas, apa itu fully funded?
Isa menjelaskan dengan skema pay as you go, pemerintah baru menyiapkan dana pensiun bagi PNS sejak yang bersangkutan memasuki masa pensiun. Akibatnya, menurut dia, PNS yang tidak lagi bekerja sebagai abdi negara selama beberapa tahun yang lalu masih menjadi beban keuangan di masa kini.
“Saat ini, kita melihat bahwa kita belum mengadopsi pola yang terbaik. Apakah dengan skema pay as you go itu yang terbaik? Karena artinya, dana pensiun PNS yang pensiun 10 hingga 15 tahun menjadi beban pada hari ini,” ucap Isa.
Sementara dengan pola fully funded, lanjut dia, pemerintah mulai menyisihkan dana pensiun bagi setiap PNS secara sistematis per bulan sejak yang bersangkutan mulai bekerja.
“Akan lebih bagus kalau pemerintah sudah menyisihkan dana pensiun bagi setiap PNS sejak awal (bekerja), sehingga ketika pembayaran, pembiayaan dana pensiun berasal dari hasil kerja PNS itu sendiri,” ujar Isa.
Kemudian, mengacu pada Civil Apparatus Policy Brief Badan Kepegawaian Negara (BKN) edisi 11 September 2017, fully funded pensions atau pensiun yang didanai penuh merupakan pensiun yang dibayarkan dari dana yang dihimpun oleh pemberi kerja dan peserta. Dana tersebut selanjutnya diinvestasikan oleh lembaga pengelola untuk membayarkan manfaat pensiun.
Fully funded pensions dinilai tidak selalu dapat mengurangi beban pendanaan. Skema pembiayaan pensiun PNS didanai penuh justru dianggap cenderung lebih mahal bila tingkat kenaikan gaji lebih besar dari tingkat hasil investasi riil, serta saat terjadi lonjakan PNS yang memasuki masa purna tugas.
Selanjutnya baca: Ledakan pensiunan PNS pada 2025
Rencana perubahan skema pembiayaan dana pensiun PNS telah tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran. Pembiayaan dana pensiun menggunakan skema manfaat pasti dengan pay-as-you-go yang sepenuhnya menjadi beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) diperkirakan berpotensi terus meningkatkan risiko fiskal ke depan.
“Memperhatikan berbagai tantangan di atas, pemerintah menyadari bahwa reformasi program pensiun ASN (aparatur sipil negara) merupakan suatu kebijakan yang bersifat urgent untuk segera ditempuh. Secara garis besar, arah reformasi program pensiun ASN ke depan akan terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu perubahan skema program untuk PNS existing serta pengembangan program baru untuk PNS baru dan PPPK (pekerja pemerintah dengan perjanjian kerja),” seperti dikutip dari KEM PPKF 2025 edisi pemutakhiran.
Sebelumnya, ledakan pensiunan PNS pada 2025 telah diprediksi oleh pemerintah sejak 2012 silam. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan RB) kala itu, Eko Prasojo memperkirakan ada 2,5 juta PNS yang pensiun pada 2025.
Dengan jumlah tersebut, tunjangan yang harus dibayarkan pemerintah mencapai Rp 175 triliun. Apabila hal itu tidak diantisipasi, lanjut dia, maka APBN dikhawatirkan bermasalah, karena negara harus memberikan gaji dengan nilai sangat besar kepada orang yang tidak lagi produktif.
“Skema pengelolaan uang iuran pensiun akan kami perbaiki. Dengan begitu, beban negara tidak besar,” kata Eko pada Sabtu, 10 November 2012, seperti dikutip dari laman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur.
Terkait kabar PNS mendapatkan dana pensiun sebesar Rp1 miliar, wacana tersebut pertama kali disinggung oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo pada 2021 lalu. Dia menyebut kemungkinan membuka peluang besaran pensiun Rp1 miliar dengan lebih dahulu berdiskusi bersama PT Taspen (Persero).
“Sampai dengan Taspen, kami juga sudah diskusi, bagaimana kalau pensiun ASN itu nanti dapat tunjangan, bisa enggak kalau sampai Rp1 miliar?” ucap Tjahjo dalam acara penandatanganan komitmen pembangunan mal pelayanan publik yang ditayangkan secara virtual, pada Selasa, 2 Maret 2021.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Airlangga Benarkan Rencana Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan: Iya, Disesuaikan..